Kunjungi Korea Selatan, BSKDN Kemendagri Perkuat Penerapan Smart Governance

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Incheon, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan perjalanan penting ke Korea Selatan dalam rangka memperkuat penerapan Smart Governance di tingkat nasional. Kunjungan tersebut menjadi langkah strategis untuk mengeksplorasi inovasi dan best practice terkait Smart Governance yang telah terbukti berhasil diterapkan di Korea Selatan.

Demikian disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam sambutannya pada kegiatan International Training Program for Smart Governance and Policy Capacity Building, yang bekerja sama dengan INHA University. Kegiatan tersebut berlangsung di Incheon Global Campus Korea Selatan, Senin (24/6/2024).

“Pertemuan ini menandai tonggak penting dalam perjalanan kami menuju peningkatan praktik Smart Governance,” ungkap Yusharto.

Dia melanjutkan, Smart Governance bukan hanya tentang penggunaan teknologi dalam penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga mengenai transformasi fundamental terkait cara pemerintah berinteraksi dengan masyarakat dan mengelola sumber daya. Dirinya menambahkan, penerapan Smart Governance yang lebih luas dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik secara signifikan.

Tidak hanya itu, penerapan Smart Governance juga akan meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kapasitas kebijakan. “Pertukaran pengetahuan dan pengalaman pada hari ini tidak diragukan lagi akan berkontribusi pada upaya kita bersama dalam meningkatkan kebijakan yang lebih efektif dan efisien,” ungkapnya.

Yusharto mengatakan, penerapan Smart Governance juga akan berpengaruh terhadap proses pengambilan kebijakan yang cenderung diputuskan berdasarkan data dan fakta. Upaya ini dipercaya dapat membantu pemerintah mengidentifikasi kebutuhan masyarakat dan menanggapi perubahan dengan lebih efektif. Guna mewujudkan penerapan Smart Governance di Indonesia, Yusharto mengatakan perlu adanya kolaborasi berbagai pihak meliputi pemerintah, pihak swasta, akademisi, masyarakat, hingga media.

“Kolaborasi ini menjanjikan untuk mendorong pertukaran akademis dan kerja sama yang lebih besar di bidang tata kelola dan pengembangan kebijakan,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga berharap setiap peserta pelatihan dapat memaksimalkan waktu yang ada, guna menimba ilmu dan pengetahuan terkait pengembangan Smart Governance. Dengan demikian, konsep Smart Governance akan menjadi semakin kuat.

“Saya berharap semua peserta mendapatkan program pelatihan yang sukses dan bermanfaat. Semoga pertemuan ini menginspirasi kita semua untuk terus berupaya mencapai tingkat yang lebih tinggi dalam tata kelola dan pembuat kebijakan yang cerdas,” pungkasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Kemendagri Dorong Sinergi Lintas Sektor Percepat Pendataan Lahan KDKMP di Provinsi Bengkulu
Presiden Prabowo dan Mendagri Tito Dengarkan Keluhan Warga Terdampak Banjir Langkat
Kemendagri Ingatkan Kewajiban Pelayanan Kesehatan Gawat Darurat Tanpa Hambatan Administratif
Surat Edaran Mendagri Pastikan Pemanfaatan Bantuan dan Anggaran Daerah Lebih Cepat dan Akuntabel di Kawasan Bencana
GISA Tanggap Darurat: Dukcapil Pastikan Layanan Dokumen Kependudukan Tetap Berjalan di Tengah Bencana
Layanan Darurat Adminduk Ditegaskan Harus Sederhana, Cepat, Gratis, dan Tanpa Syarat Tambahan
Perkuat Tata Kelola Desa, Mendagri Dorong BPD Berperan Aktif sebagai Mitra Pengawas Kepala Desa
Mendagri Tito Karnavian: Gedung Berisiko Tinggi Wajib Dilengkapi APAR, Sprinkler, dan Jalur Evakuasi Aman

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 12:09 WIB

Kemendagri Dorong Sinergi Lintas Sektor Percepat Pendataan Lahan KDKMP di Provinsi Bengkulu

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:07 WIB

Presiden Prabowo dan Mendagri Tito Dengarkan Keluhan Warga Terdampak Banjir Langkat

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:11 WIB

Kemendagri Ingatkan Kewajiban Pelayanan Kesehatan Gawat Darurat Tanpa Hambatan Administratif

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:26 WIB

Surat Edaran Mendagri Pastikan Pemanfaatan Bantuan dan Anggaran Daerah Lebih Cepat dan Akuntabel di Kawasan Bencana

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:28 WIB

GISA Tanggap Darurat: Dukcapil Pastikan Layanan Dokumen Kependudukan Tetap Berjalan di Tengah Bencana

Berita Terbaru