MUI Resmikan Koperasi Syariah Pandeglang Berkah untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Syariah

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Pandeglang – MUI Resmikan koprasi syariah untuk percepatan pertumbuhan ekonomi yang berbasis pada prinsip-prinsip Syariah menjadi semakin terbuka. Salah satu bentuk wadah yang berbentuk Koperasi Syariah  yang menerapkan prinsip-prinsip yang sesuai dengan nilai Syariah menciptakan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan.

“Atas nama ketua Koperasi Syariah Pandeglang Berkah yang paling mendasar bagian dari tugas ulama dalam mrngedukasi umat diantaranya untuk penumbuhan ekonomi,” hal demikian disampaikan Ketua Koperasi Syariah Pandeglang Berkah Kiyai Uung Muhammad Muhibudin pada saat launching di Gedung MUI Pandeglang, Kamis (30/1/2025).

Menurutnya, Koperasi telah menjadi bagian penting dalam perkembangan ekonomi Indonesia. Ekonomi syariah harusnya jadi ikon dominan di negara indonesia utamanya di Pandeglang yang basis kota santri ulma.

“Kolaborasi antar lembaga keagamaan untuk menguatkan perekonomian, Koperasi Syariah terus tumbuh dan berkembang di Indonesia dan menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya mengatasi kemiskinan dan mendukung ekonomi rakyat,” terangnya.

Lebih lanjut Kiyai Uung menyampaikan, menyangkut hak tekmis pelayanan umat perusahaan keuangan atau Koperasi akan menjadi wadah salah satunya untuk produk lokal Kabupaten Pandeglang.

“Produk UMKM bisa kita endors sebagai tolak ukur menguatkan pelayanan Koperasi Syariah, ini komitmen kami sebagai pengurus dan bekerjasama dengan semua pihak, semua lembaga ekonomi di Pandeglang,” pungkasnya.

Dindin Herdiansah, Sekretaris Umum MUI Pandeglang, sekaligus salah satu inisiator pendirian Koperasi Syariah MUI mengatakan bahwa latar belakang didirikannya Koperasi Syariah MUI adalah berangkat dari keprihatinan terhadap semakin merebaknya praktek Rentenir di tengah masyarakat.

“MUI Pandeglang hadir dengan kesadaran penuh, bahwa para ulama bukan hanya memiliki kewajiban untuk memandu dan mengarahkan masyarakat melalui fatwa-fatwanya, namun juga dituntut untuk dapat memberikan solusi ketika masyarakat memerlukan lembaga keuangan yang memberikan pinjaman dalam rangka memenuhi kebutuhannya, dengan menjaga kesesuaian dengan nilai-nilai Syariah Islam,” terangnya.

Sementara Assisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda Pemkesra) Doni Hermawan mengakatan, pihaknya bersyukur MUI Pandeglang membuat sebuah Koperasi Syariah untuk memajukan perekonomian umat.

“Alhamdulillah tadi sudah diadakan launching koperasi Syariah Kabupaten Pandeglang Berkah. Kami berharap koperasi MUI ini bisa terus berkembang,” katanya.

Asda Pemkesra berharap, hadirnya Koperasi Syariah Pandeglang Berkah harus didukung oleh semua pihak, karena menurutnya prinsip Koperasi itu adalah dari anggota untuk anggota.

Dalam acara ini dihadiri ketua MUI K H Zamzami Yusuf,Dandim Pandeglang Letkol Inf Suryanto ,Kepala Dinkop pandeglang Bunbun Buntaran.

“Jadi kami berharap bapak-bapak Ibu semua dalam keanggotaan koperasi harus saling mendukung, dan saya yakin Koperasi ini bisa tumbuh lebih besar dukungan dari semua pihak,” pungkasnya.(Denny)

Berita Terkait

Penggeledahan Kantor PT ABM, Kejati Banten Amankan Puluhan Dokumen
Pemkab Serang Siap Bangun Rumah Warga Terdampak Roboh di Pabuaran
Asda I Kabupaten Serang, LKPJ Bersifat Rekomendasi, Bukan Diterima atau Ditolak
Penanaman 1.000 Pohon Jadi Wujud Komitmen Polda Banten Lestarikan Lingkungan
Kepala MTsN 3 Serang, Penguatan Ekstrakurikuler dan Target PPDB 2026
Hadapi Dinamika Global, Pemprov Banten Perkuat Efisiensi dan Transformasi ASN
Kapolda Banten Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi dalam Upacara HKN
Wagub Banten Soroti Pentingnya Penataan Permukiman Nelayan di Pesisir

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:04 WIB

Penggeledahan Kantor PT ABM, Kejati Banten Amankan Puluhan Dokumen

Jumat, 17 April 2026 - 16:56 WIB

Pemkab Serang Siap Bangun Rumah Warga Terdampak Roboh di Pabuaran

Jumat, 17 April 2026 - 15:52 WIB

Asda I Kabupaten Serang, LKPJ Bersifat Rekomendasi, Bukan Diterima atau Ditolak

Jumat, 17 April 2026 - 14:47 WIB

Penanaman 1.000 Pohon Jadi Wujud Komitmen Polda Banten Lestarikan Lingkungan

Jumat, 17 April 2026 - 14:39 WIB

Kepala MTsN 3 Serang, Penguatan Ekstrakurikuler dan Target PPDB 2026

Berita Terbaru