Lindungi Dokumen Penting Tanah, Beralihlah ke Sertifikat Elektronik

Selasa, 31 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkenalkan sertifikat tanah elektronik sebagai pengganti sertifikat tanah berbentuk buku berwarna hijau. Sertifikat digital ini memiliki format satu lembar berwarna cokelat muda dan dapat dicetak menggunakan secure paper. Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, sertifikat tanah elektronik dilengkapi barcode dan peta bidang tanah di bagian belakangnya.

“Keamanan sertifikat ini jauh lebih baik dibandingkan blanko buku. Barcode dan peta memberikan perlindungan lebih terhadap risiko pemalsuan,” ujar Shamy dalam keterangan resmi, Senin (30/12/2024).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menambahkan bahwa pemilik tanah dapat mengakses sertifikat elektronik melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi ini tersedia di App Store dan Play Store, memungkinkan pengguna melihat rincian kepemilikan sertifikat secara digital.

Sistem keamanan data sertifikat elektronik diklaim lebih unggul karena menggunakan teknologi berbasis blok data, yang sulit diubah atau dimanipulasi. “Data kita tersimpan aman di pangkalan data dan dapat diakses melalui aplikasi. Sistem ini jauh lebih aman dibandingkan dokumen fisik yang rentan rusak atau hilang,” jelas Harison.

Masyarakat diimbau segera mengalihkan sertifikat analog ke bentuk elektronik dengan mendatangi Kantor Pertanahan di wilayah penerbitan sertifikat. Langkah ini diharapkan dapat melindungi dokumen penting dari risiko kerusakan akibat bencana, kebakaran, atau kehilangan. (ihd/ihd)

 

Berita Terkait

Pemecahan Sertifikat Tanah: Syarat, Biaya, dan Proses Pengurusan
Cetak Sertifikat Tanah Elektronik Makin Mudah, Tersedia di 83 Kantor Pertanahan
Sertifikat Tanah Elektronik Diterapkan, Ini yang Perlu Diketahui
Ganti Sekarang Juga, SHM Fisik ke Elektronik: Menguntungkan dan Gampang
Mengubah Sertifikat Tanah Fisik ke Elektronik: Mudah, Aman, dan Perlu
Pemalsuan SHM Sering Terjadi: Cek Keaslian Sertifikat Tanah, Offline maupun Online
Mulai 2026, Letter C dan Girik Tak Berlaku Lagi: Sebaiknya Proses SHM dari Sekarang!
Mengurus Sertifikat Tanah Bisa Gratis, Lewat Program PTSL

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:13 WIB

Pemecahan Sertifikat Tanah: Syarat, Biaya, dan Proses Pengurusan

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:28 WIB

Cetak Sertifikat Tanah Elektronik Makin Mudah, Tersedia di 83 Kantor Pertanahan

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:49 WIB

Sertifikat Tanah Elektronik Diterapkan, Ini yang Perlu Diketahui

Senin, 27 Januari 2025 - 20:51 WIB

Ganti Sekarang Juga, SHM Fisik ke Elektronik: Menguntungkan dan Gampang

Senin, 20 Januari 2025 - 11:18 WIB

Mengubah Sertifikat Tanah Fisik ke Elektronik: Mudah, Aman, dan Perlu

Berita Terbaru