Mendagri Harapkan MoU Pengawasan Perizinan Daerah Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah. Penandatanganan itu dilakukan Mendagri bersama Jaksa Agung, Kapolri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK).

Penandatanganan ini dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Nota kesepahaman ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan perizinan di daerah. Selain itu, untuk mengatasi hambatan birokrasi, membangun koordinasi antarpihak dalam pencegahan tindak pidana, serta memastikan standar biaya dan waktu perizinan sesuai ketentuan.

Dalam arahannya, Mendagri berharap penandatanganan kerja sama ini membuat pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah menjadi lebih baik. “Kita harapkan kerja sama ini [membuat] pengawasan akan lebih baik dalam rangka untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam perizinan,” ujar Mendagri.

Langkah tersebut juga untuk mempermudah dunia usaha dalam mengurus perizinan. Terlebih, perizinan yang mudah merupakan salah satu perhatian utama Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak agar penyelenggaraan perizinan berjalan lebih baik.

“Memang salah satu atensi Bapak Presiden adalah mempermudah perizinan berusaha untuk mendorong ekonomi,” jelas Mendagri.

Mendagri menyadari, meski telah ada Mal Pelayanan Publik (MPP), sistem Online Single Submission (OSS), serta layanan terpadu satu pintu di daerah, tapi tak sedikit pelayanan perizinan yang masih dilakukan secara manual. Kondisi ini meningkatkan risiko pungutan liar, gratifikasi, dan suap sehingga perlu diawasi.

Karena itu, selain memperkuat sistem perizinan, Mendagri menekankan pentingnya pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta pengawasan eksternal oleh Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan BPPIK. “Kemudian untuk itulah pada pagi hari ini akan melaksanakan MoU (nota kesepahaman), yang nanti mungkin bisa dibacakan [isinya],” tandas Mendagri.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai bentuk komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam memperbaiki sistem perizinan di daerah serta mempermudah investasi. “Harapannya bahwa sistem atau investasi, kemudian usaha, industri, dan sebagainya akan lebih mudah,” ucap Setyo.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Masa Depan Jakarta Ditentukan Kolaborasi Regional, Tegas Wamendagri Bima Arya
Kementerian Ekraf dan Pemkot Medan Jajaki Aktivasi Ruang Kreatif
Kemnaker Respons Keluhan KPBI, Isu PHK dan Hak Pekerja Jadi Prioritas
Menekraf Dorong Burger Lokal Mendunia Melalui Festival Burger Sedunia
Kepemimpinan Kolaboratif Dan Interagency Governance
Wamendagri Bima Arya: Desain Besar Penataan Daerah Arahkan Kebijakan Nasional
Kurban Iduladha 1447 H Tembus 2 Juta Ekor, Perputaran Ekonomi Capai Rp18,28 Triliun
Tanjung Carat Disiapkan Jadi Pusat Logistik Baru, Cik Ujang Soroti Pentingnya Integrasi Infrastruktur

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:11 WIB

Masa Depan Jakarta Ditentukan Kolaborasi Regional, Tegas Wamendagri Bima Arya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:38 WIB

Kementerian Ekraf dan Pemkot Medan Jajaki Aktivasi Ruang Kreatif

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:32 WIB

Kemnaker Respons Keluhan KPBI, Isu PHK dan Hak Pekerja Jadi Prioritas

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:12 WIB

Menekraf Dorong Burger Lokal Mendunia Melalui Festival Burger Sedunia

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:39 WIB

Kepemimpinan Kolaboratif Dan Interagency Governance

Berita Terbaru