KPK Telusuri Dugaan Korupsi Dana CSR BI Libatkan OJK 

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia yang diduga turut menyeret sejumlah pejabat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Penyidikan ini memasuki babak baru setelah KPK memanggil Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, sebagai saksi pada Kamis (19/6/2025). Dolfie juga menjabat Ketua Panitia Kerja (Panja) Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran OJK.

“Ya, semua pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini akan penyidik panggil dan didalami keterangannya untuk membuat terang penanganan perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Menurut Budi, pemenuhan panggilan dan keterangan dari para saksi akan membantu penyidik menelusuri aliran dana sosial dari Bank Indonesia yang diduga tidak disalurkan sebagaimana mestinya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi penting, yaitu Gedung Bank Indonesia di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024, serta Kantor OJK pada 19 Desember 2024. Dari kedua lokasi ini, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Tak hanya itu, KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI, Heri Gunawan, dan memeriksa anggota DPR RI lainnya, Satori, dalam rangkaian penyidikan kasus yang sama.

KPK memastikan penyidikan terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru yang diumumkan. Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai jumlah dana CSR yang diduga diselewengkan maupun aktor utama yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut. (ihd)

Berita Terkait

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO
Dakwaan Jaksa Ungkap Penganiayaan Brigadir Rizka hingga Tewaskan Suami
Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Ditahan, Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun
KPK Ungkap Kesepakatan Jahat Aparatur Negara di Kasus Lahan PN Depok
KPK Minta Publik Tunggu Penyidikan Budi Karya Sumadi
MA Tolak Beri Bantuan Hukum Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka Korupsi
OTT KPK di Depok, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Diamankan 
KPK Lakukan Dua OTT, di Lingkungan Bea Cukai Jakarta dan di Banjarmasin

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:44 WIB

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:52 WIB

Dakwaan Jaksa Ungkap Penganiayaan Brigadir Rizka hingga Tewaskan Suami

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:18 WIB

Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Ditahan, Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:12 WIB

KPK Ungkap Kesepakatan Jahat Aparatur Negara di Kasus Lahan PN Depok

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

KPK Minta Publik Tunggu Penyidikan Budi Karya Sumadi

Berita Terbaru

Petugas pada Kejaksaan Agung menggiring tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022–2024 di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/2/2026). (KM)

HUKUM

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO

Selasa, 10 Feb 2026 - 23:44 WIB