KPK Geledah Rumah Eks Menag Yaqut dalam Kasus Kuota Haji

Sabtu, 16 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (CNN Indonesia) menggeledah rumah menggeledah rumah mantan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur dan Jawa Barat, Jumat (15/8). (CNN Indonesia)

Komisi Pemberantasan Korupsi (CNN Indonesia) menggeledah rumah menggeledah rumah mantan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur dan Jawa Barat, Jumat (15/8). (CNN Indonesia)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta Timur, Jumat (15/8/2025). Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji tahun 2023–2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, mengatakan tim penyidik menyita sejumlah barang bukti dari kediaman Yaqut, antara lain dokumen dan telepon genggam. “Barang bukti elektronik itu macam-macam, salah satunya adalah handphone. Nanti akan diekstraksi untuk melihat informasi yang dibutuhkan,” ujar Budi.

KPK mendalami dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi pada 2023. Dari tambahan 20.000 kuota, seharusnya 92 persen dialokasikan untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus sebagaimana diatur Pasal 64 ayat 2 UU No 8 Tahun 2019. Namun, dalam praktiknya, sekitar 50 persen tambahan kuota justru dialokasikan ke haji khusus.

Menurut Budi, penggeledahan dilakukan untuk memperkuat pembuktian kasus. Ia menambahkan, Yaqut bersikap kooperatif selama proses berlangsung. “Sejauh ini kooperatif ya, karena penggeledahan masih berlangsung,” kata Budi. (ihd)

Berita Terkait

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO
Dakwaan Jaksa Ungkap Penganiayaan Brigadir Rizka hingga Tewaskan Suami
Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Ditahan, Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun
KPK Ungkap Kesepakatan Jahat Aparatur Negara di Kasus Lahan PN Depok
KPK Minta Publik Tunggu Penyidikan Budi Karya Sumadi
MA Tolak Beri Bantuan Hukum Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka Korupsi
OTT KPK di Depok, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Diamankan 
KPK Lakukan Dua OTT, di Lingkungan Bea Cukai Jakarta dan di Banjarmasin

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:44 WIB

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:52 WIB

Dakwaan Jaksa Ungkap Penganiayaan Brigadir Rizka hingga Tewaskan Suami

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:18 WIB

Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Ditahan, Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:12 WIB

KPK Ungkap Kesepakatan Jahat Aparatur Negara di Kasus Lahan PN Depok

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

KPK Minta Publik Tunggu Penyidikan Budi Karya Sumadi

Berita Terbaru

Jakarta

UNJ Jadi Tuan Rumah Seleknas Sepak Takraw Nasional 2026

Rabu, 11 Feb 2026 - 09:22 WIB