Rabu, 20 Agustus 2025

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan periode 2024-2025, Muhammad Arif Nuryanta, didakwa menerima suap senilai Rp15,7 miliar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/8/2025). (Jennus)
Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung, Syamsul Bahri Siregar, menyebut suap diterima Arif ketika masih menjabat Wakil Ketua PN Jakarta Pusat. Uang tersebut diberikan oleh sejumlah advokat yang mewakili kepentingan tiga korporasi besar dalam kasus CPO, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
“Hadiah atau janji tersebut diberikan untuk memengaruhi putusan perkara yang ditangani terdakwa,” ujar JPU saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Penerimaan Suap
Dalam dakwaan, Arif disebut menerima suap bersama Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, serta tiga hakim anggota, yaitu Djuyamto, Ali Muhtarom, dan Agam Syarief Baharudin. Total suap yang dibagi ke lima pejabat pengadilan itu mencapai 2,5 juta dollar AS atau sekitar Rp40 miliar.
Perinciannya sebagai berikut:
Penerimaan pertama: 500.000 dollar AS (Rp8 miliar). Arif: Rp3,3 miliar, Wahyu Rp800 juta, Djuyamto Rp1,7 miliar, Agam Rp1,1 miliar, Ali Rp1,1 miliar
Penerimaan kedua: 2 juta dollar AS (Rp32 miliar). Arif Rp12,4 miliar, Wahyu Rp1,6 miliar, Djuyamto Rp7,8 miliar, Agam Rp5,1 miliar, Ali p5,1 miliar.
Jeratan Hukum
Atas perbuatannya, Arif didakwa melanggar sejumlah pasal dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, Wahyu Gunawan didakwa menerima suap Rp2,4 miliar dalam kasus yang sama. Adapun tiga hakim lain, yakni Djuyamto, Ali Muhtarom, dan Agam Syarief Baharudin, dijadwalkan menjalani sidang perdana pada Kamis (21/8/2025). (ihd)
Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Kamis, 17 September 2026 - 13:47 WIB
KPK Dalami Jejaring Swasta di Balik Dugaan Suap Layanan PertanahanRabu, 16 September 2026 - 17:56 WIB
Tugu Ayam Pelung Raksasa, Cara Polres Cianjur Jinakkan Knalpot BisingRabu, 16 September 2026 - 13:24 WIB
‘Pembinaan’ Berujung Maut, Empat Prajurit TNI AU Jadi Tersangka Kematian Serda AMFRabu, 16 September 2026 - 11:02 WIB
Rp846 Miliar Aset Disita, Kubu Febrie Adriansyah Minta Keterkaitan DibuktikanSelasa, 15 September 2026 - 20:20 WIB
KPK Sebut Empat Tersangka Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Nusron WahidBerita Terbaru
Lampung
“Advertorial Tuntas, Rp21 Juta Tak Cair: Dua Media Menanti Kepastian Pemkot Bandar Lampung”
Kamis, 17 Sep 2026 - 19:51 WIB

Nasional
Wamendagri Bima Arya: PSEL Bogor Raya Harus Jadi Percontohan Nasional
Kamis, 17 Sep 2026 - 19:03 WIB

Banten
Andra Soni Dorong Keselamatan Transportasi Tak Berhenti pada Rutinitas
Kamis, 17 Sep 2026 - 17:04 WIB

Yogyakarta
Purbaya Yudhi Sadewa Serahkan Jabatan Menteri Keuangan kepada Suahasil Nazara
Kamis, 17 Sep 2026 - 16:53 WIB

UMY
Dari Kewajiban Menjadi Kesenangan, Mahasiswa Asing UMY Raih 53 Publikasi
Kamis, 17 Sep 2026 - 16:48 WIB

