Menghindari Penyalahgunaan, Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti dalam Berbagai Kasus

Jumat, 1 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Purwakarta, Barang bukti atau barang sitaan merupakan salah satu hal yang penting dalam pembuktian perkara pidana, karena akan menjadi petunjuk dalam mengungkap fakta suatu tindak pidana umum. Salah satu tugas Kejaksaan Negeri Purwakarta adalah menerima dan mengelola barang bukti yang diserahkan oleh penyidik perkara dan melaksanakan putusan dari pengadilan setelah putusan pidana ( Ingkrah).

Terkait pelaksanaan pemusnahan barang bukti dari 10 perkara yang sudah inkrah, Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta Jalan Siliwangi Nomer 25 kelurahan Nagri kidul Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta pada hari Jumat tanggal 01 maret 2024 pukul 11.15 WIB telah melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara antara lain seperti narkotika, Curanmor, pencabulan, perkara perlindungan Anak (PPA) Penadahan dan lain-lain dengan total sebanyak 10 kasus barang bukti.

Menurut Plt Kajari Purwakarta Dr Muchlis SH tujuan pemusnahan barang bukti tersebut adalah agar para Jaksa sesuai kewenangannya telah melaksanakan putusan secara tuntas karena barang bukti adalah salah satu obyek eksekusi, sehingga diharapkan tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara pada tahun 2024 ini.

“Disamping itu juga untuk mengurangi tumpukan barang bukti dalam gudang barang bukti dan mengantisipasi agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti yang rawan seperti narkotika dan obat-obatan terlarang,” ucap Kajari di dampingi Kasi Pidum, Feri Nopiyanto Kasi BB Dista Anggara beserta jajaran Kejaksaan , Perwakilan Polres Purwakarta,dan Dinas Kesehatan. (Yadi Kusumayadi)

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Teken Komitmen Pencegahan Korupsi dan Penataan Ruang Bersama KPK
Sedekah Bumi di Desa Situsari Angkat Potensi Situs Megalitikum Gurudug sebagai Warisan Budaya
Festival Tetangga 2 Perkuat Nilai Kebersamaan dan Karakter Warga di CFD Kabupaten Bogor
Kampung Adat Kuta Ciamis Berharap Perhatian Pemprov Jabar, Kunjungan KDM Dinilai Sangat Dinantikan
Lapas Sumedang Diminta Tetap Aman dan Produktif Saat Kunjungan Perdana Ka.Kanwil
UPZ IKA Unpad Manfaatkan Momentum Iduladha untuk Berbagi dengan Warga Jatinangor
Lapas Sumedang Komitmen Tingkatkan Kepedulian Sosial Lewat Pemeriksaan Kesehatan Cuma-Cuma
Kalapas Sumedang Dorong Kemandirian Pangan melalui Program Pembinaan Warga Binaan

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Wali Kota Bekasi Teken Komitmen Pencegahan Korupsi dan Penataan Ruang Bersama KPK

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:44 WIB

Sedekah Bumi di Desa Situsari Angkat Potensi Situs Megalitikum Gurudug sebagai Warisan Budaya

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:00 WIB

Festival Tetangga 2 Perkuat Nilai Kebersamaan dan Karakter Warga di CFD Kabupaten Bogor

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:07 WIB

Kampung Adat Kuta Ciamis Berharap Perhatian Pemprov Jabar, Kunjungan KDM Dinilai Sangat Dinantikan

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:00 WIB

Lapas Sumedang Diminta Tetap Aman dan Produktif Saat Kunjungan Perdana Ka.Kanwil

Berita Terbaru