Mendagri Minta Pemda dan BPS Selaraskan Data RTLH Secara By Name By Address

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Kubu Raya – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau langsung progres pelaksanaan Program Penanganan Sarana dan Prasarana Permukiman Kumuh di Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (2/3/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai target serta menjawab kebutuhan masyarakat.

Di lokasi, kedua menteri berdialog dengan warga dan pihak terkait untuk mendengar langsung perkembangan pembangunan infrastruktur dasar, seperti perbaikan hunian dan penataan lingkungan. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kawasan permukiman.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Mendagri menyoroti pentingnya ketepatan data rumah tidak layak huni sebagai dasar pengambilan kebijakan. Karena itu, ia mengimbau pemerintah daerah (Pemda) setempat agar terus berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) guna memastikan kesesuaian data.

Ia menjelaskan, perbedaan angka antara data Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya dan BPS harus diselesaikan melalui rekonsiliasi atau pencocokan data bersama. Langkah ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kekosongan penanganan di wilayah tertentu. Tanpa kesamaan data, kebijakan berisiko tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Namanya rekonsiliasi data ini kan datanya pasti sudah by name by address tinggal dicocokkan saja,” ujar Mendagri.

Akurasi dan keselarasan data menjadi kunci agar program peningkatan kualitas permukiman benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, ia mendorong Pemkab Kubu Raya dan BPS untuk duduk bersama melakukan verifikasi dan penyelarasan secara menyeluruh.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan berbagai program pemerintah dalam membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki rumah, seperti pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR. Selain itu, terdapat pula program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan. (nr)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Validasi Tahapan Musrenbang Otsus Sebelum Masuk Tingkat Provinsi
Try Sutrisno Wafat pada Usia 90 Tahun, Dikebumikan di TMP Kalibata
Menag Tegaskan Zakat Wajib, Minta Maaf telah Timbulkan Salah Tafsir
Dua Puskesmas Modular di Aceh Resmi Beroperasi, Layanan Kesehatan Kembali Optimal
TPG Guru Madrasah Lulusan PPG 2025 Belum Cair, Kemenag: Tunggu Proses Pengusulan Anggaran
Puspenma Siapkan 1.900 Beasiswa BIB 2026, Dosen PTK Didorong Tempuh Studi Doktoral
Pemulihan Pascabencana Sumatera Tunjukkan Perkembangan Positif, 11 Daerah Masih Dikebut
Target 2028, Wamendagri Ribka Haluk Pastikan Tahapan Administratif dan Teknis KPP Papua Pegunungan Sesuai Jadwal

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

Mendagri Minta Pemda dan BPS Selaraskan Data RTLH Secara By Name By Address

Senin, 2 Maret 2026 - 19:40 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Validasi Tahapan Musrenbang Otsus Sebelum Masuk Tingkat Provinsi

Senin, 2 Maret 2026 - 13:15 WIB

Try Sutrisno Wafat pada Usia 90 Tahun, Dikebumikan di TMP Kalibata

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:46 WIB

Menag Tegaskan Zakat Wajib, Minta Maaf telah Timbulkan Salah Tafsir

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:20 WIB

Dua Puskesmas Modular di Aceh Resmi Beroperasi, Layanan Kesehatan Kembali Optimal

Berita Terbaru