Mandat Pengawasan Ombudsman Melemah, Ponto Tekankan Pentingnya Reformasi Kepemimpinan

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI 2011-2013, Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, menilai posisi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) kini berada pada fase paling rentan sejak lembaga tersebut dibentuk. Ia menegaskan, mandat Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan administratif, justru semakin kehilangan daya gigit.

Menurut Ponto, situasi tersebut terjadi karena fungsi pengawasan Ombudsman “kian tumpul di atas dan tak bertaji di bawah”, terutama ketika harus berhadapan dengan birokrasi yang resisten terhadap koreksi.

“Ombudsman seharusnya menjadi pengawas yang efektif, bukan sekadar lembaga penerima laporan. Ia harus mampu menelusuri penyimpangan administrasi dari level pusat hingga daerah. Kenyataannya, pengawasan itu sering kali tidak mampu menembus tembok birokrasi yang keras kepala,” ujar Ponto kepada awak media, Jumat (14/11/2025).

Perlu Figur Penguat, Bukan Sekadar Regulasi

Ponto menegaskan bahwa penguatan Ombudsman tidak cukup hanya melalui perubahan regulasi, tetapi membutuhkan sosok dengan karakter dan kompetensi luar biasa.

Tantangan Ombudsman saat ini, lanjutnya, telah berkembang lebih kompleks yang meliputi digitalisasi layanan publik, potensi konflik kepentingan pejabat birokrasi, hingga resistensi kementerian/lembaga terhadap rekomendasi ORI.

“Karena masalah semakin rumit, Ombudsman membutuhkan figur yang tidak hanya memahami hukum administrasi, tetapi juga berpengalaman dalam intelijen, investigasi, dan memiliki keberanian moral,” tegasnya.

Menyoroti Figur Ideal

Dalam penilaiannya, Ponto menyebut hanya sedikit tokoh nasional yang memenuhi kualifikasi ideal untuk memperkuat Ombudsman. Ia menyinggung salah satu kandidat dari unsur Kejaksaan, seorang pejabat senior yang dikenal luas karena integritas dan penguasaan multidisiplin, mulai dari analisis intelijen, hukum, kebijakan publik, investigasi, audit forensik, hingga tata kelola pemerintahan.

Tokoh tersebut, kata Ponto, juga memiliki rekam jejak kuat dalam perlindungan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) saat bertugas di Komisi ASN, khususnya dalam menghadapi tindakan sewenang-wenang pejabat.

“Ini tipe yang tidak banyak muncul di negeri ini,” ujarnya.

Kelemahan Struktural Ombudsman

Ponto secara terbuka menyoroti sejumlah kelemahan internal yang membuat rekomendasi Ombudsman kerap diabaikan oleh pemerintah daerah, kementerian, maupun BUMN. Menurutnya, ada empat faktor utama:
1. Minimnya ketegasan kepemimpinan.
2. Kurangnya kemampuan investigasi teknis.
3. Tidak adanya perspektif intelijen dalam mendeteksi maladministrasi.
4. Absennya figur perekat yang dihormati lintas sektor.

Ia menegaskan perlunya pembaruan struktural melalui hadirnya figur profesional yang kuat secara moral dan kompeten secara teknis.

Dorongan Publik untuk Mengembalikan Taring Ombudsman

Kritik Ponto, menurut pengamat, mencerminkan keresahan publik atas merosotnya efektivitas lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

Dengan tantangan maladministrasi yang semakin kompleks, Ombudsman disebut membutuhkan figur yang mampu mengembalikan martabat institusi sekaligus menetapkan standar baru dalam pengawasan pelayanan publik.(*)

Berita Terkait

Menteri Ekraf Tegaskan GEKRAFS Mitra Strategis Pemerintah Kembangkan Ekonomi Kreatif
Syukuran HUT ke-9 SMSI, Ketua Umum Firdaus Tekankan Tantangan Media Digital
Media Dihadapkan pada Tantangan Kecepatan dan Akurasi di Tengah Ancaman Disinformasi
PERADI Profesional Hadir Sebagai Wadah Advokat Berbasis Mutu dan Etika
Sekjen PWI Laskar Sabilillah Nyatakan Dukungan Penuh kepada Polri dalam Operasi Ketupat 2026
Kementerian Ekraf Gandeng Shopee Perluas Akses Pasar Digital
Pemprov Sumsel Siap Terapkan Sistem Merit ASN Secara Substantif dan Berkelanjutan
Ekonomi Banten Tumbuh 5,37 Persen, Andra Soni Optimistis PDRB Terus Meningkat

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:39 WIB

Menteri Ekraf Tegaskan GEKRAFS Mitra Strategis Pemerintah Kembangkan Ekonomi Kreatif

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:20 WIB

Syukuran HUT ke-9 SMSI, Ketua Umum Firdaus Tekankan Tantangan Media Digital

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:06 WIB

Media Dihadapkan pada Tantangan Kecepatan dan Akurasi di Tengah Ancaman Disinformasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:26 WIB

PERADI Profesional Hadir Sebagai Wadah Advokat Berbasis Mutu dan Etika

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:03 WIB

Sekjen PWI Laskar Sabilillah Nyatakan Dukungan Penuh kepada Polri dalam Operasi Ketupat 2026

Berita Terbaru