Malaysia Tarik Produk Makanan Halal dari Indonesia Mengandung Babi

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi – Negara Malaysia.

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Pemerintah Malaysia melalui Departemen Pengembangan Islam Malaysia (Jakim) memerintahkan penarikan segera sejumlah produk makanan ringan asal Indonesia yang ditemukan mengandung unsur babi, menyusul temuan Badan Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Langkah itu diumumkan Jakim pada Rabu (23/4/2025) sebagai bentuk antisipasi dini untuk melindungi konsumen Muslim. Jakim menyatakan telah berkoordinasi dengan Majelis Agama Islam Negeri (MAIN) dan Jabatan Agama Islam Negeri (JAIN) guna melakukan pemantauan dan inspeksi menyeluruh terhadap produk-produk yang dimaksud.

“Sebagai langkah pencegahan awal, Jakim segera memulai pemantauan bersama MAIN dan JAIN terhadap produk yang telah beredar di pasar lokal,” demikian pernyataan resmi Jakim seperti dikutip dari Malay Mail.

Direktur Jenderal Jakim, Datuk Dr Sirajuddin Suhaimee, mengatakan bahwa produk yang terbukti mengandung DNA babi dapat membahayakan integritas standar halal di Malaysia. Ia juga meminta seluruh importir produk terkait segera melapor kepada Jakim dan menarik produk dari peredaran.

Penarikan ini merespons temuan BPJPH dan BPOM yang menyatakan bahwa 9 dari 11 produk makanan ringan yang diselidiki terbukti mengandung unsur babi. Ironisnya, sebagian produk tersebut sebelumnya telah memiliki sertifikasi halal di Indonesia.

Jakim menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah perlindungan terhadap hak konsumen Muslim dan untuk memastikan hanya produk yang benar-benar halal yang dapat dijual secara legal di Malaysia.

Pemerintah Indonesia sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait reaksi Malaysia atas hasil temuan ini. Sementara itu, proses audit ulang sertifikasi halal terhadap produk bermasalah masih terus berjalan di dalam negeri. (ihd)

Berita Terkait

Kementerian Ekraf Dorong Budaya Keraton Nusantara Tembus Pasar Ekraf ASEAN
Festival Bazar Kemendagri 2026 Resmi Ditutup, UMKM dan Edukasi Masyarakat Jadi Fokus
Kemenag Dorong Mustahik Naik Kelas Jadi Muzaki lewat Program Ekonomi Berbasis KUA
Perkuat Pendapatan Daerah, Mendagri Minta Kepala Daerah Kedepankan Kepemimpinan Teknokratik
Menteri Ekraf Dorong Blockchain Perkuat Hak Cipta dan Ekonomi Kreatif Indonesia
Data BPS Jadi Acuan Tekan Backlog, Mendagri Dorong Pemda Perkuat Kebijakan Perumahan
Kekayaan Intelektual Hasil Inovasi Jadi Sorotan, BSKDN Dorong Pemda Tingkatkan Perlindungan
Kemendagri Dorong Sinergi Pemda dan BGN untuk Perkuat Tata Kelola Program MBG

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Kementerian Ekraf Dorong Budaya Keraton Nusantara Tembus Pasar Ekraf ASEAN

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Festival Bazar Kemendagri 2026 Resmi Ditutup, UMKM dan Edukasi Masyarakat Jadi Fokus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Kemenag Dorong Mustahik Naik Kelas Jadi Muzaki lewat Program Ekonomi Berbasis KUA

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Perkuat Pendapatan Daerah, Mendagri Minta Kepala Daerah Kedepankan Kepemimpinan Teknokratik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Menteri Ekraf Dorong Blockchain Perkuat Hak Cipta dan Ekonomi Kreatif Indonesia

Berita Terbaru