Langkah Mudah Pencairan Dana PIP 2024: Panduan Bagi Orang Tua Siswa

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Dalam upaya mempermudah proses pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan panduan resmi bagi para orang tua siswa. Empat langkah utama disampaikan untuk memastikan bahwa dana beasiswa pendidikan tersebut dapat diterima dengan lancar.

Seiring dengan kemajuan teknologi, orang tua kini bisa dengan mudah memantau status pencairan dana PIP melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id menggunakan perangkat ponsel. Nominal yang diterima siswa bervariasi tergantung jenjang pendidikan, mulai dari Rp450.000 per tahun untuk siswa SD hingga Rp1.800.000 untuk siswa SMA. Perlu dicatat, siswa baru dan kelas akhir hanya akan menerima separuh dari jumlah tersebut.

Berikut empat langkah penting dalam pencairan dana PIP tahun 2024:

  1. Periksa Rekening: Pastikan rekening tabungan siswa aktif dan dana sudah masuk.
  2. Sesuaikan Penarikan: Penarikan dana disesuaikan dengan kebutuhan siswa.
  3. Ikuti Prosedur Bank: Penarikan dana mengikuti prosedur dari bank penyalur, yaitu BNI, BRI, dan BSI.
  4. Gunakan Buku Tabungan atau Kartu Debit: Dana PIP dapat ditarik melalui buku tabungan atau kartu debit yang tersedia.

Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan pencairan dana PIP dapat dilakukan dengan lebih mudah dan tepat sasaran. (*)

Berita Terkait

Pong Harjatmo dan BRI BO Otista Bersinergi Tingkatkan Pengalaman Nasabah Pensiunan
AMKI Siapkan Penguatan SDM dan Bisnis Media Lewat Kolaborasi Strategis
Tangkal Paham Radikal Sejak Dini, Rumah Moderasi Apresiasi Langkah Polri di HUT Bhayangkara ke-80
JAFF Market 2026 Siap Digelar, Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Industri Film Asia Tenggara
Seperempat Abad Partai Demokrat, AHY Tegaskan Semangat Pengabdian untuk Negeri
Mentrans: Setelah Hampir Delapan Tahun Menunggu, Tanah Warga Transmigran Akhirnya Resmi Menjadi Hak Mereka
Kementerian Transmigrasi memberikan atensi penuh terhadap kepastian hak atas tanah bagi warga eks-transmigran di Sulawesi Barat.
Bimtek PMAKI di Jakarta Timur Perkuat Pendidikan Antikorupsi bagi Para Guru

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:36 WIB

Pong Harjatmo dan BRI BO Otista Bersinergi Tingkatkan Pengalaman Nasabah Pensiunan

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:17 WIB

AMKI Siapkan Penguatan SDM dan Bisnis Media Lewat Kolaborasi Strategis

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:19 WIB

Tangkal Paham Radikal Sejak Dini, Rumah Moderasi Apresiasi Langkah Polri di HUT Bhayangkara ke-80

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:01 WIB

JAFF Market 2026 Siap Digelar, Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Industri Film Asia Tenggara

Senin, 29 Juni 2026 - 15:47 WIB

Seperempat Abad Partai Demokrat, AHY Tegaskan Semangat Pengabdian untuk Negeri

Berita Terbaru