Menghindari Penyalahgunaan, Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti dalam Berbagai Kasus

Jumat, 1 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Purwakarta, Barang bukti atau barang sitaan merupakan salah satu hal yang penting dalam pembuktian perkara pidana, karena akan menjadi petunjuk dalam mengungkap fakta suatu tindak pidana umum. Salah satu tugas Kejaksaan Negeri Purwakarta adalah menerima dan mengelola barang bukti yang diserahkan oleh penyidik perkara dan melaksanakan putusan dari pengadilan setelah putusan pidana ( Ingkrah).

Terkait pelaksanaan pemusnahan barang bukti dari 10 perkara yang sudah inkrah, Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta Jalan Siliwangi Nomer 25 kelurahan Nagri kidul Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta pada hari Jumat tanggal 01 maret 2024 pukul 11.15 WIB telah melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara antara lain seperti narkotika, Curanmor, pencabulan, perkara perlindungan Anak (PPA) Penadahan dan lain-lain dengan total sebanyak 10 kasus barang bukti.

Menurut Plt Kajari Purwakarta Dr Muchlis SH tujuan pemusnahan barang bukti tersebut adalah agar para Jaksa sesuai kewenangannya telah melaksanakan putusan secara tuntas karena barang bukti adalah salah satu obyek eksekusi, sehingga diharapkan tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara pada tahun 2024 ini.

“Disamping itu juga untuk mengurangi tumpukan barang bukti dalam gudang barang bukti dan mengantisipasi agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti yang rawan seperti narkotika dan obat-obatan terlarang,” ucap Kajari di dampingi Kasi Pidum, Feri Nopiyanto Kasi BB Dista Anggara beserta jajaran Kejaksaan , Perwakilan Polres Purwakarta,dan Dinas Kesehatan. (Yadi Kusumayadi)

Berita Terkait

Keberhasilan Waka BGN bersama Penegak Hukum (Kepolisian) Mengungkap Penipuan dan Penjualan Titik
Kesejahteraan Guru Honorer Jadi Sorotan dalam Diskusi Hardiknas di Bandung
STAI Siliwangi Bandung Perkuat Kiprah Global melalui Prestasi Mahasiswa
Rimbawan Lintas Generasi Bersatu Jaga Hutan Purwakarta
Momentum Kebersamaan, Insan Pers Bekasi–Karawang–Purwakarta Gaungkan “Salam Satu Pena”
Koalisi Soroti Ketiadaan Payung Hukum, DPR Diminta Segera Bahas RUU Masyarakat Adat
Ramadhan Expo Cibatu Hadirkan Ragam Kegiatan Sosial-Religi
DSN MUI dan DPR RI Jadi Pembicara Seminar Ekonomi Keumatan di Cibatu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:41 WIB

Keberhasilan Waka BGN bersama Penegak Hukum (Kepolisian) Mengungkap Penipuan dan Penjualan Titik

Senin, 18 Mei 2026 - 09:30 WIB

Kesejahteraan Guru Honorer Jadi Sorotan dalam Diskusi Hardiknas di Bandung

Senin, 18 Mei 2026 - 09:08 WIB

STAI Siliwangi Bandung Perkuat Kiprah Global melalui Prestasi Mahasiswa

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:40 WIB

Rimbawan Lintas Generasi Bersatu Jaga Hutan Purwakarta

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:40 WIB

Momentum Kebersamaan, Insan Pers Bekasi–Karawang–Purwakarta Gaungkan “Salam Satu Pena”

Berita Terbaru