Korupsi Subsidi Beras, Kejagung Telusuri Aliran Dana ke Produsen dan Distributor

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna berbicara dengan awak media, di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta. (Jennus)

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna berbicara dengan awak media, di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta. (Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Kejaksaan Agung melalui Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) mulai menelusuri dugaan korupsi dalam penyaluran subsidi beras. Sejumlah perusahaan produsen dan distributor beras, serta institusi pemerintah, mulai dimintai keterangan untuk mengklarifikasi data yang telah dikantongi penyelidik.

Pemeriksaan awal dilakukan pada Senin (28/7/2025) terhadap enam perusahaan, yakni PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group). Namun, hanya dua perusahaan yang memenuhi panggilan, yaitu PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama.

“Dua perusahaan yang hadir kami mintai klarifikasi dan kami verifikasi terhadap informasi yang sudah kami dapatkan sebelumnya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, di Jakarta, Senin.

Penyelidikan ini menjadi bagian dari tindak lanjut instruksi Presiden RI Prabowo Subianto kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menindak praktik pengoplosan beras dan mencegah kebocoran dana subsidi yang berasal dari APBN.

Menurut Anang, fokus penyelidikan berada pada mekanisme subsidi dan aliran dana dari negara yang seharusnya sampai kepada masyarakat penerima. Penelusuran turut mencakup komponen subsidi lain dalam sektor pertanian, seperti pupuk, alat mesin pertanian (alsintan), dan bibit.

“Nanti kami masuk ke proses bisnisnya. Apakah semua komponen sesuai dengan aturan, termasuk dalam penyaluran subsidi beras,” ujarnya.

Selain perusahaan, penyelidik juga telah meminta klarifikasi dari perwakilan Kementerian Pertanian (Kementan) dan Perum Bulog. Keterangan dari pihak-pihak ini dinilai penting untuk menggambarkan keseluruhan rantai penyaluran subsidi, mulai dari perencanaan hingga distribusi ke masyarakat.

Langkah Terkoordinasi

Penyelidikan yang dilakukan Satgassus P3TPK juga berjalan seiring dengan penanganan oleh institusi lain. Koordinasi telah dilakukan dengan Kepolisian Negara RI (Polri) yang juga sedang menyidik produsen beras yang diduga melanggar standar mutu.

“Kami akan terus berkoordinasi, termasuk dengan Mabes Polri dan TNI jika diperlukan. Penanganan kasus ini tidak bisa dilakukan secara terpisah,” ujar Anang.

Hingga akhir pekan ini, Kejagung masih terus menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait lainnya. Pemanggilan ulang juga akan dilakukan terhadap perusahaan yang belum hadir, seperti PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, dan PT Sentosa Utama Lestari yang meminta penjadwalan ulang. Sementara PT Belitang Panen Raya tidak memenuhi panggilan tanpa konfirmasi.

Dengan penyelidikan ini, Kejagung berharap praktik penyalahgunaan dana subsidi dapat diungkap dan dicegah sejak dini. Pemerintah, melalui Kejagung dan Satgassus P3TPK, berkomitmen memastikan bahwa anggaran negara benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. (ihd)

Berita Terkait

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO
Dakwaan Jaksa Ungkap Penganiayaan Brigadir Rizka hingga Tewaskan Suami
Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Ditahan, Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun
KPK Ungkap Kesepakatan Jahat Aparatur Negara di Kasus Lahan PN Depok
KPK Minta Publik Tunggu Penyidikan Budi Karya Sumadi
MA Tolak Beri Bantuan Hukum Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka Korupsi
OTT KPK di Depok, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Diamankan 
KPK Lakukan Dua OTT, di Lingkungan Bea Cukai Jakarta dan di Banjarmasin

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:44 WIB

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:52 WIB

Dakwaan Jaksa Ungkap Penganiayaan Brigadir Rizka hingga Tewaskan Suami

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:18 WIB

Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Ditahan, Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:12 WIB

KPK Ungkap Kesepakatan Jahat Aparatur Negara di Kasus Lahan PN Depok

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

KPK Minta Publik Tunggu Penyidikan Budi Karya Sumadi

Berita Terbaru

Petugas pada Kejaksaan Agung menggiring tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022–2024 di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/2/2026). (KM)

HUKUM

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO

Selasa, 10 Feb 2026 - 23:44 WIB