KPK Akan Tindaklanjuti Temuan Aliran Dana dari Bupati Tanah Bumbu ke PBNU

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (Jennus)

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (Jennus)

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan lembaganya segera berkoordinasi untuk memperoleh dokumen audit yang dimaksud.

“Tentunya kami juga nanti akan menindaklanjuti. Direktorat Penyidikan menyambut baik adanya hasil audit itu. Kami akan berkomunikasi untuk mendapatkan laporan lengkapnya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/12/2025) malam.

Menurut Asep, apabila benar terdapat aliran dana terkait perkara korupsi yang pernah ditangani KPK, langkah penegakan hukum menjadi kewajiban lembaganya.

Ia menambahkan KPK masih menelusuri waktu pelaksanaan audit, apakah dilakukan sebelum atau sesudah proses hukum berlangsung. “Jadi, ditunggu saja tindak lanjutnya,” katanya.

Kasus suap yang menjerat Maming sebelumnya diumumkan KPK pada 28 Juli 2022.

Mantan Bendahara Umum PBNU itu ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan karena diduga menerima suap terkait persetujuan izin usaha pertambangan (IUP) kepada PT Prolindo Cipta Nusantara saat menjabat Bupati Tanah Bumbu. (ihd)

Berita Terkait

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif
KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan
Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran
Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan
KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik
‎Meski Saling Memaafkan, Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Sesuai Prosedur
‘One Way’ Tol Trans Jawa Diberlakukan, Cikampek–Kalikangkung Fokus Arus Mudik
Tolak Gencatan Senjata, Iran Ingin Ajari Keras Musuh agar Tak Serang lagi

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:41 WIB

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:21 WIB

KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan

Senin, 23 Maret 2026 - 23:09 WIB

Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 22:38 WIB

Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:20 WIB

KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik

Berita Terbaru