
JENDELANUSANTARA.COM, Yerusalem — Lebih dari 7.500 warga Israel menandatangani sebuah petisi yang menyerukan pengakuan terhadap negara Palestina dan penghentian perang di Gaza. Inisiatif ini disampaikan kelompok advokasi Zazim pada Rabu (17/9/2025), menjelang Sidang Umum PBB di New York pada 22 September mendatang.
Petisi yang digagas gerakan akar rumput Yahudi-Arab itu menekankan perlunya “pesan jelas dan bersatu dari rakyat Israel kepada komunitas internasional.” Mengutip laporan Anadolu, penyelenggara memperkirakan jumlah penandatangan bisa menembus 10.000 sebelum sidang dimulai.
“Pengakuan negara Palestina bukanlah hukuman bagi Israel, melainkan jalan menuju masa depan yang lebih baik berdasarkan pengakuan timbal balik dan keamanan bagi kedua bangsa,” demikian bunyi petisi tersebut.
Zazim memperingatkan bahwa tanpa pengakuan tersebut, Israel berisiko mengikuti agenda menteri sayap kanan, seperti Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, yang kerap menyerukan pencaplokan wilayah, kebijakan diskriminatif, dan kelanjutan perang. Smotrich bersama sejumlah pejabat lain di pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu diketahui mendukung pencaplokan Tepi Barat, langkah yang oleh para pengkritik disebut menutup peluang bagi solusi dua negara.
Sejak perang di Gaza pecah pada Oktober 2023, Kementerian Kesehatan Palestina mencatat sedikitnya 1.022 warga Palestina tewas dan lebih dari 7.000 orang terluka di Tepi Barat akibat operasi militer Israel dan aksi kekerasan pemukim. Pejabat Palestina menilai situasi ini bertujuan mendorong pengusiran warga dari tanah mereka.
Mahkamah Internasional (ICJ) dalam putusannya pada Juli lalu menyatakan pendudukan Israel di wilayah Palestina ilegal dan menuntut pengosongan seluruh permukiman di Tepi Barat serta Yerusalem Timur. (ihd)












