JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri keberadaan sejumlah kendaraan roda empat yang dipindahkan dari rumah dinas Wakil Menteri Ketenagakerjaan nonaktif Immanuel Ebenezer setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Agustus lalu.
“Penyidik mendapatkan informasi terdapat sejumlah mobil, yakni Land Cruiser, Mercy, dan BAIC, yang dipindahkan dari rumah dinas Wamen pasca-kegiatan tangkap tangan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Menurut Budi, penyidik menduga pemindahan kendaraan itu berkaitan dengan perkara dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
KPK meminta pihak yang memindahkan kendaraan tersebut bersikap kooperatif. “Kami mengimbau agar kendaraan segera diserahkan untuk diperiksa dan diteliti oleh penyidik,” katanya.
Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan. Presiden Prabowo Subianto kemudian memberhentikan Immanuel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Berdasarkan informasi KPK, sebelas orang yang ditetapkan tersangka terdiri atas pejabat internal Kemenaker, pihak swasta, serta Immanuel Ebenezer.
Mereka antara lain Irvian Bobby Mahendro, Gerry Aditya Herwanto Putra, Subhan, Anitasari Kusumawati, Fahrurozi, Hery Sutanto, Sekarsari Kartika Putri, Supriadi, Temurila, Miki Mahfud, dan Immanuel Ebenezer. (ihd)













