PPP Kubu Agus Suparmanto Ajak Mardiono Bergabung

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Agus Suparmanto, Taj Yasin Maimoen (tengah), menyampaikan keterangan kepada wartawan usai mendaftarkan hasil Muktamar X PPP ke Kementerian Hukum di Jakarta, Rabu (1/10/2025). (Antara Foto/Fath Putra Mulya)

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Agus Suparmanto, Taj Yasin Maimoen (tengah), menyampaikan keterangan kepada wartawan usai mendaftarkan hasil Muktamar X PPP ke Kementerian Hukum di Jakarta, Rabu (1/10/2025). (Antara Foto/Fath Putra Mulya)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Agus Suparmanto membuka ruang rekonsiliasi dengan mengajak kubu Muhammad Mardiono untuk bergabung dalam kepengurusan partai.

Ajakan itu disampaikan Sekretaris Jenderal PPP kubu Agus, Taj Yasin Maimoen, usai mendaftarkan hasil Muktamar X PPP ke Kementerian Hukum, Rabu (1/10/2025).

“Kami ingin beliau (Mardiono) bergabung dengan kami di pengurusan PPP untuk menyongsong pemilu mendatang. Yang penting, PPP harus masuk parlemen,” ujar Yasin.

Menurut Yasin, ajakan tersebut sudah disampaikan secara langsung kepada Mardiono melalui sejumlah utusan. Ia menegaskan, pintu selalu terbuka apabila Mardiono memilih bergabung. “Tentu, pasti kita terima semuanya,” katanya.

Pada kesempatan itu, Yasin menyerahkan berkas hasil Muktamar X PPP, termasuk pengesahan AD/ART, daftar hadir, berita acara rapat formatur, hingga konsideran hasil dokumentasi muktamar yang memilih Agus Suparmanto sebagai ketua umum. Berkas tersebut turut dilengkapi surat pengantar dari Mahkamah Partai.

Muktamar ke-10 PPP yang berlangsung akhir pekan lalu di Ancol, Jakarta, melahirkan dua kepemimpinan.

Mardiono mengklaim terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum periode 2025–2030, sementara forum lain memutuskan Agus Suparmanto sebagai ketua umum.

Dengan demikian, dualisme kepemimpinan PPP kembali mengemuka. (ihd)

Berita Terkait

KPK Telusuri Dugaan Aset Gratifikasi Ma’ruf Cahyono, Istri dan Anak Diperiksa
Kasus Penyerangan Markas Cabang LMP Kabupaten Karo Mandek, Ratusan Massa Geruduk Polres
Jaksa Ajukan Banding atas Vonis 10 Tahun Nadiem, Terdakwa Tempuh Upaya Hukum Juga
Kecongkakan Makan Siang, Pintu Kuliah Menggedor Meja Sang Utusan
Dinyatakan Terbukti Rugikan Negara Rp1,56 Triliun, Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara
Jelang Putusan Perkara Chromebook, PN Jakarta Pusat Perketat Pengamanan Sidang
Tiga Desa di Percut Sei Tuan Dikepung Busa Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam
Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek Manggarai

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:18 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aset Gratifikasi Ma’ruf Cahyono, Istri dan Anak Diperiksa

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:23 WIB

Kasus Penyerangan Markas Cabang LMP Kabupaten Karo Mandek, Ratusan Massa Geruduk Polres

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:47 WIB

Jaksa Ajukan Banding atas Vonis 10 Tahun Nadiem, Terdakwa Tempuh Upaya Hukum Juga

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:13 WIB

Kecongkakan Makan Siang, Pintu Kuliah Menggedor Meja Sang Utusan

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:51 WIB

Dinyatakan Terbukti Rugikan Negara Rp1,56 Triliun, Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara

Berita Terbaru