KSAD Usul Prajurit TNI Diizinkan Ngojek Online Untuk Penuhi Kebutuhan Ekonomi

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengusulkan agar prajurit TNI diizinkan berbisnis. Menurutnya, banyak anggota TNI yang membutuhkan pendapatan tambahan dengan menjadi pengemudi ojek daring (online).

Maruli menjelaskan, selama aktivitas tersebut tidak mengganggu tugas utama sebagai prajurit, seharusnya tidak dilarang. Kebutuhan ekonomi prajurit, termasuk biaya pendidikan anak, semakin meningkat.

“Yang penting, prajurit tetap hadir dan bertugas dengan baik. Dua atau tiga jam ngojek sudah cukup membantu,” ujar Maruli usai memimpin penerimaan perwira karir di Mabes TNI AD, Jakarta, Senin.

Meski demikian, Maruli menekankan bahwa anggota yang berbisnis tetap harus mengikuti apel pagi dan petang. Jika ada yang absen, maka akan langsung diketahui oleh atasannya.

“Ada apel pagi, silakan lihat. Satu orang saja hilang, pasti ketahuan. Tidak mungkin izin untuk ngojek,” katanya.

Saat ini, DPR RI dan pemerintah tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang TNI. Mengenai usulan TNI boleh berbisnis, Maruli menyatakan perlu ada pembahasan lebih lanjut mengenai batasan-batasan dalam berbisnis.

Namun, jika undang-undang akhirnya melarang prajurit TNI berbisnis, Maruli memastikan TNI AD akan mematuhi aturan tersebut. Ia juga menegaskan, institusinya tidak akan mentolerir prajurit yang terlibat dalam bisnis ilegal.

“Kalau bisa diatur koridornya, kita kerjakan. Tapi jika undang-undangnya melarang, maka kita tidak akan berbisnis,” kata Maruli. (*)

Berita Terkait

Sidang Duplik Kasus Dugaan Penyalahgunaan Gas LPG Subsidi Rampung, Kuasa Hukum Minta Gabriel Dibebaskan
Jaga Martabat Pesantren, Din Syamsuddin Ajak Seluruh Elemen Berantas Perundungan dan Tindakan Asusila
Peringatan Hari Santri 2026, Sekjen MUI Dorong Pesantren Ambil Peran Utama Peradaban Dunia
Penasihat Khusus Presiden dan Aktivis Buruh Bela Gabriel: Ketidaktahuan Hukum Berujung Penjara
Rocky Gerung ke Mahasiswa: Demo Pakai Otak, Pahami Isu Global dan Pertarungan Ideologi
Komoditas Lampung Go Global: Tepung Mocaf dan Ikan Cobia Batin Wulan Pikat Pengunjung IN2HCC
Mende Rilis Single Kedua “Cerita Cinta”, Gandeng Yunan Helmi Angkat Kisah Cinta Masa SMA
Bukti Kualitas Layanan Unggulan! IAS Group Sabet Apresiasi Prestisius di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Sidang Duplik Kasus Dugaan Penyalahgunaan Gas LPG Subsidi Rampung, Kuasa Hukum Minta Gabriel Dibebaskan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Jaga Martabat Pesantren, Din Syamsuddin Ajak Seluruh Elemen Berantas Perundungan dan Tindakan Asusila

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Peringatan Hari Santri 2026, Sekjen MUI Dorong Pesantren Ambil Peran Utama Peradaban Dunia

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Penasihat Khusus Presiden dan Aktivis Buruh Bela Gabriel: Ketidaktahuan Hukum Berujung Penjara

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Rocky Gerung ke Mahasiswa: Demo Pakai Otak, Pahami Isu Global dan Pertarungan Ideologi

Berita Terbaru