Sertipikasi Tanah Wakaf di Kepri Capai 46,45 Persen, Ditargetkan Rampung 2027

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMBUTAN- Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin saat memberikan sambutan dalam acara. (Foto Doc. BPN Kepri).

SAMBUTAN- Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin saat memberikan sambutan dalam acara. (Foto Doc. BPN Kepri).

JENDELANUSANTARA.COM, KEPRI – Upaya percepatan sertipikasi serta pengamanan tanah wakaf dan tempat peribadatan di Provinsi Kepulauan Riau terus dilakukan. Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Riau, Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau, dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait kerja sama dalam pengamanan tanah wakaf dan tempat peribadatan di Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (2/4).

Diikuti pula secara serentak penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) ditingkat Kabupaten/Kota oleh Kantor Pertanahan, Kemenag dan Kejaksaan Negeri di lingkungan Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Dr. H. Zoztafia. Turut hadir para Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, serta perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, baik secara luring maupun daring melalui Zoom Meeting.

Dalam sambutannya, Nurus Sholichin, selaku Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan, sesuai Data dari BPS Kepri terdapat kurang lebih 4800 an objek rumah ibadah, pemakaman dan tempat pendidikan keagamaan di Provinsi Kepulauan Riau. Sampai dengan tahun 2025. “Kami telah menyelesaikan sebanyak 2.230 bidang (46,45%) sertipikasi wakaf dan rumah peribadatan, masih terdapat (53,55%) lagi yang menjadi pekerjaan rumah bersama. Tiga instansi ini berkomitmen dengan semangat bersama akan menyelesaikan sisa target hingga akhir tahun 2027 sudah tuntas 100%,” tandas Nurus menegaskan komitmen percepatan sertipikasi.

Lebih lanjut, beliau juga menambahkan, bersama Kementerian Agama dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, kita berkomitmen untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf dan tempat peribadatan. “Kita ingin memastikan seluruh rumah ibadah dan tanah wakaf memiliki kepastian hukum berupa sertipikat dengan pendampingan hukum dan pertimbangan hukum (legal assistance), guna memastikan setiap langkah administrasi pertanahan tetap berada pada koridor hukum yang benar. Hal ini penting untuk memitigasi risiko hukum yang akan timbul dikemudian hari,” imbuhnya.

Menurutnya, melalui kerja sama ini, Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau berharap, dapat memperkuat komunikasi dan koordinasi antar instansi, sehingga setiap permasalahan hukum yang dihadapi dapat ditangani secara cepat, tepat dan professional. “Sinergi lintas sektor ini adalah upaya memberikan manfaat nyata bagi pelaksanaan tugas masing-masing instansi serta bagi dampak yang positif bagi masyarakat luas,” pungkas Pria asal Kota Wali Demak ini. (Red).

Berita Terkait

Praperadilan Kandas, BNN Tegaskan Keabsahan Penetapan Tersangka dan Penyitaan Aset
Menko AHY Apresiasi Peran Komunitas Tionghoa dalam Perekonomian Batam
Danantara: Transformasi PalmCo, Subholding dari Holding Prekebunan Nusantara Dinilai Perkuat Kemandirian Pangan dan Energi Nasional
Batam Jadi Pintu Masuk Investasi Daerah, Mendagri Resmikan Kantor PPID
Sambut Natal 2025, Holding Perkebunan Nusantara Melalui PTPN IV Regional III Salurkan TJSL untuk Lansia
Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Peran Putra-Putri Riau dalam Transformasi PTPN IV Regional III
Holding Perkebunan PTPN III (Persero) melalui PTPN IV PalmCo Perluas Pemanfaatan PBC untuk Perkuat Transformasi Digital
Pembangunan Pelabuhan Letung Wujud Komitmen Pemerintah Tingkatkan Konektivitas dan Kedaulatan Wilayah Terluar

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 08:51 WIB

Praperadilan Kandas, BNN Tegaskan Keabsahan Penetapan Tersangka dan Penyitaan Aset

Kamis, 2 April 2026 - 20:54 WIB

Sertipikasi Tanah Wakaf di Kepri Capai 46,45 Persen, Ditargetkan Rampung 2027

Senin, 16 Februari 2026 - 16:44 WIB

Menko AHY Apresiasi Peran Komunitas Tionghoa dalam Perekonomian Batam

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:43 WIB

Danantara: Transformasi PalmCo, Subholding dari Holding Prekebunan Nusantara Dinilai Perkuat Kemandirian Pangan dan Energi Nasional

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:46 WIB

Batam Jadi Pintu Masuk Investasi Daerah, Mendagri Resmikan Kantor PPID

Berita Terbaru

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Marco Rubio (Xinhua)

Internasional

AS Klaim Peluang Kesepakatan Nuklir dengan Iran Kian Besar

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:52 WIB