JENDELANUSANTARA.COM, Kota Bekasi — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar rapat kerja dengan agenda utama Evaluasi Realisasi Kegiatan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Tahun 2025. Rapat ini digelar di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Bekasi, dipimpin oleh Sekretaris Komisi II, Hj. Evi Mafriningsianti, S.E., M.M., serta dihadiri seluruh anggota Komisi II pada Kamis (25/09/2025).
Evaluasi ini bertujuan untuk meninjau secara menyeluruh capaian kinerja dan serapan anggaran Disperkimtan, guna memastikan setiap program berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam penyediaan perumahan, penataan kawasan permukiman, dan pengelolaan pertanahan.
Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi pelayanan publik. Hj. Evi Mafriningsianti menegaskan bahwa pihaknya bersama mitra kerja terkait akan memperkuat fungsi monitoring dan pengawasan melalui langkah-langkah strategis, di antaranya:
Pembentukan tim monitoring percepatan realisasi kegiatan yang melibatkan Komisi II DPRD, Disperkimtan, BMSDA, Bappeda, Inspektorat, serta BPKAD;
Kewajiban Disperkimtan menyampaikan laporan progres mingguan sekaligus melaksanakan pengawasan langsung ke lapangan bersama DPRD;
Memastikan realisasi serapan anggaran infrastruktur dapat dimaksimalkan dalam tiga bulan ke depan, sehingga tidak menghambat target pembangunan sekaligus mencegah terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
Komisi II menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap program pembangunan agar tepat sasaran, efektif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan adanya penguatan fungsi pengawasan ini, diharapkan program Disperkimtan dapat terlaksana lebih optimal, sehingga mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas permukiman dan kesejahteraan warga Kota Bekasi.(*)














