Malaysia Tarik Produk Makanan Halal dari Indonesia Mengandung Babi

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi – Negara Malaysia.

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Pemerintah Malaysia melalui Departemen Pengembangan Islam Malaysia (Jakim) memerintahkan penarikan segera sejumlah produk makanan ringan asal Indonesia yang ditemukan mengandung unsur babi, menyusul temuan Badan Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Langkah itu diumumkan Jakim pada Rabu (23/4/2025) sebagai bentuk antisipasi dini untuk melindungi konsumen Muslim. Jakim menyatakan telah berkoordinasi dengan Majelis Agama Islam Negeri (MAIN) dan Jabatan Agama Islam Negeri (JAIN) guna melakukan pemantauan dan inspeksi menyeluruh terhadap produk-produk yang dimaksud.

“Sebagai langkah pencegahan awal, Jakim segera memulai pemantauan bersama MAIN dan JAIN terhadap produk yang telah beredar di pasar lokal,” demikian pernyataan resmi Jakim seperti dikutip dari Malay Mail.

Direktur Jenderal Jakim, Datuk Dr Sirajuddin Suhaimee, mengatakan bahwa produk yang terbukti mengandung DNA babi dapat membahayakan integritas standar halal di Malaysia. Ia juga meminta seluruh importir produk terkait segera melapor kepada Jakim dan menarik produk dari peredaran.

Penarikan ini merespons temuan BPJPH dan BPOM yang menyatakan bahwa 9 dari 11 produk makanan ringan yang diselidiki terbukti mengandung unsur babi. Ironisnya, sebagian produk tersebut sebelumnya telah memiliki sertifikasi halal di Indonesia.

Jakim menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah perlindungan terhadap hak konsumen Muslim dan untuk memastikan hanya produk yang benar-benar halal yang dapat dijual secara legal di Malaysia.

Pemerintah Indonesia sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait reaksi Malaysia atas hasil temuan ini. Sementara itu, proses audit ulang sertifikasi halal terhadap produk bermasalah masih terus berjalan di dalam negeri. (ihd)

Berita Terkait

Perkuat Ekosistem Perfilman, Kementerian Ekraf Dorong Monetisasi IP Lewat JAFF Market
HUT Kemerdekaan ke-81, Mendagri Tito Pimpin Upacara di Manggarai Timur
Menekraf Tinjau Langsung Kesiapan Pesta Rakyat HUT RI ke-81
ATR/BPN Perkuat Dukungan Pertanahan bagi Pertamina untuk Ketahanan Energi Nasional
Hadiri Sidang Tahunan MPR, Menekraf Tegaskan Ekonomi Kreatif Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi
Kementerian Ekraf Dorong Talenta Kreatif dan UMKM Manfaatkan Teknologi AI
Pigai Ajak Forkopimda Papua Tengah Jaga Kedamaian Saat HUT Ke-81 RI
Bantuan 52 Ton Mengalir ke NTT, Menteri Ikuti Upacara Kemerdekaan Bersama Pengungsi

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:23 WIB

Perkuat Ekosistem Perfilman, Kementerian Ekraf Dorong Monetisasi IP Lewat JAFF Market

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:36 WIB

HUT Kemerdekaan ke-81, Mendagri Tito Pimpin Upacara di Manggarai Timur

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Menekraf Tinjau Langsung Kesiapan Pesta Rakyat HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:01 WIB

ATR/BPN Perkuat Dukungan Pertanahan bagi Pertamina untuk Ketahanan Energi Nasional

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Hadiri Sidang Tahunan MPR, Menekraf Tegaskan Ekonomi Kreatif Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru