Kubu Agus Suparmanto Daftarkan Hasil Muktamar PPP X ke Kemenkumham

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Agus Suparmanto, Taj Yasin Maimoen (kiri), didampingi Anggota Tim Formatur Muhammad Romahurmuziy (kanan) mendaftarkan hasil Muktamar X PPP ke Kementerian Hukum di Jakarta, Rabu (1/10/2025). (Antara Foto/Fath Putra Mulya)

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Agus Suparmanto, Taj Yasin Maimoen (kiri), didampingi Anggota Tim Formatur Muhammad Romahurmuziy (kanan) mendaftarkan hasil Muktamar X PPP ke Kementerian Hukum di Jakarta, Rabu (1/10/2025). (Antara Foto/Fath Putra Mulya)

Berkas pendaftaran diserahkan oleh Sekretaris Jenderal PPP kubu Agus, Taj Yasin Maimoen, bersama anggota tim formatur yang juga mantan Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhammad Romahurmuziy.

“Ada tujuh berkas yang kita serahkan dan semuanya sudah lengkap. Ini bagian dari ketaatan hukum setelah muktamar selesai,” ujar Yasin.

Dokumen yang diserahkan meliputi pengesahan AD/ART, surat keputusan, daftar hadir, berita acara rapat formatur, foto kegiatan, hingga dokumentasi Muktamar X.

Untuk sementara, kubu Agus hanya mendaftarkan ketua umum dan sekretaris jenderal hasil muktamar.

Menurut Yasin, pihaknya juga melampirkan surat pengantar dari Mahkamah Partai untuk memperkuat legalitas hasil muktamar.

“Tahapan-tahapan sudah dijalani, rapat paripurna sudah dilaksanakan. Tidak mungkin ada dua keputusan dari satu muktamar,” katanya.

Sebelumnya, PPP menggelar Muktamar X di kawasan Ancol, Jakarta, akhir pekan lalu. Namun, forum tersebut berlangsung di tengah ketegangan internal.

Pada Sabtu (27/9), Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono, mengklaim dirinya terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum periode 2025–2030.

Dengan kondisi ini, PPP kini menghadapi dualisme kepemimpinan. Dua tokoh sama-sama menyatakan diri sebagai Ketua Umum PPP hasil Muktamar X: Agus Suparmanto dan Muhammad Mardiono. Situasi tersebut menambah panjang daftar konflik internal PPP yang belum kunjung usai. (ihd)

Berita Terkait

KPK Telusuri Dugaan Aset Gratifikasi Ma’ruf Cahyono, Istri dan Anak Diperiksa
Kasus Penyerangan Markas Cabang LMP Kabupaten Karo Mandek, Ratusan Massa Geruduk Polres
Jaksa Ajukan Banding atas Vonis 10 Tahun Nadiem, Terdakwa Tempuh Upaya Hukum Juga
Kecongkakan Makan Siang, Pintu Kuliah Menggedor Meja Sang Utusan
Dinyatakan Terbukti Rugikan Negara Rp1,56 Triliun, Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara
Jelang Putusan Perkara Chromebook, PN Jakarta Pusat Perketat Pengamanan Sidang
Tiga Desa di Percut Sei Tuan Dikepung Busa Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam
Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek Manggarai

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:18 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aset Gratifikasi Ma’ruf Cahyono, Istri dan Anak Diperiksa

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:23 WIB

Kasus Penyerangan Markas Cabang LMP Kabupaten Karo Mandek, Ratusan Massa Geruduk Polres

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:47 WIB

Jaksa Ajukan Banding atas Vonis 10 Tahun Nadiem, Terdakwa Tempuh Upaya Hukum Juga

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:13 WIB

Kecongkakan Makan Siang, Pintu Kuliah Menggedor Meja Sang Utusan

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:51 WIB

Dinyatakan Terbukti Rugikan Negara Rp1,56 Triliun, Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara

Berita Terbaru