Menghindari Penyalahgunaan, Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti dalam Berbagai Kasus

Jumat, 1 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Purwakarta, Barang bukti atau barang sitaan merupakan salah satu hal yang penting dalam pembuktian perkara pidana, karena akan menjadi petunjuk dalam mengungkap fakta suatu tindak pidana umum. Salah satu tugas Kejaksaan Negeri Purwakarta adalah menerima dan mengelola barang bukti yang diserahkan oleh penyidik perkara dan melaksanakan putusan dari pengadilan setelah putusan pidana ( Ingkrah).

Terkait pelaksanaan pemusnahan barang bukti dari 10 perkara yang sudah inkrah, Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta Jalan Siliwangi Nomer 25 kelurahan Nagri kidul Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta pada hari Jumat tanggal 01 maret 2024 pukul 11.15 WIB telah melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara antara lain seperti narkotika, Curanmor, pencabulan, perkara perlindungan Anak (PPA) Penadahan dan lain-lain dengan total sebanyak 10 kasus barang bukti.

Menurut Plt Kajari Purwakarta Dr Muchlis SH tujuan pemusnahan barang bukti tersebut adalah agar para Jaksa sesuai kewenangannya telah melaksanakan putusan secara tuntas karena barang bukti adalah salah satu obyek eksekusi, sehingga diharapkan tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara pada tahun 2024 ini.

“Disamping itu juga untuk mengurangi tumpukan barang bukti dalam gudang barang bukti dan mengantisipasi agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti yang rawan seperti narkotika dan obat-obatan terlarang,” ucap Kajari di dampingi Kasi Pidum, Feri Nopiyanto Kasi BB Dista Anggara beserta jajaran Kejaksaan , Perwakilan Polres Purwakarta,dan Dinas Kesehatan. (Yadi Kusumayadi)

Berita Terkait

Sinergi APMJI dan FORSEPSI: Minyak Jelantah Jadi Peluang Ekonomi Berkelanjutan
SMA Swasta di Jawa Barat Tertekan, SMA Plus Al-Hasibiyah Malah Catatkan Penerimaan Siswa Dua Kali Lipat
Imigrasi Jakarta Pusat Mendukung Upaya Ditjen Imigrasi dalam Penyesuaian Regulasi Izin Tinggal
MPLS Sekolah Angkasa Resmi Dimulai, Fokus pada Pembentukan Karakter dan Nasionalisme
Rumah Mewah Doni Salmanan di Kabupaten Bandung Dilelang Negara Rp3,52 Miliar
Jaksa Agung Tegaskan Tak Ada Tempat Aman Bagi Buronan Usai Penangkapan AJP
Komitmen Lanud Husein Sastranegara Dukung Bakat Sepak Bola Sejak Usia Dini
Jaksa Agung Tegaskan Tak Ada Tempat Aman Bagi Buronan Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:25 WIB

Sinergi APMJI dan FORSEPSI: Minyak Jelantah Jadi Peluang Ekonomi Berkelanjutan

Rabu, 16 Juli 2025 - 17:09 WIB

SMA Swasta di Jawa Barat Tertekan, SMA Plus Al-Hasibiyah Malah Catatkan Penerimaan Siswa Dua Kali Lipat

Senin, 14 Juli 2025 - 21:03 WIB

Imigrasi Jakarta Pusat Mendukung Upaya Ditjen Imigrasi dalam Penyesuaian Regulasi Izin Tinggal

Senin, 14 Juli 2025 - 20:48 WIB

MPLS Sekolah Angkasa Resmi Dimulai, Fokus pada Pembentukan Karakter dan Nasionalisme

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:00 WIB

Rumah Mewah Doni Salmanan di Kabupaten Bandung Dilelang Negara Rp3,52 Miliar

Berita Terbaru

Pemain Persebaya Bruno Moreira berselebrasi usai mencetak gol ke mgawang PSS Sleman pada pertandingan
persahabatan di Stadion
Gelora Bung Tomo, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (19/7/2025). (Antara)

SPORT

Persebaya Taklukkan PSS Sleman Lewat Gol Tunggal Bruno

Minggu, 20 Jul 2025 - 11:00 WIB

Marcus Rushford (Getty Images)

SPORT

Rashford Merapat ke Barcelona, MU Siap Melepas

Minggu, 20 Jul 2025 - 10:31 WIB