Rabu, 20 Agustus 2025

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan periode 2024-2025, Muhammad Arif Nuryanta, didakwa menerima suap senilai Rp15,7 miliar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/8/2025). (Jennus)
Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung, Syamsul Bahri Siregar, menyebut suap diterima Arif ketika masih menjabat Wakil Ketua PN Jakarta Pusat. Uang tersebut diberikan oleh sejumlah advokat yang mewakili kepentingan tiga korporasi besar dalam kasus CPO, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
“Hadiah atau janji tersebut diberikan untuk memengaruhi putusan perkara yang ditangani terdakwa,” ujar JPU saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Penerimaan Suap
Dalam dakwaan, Arif disebut menerima suap bersama Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, serta tiga hakim anggota, yaitu Djuyamto, Ali Muhtarom, dan Agam Syarief Baharudin. Total suap yang dibagi ke lima pejabat pengadilan itu mencapai 2,5 juta dollar AS atau sekitar Rp40 miliar.
Perinciannya sebagai berikut:
Penerimaan pertama: 500.000 dollar AS (Rp8 miliar). Arif: Rp3,3 miliar, Wahyu Rp800 juta, Djuyamto Rp1,7 miliar, Agam Rp1,1 miliar, Ali Rp1,1 miliar
Penerimaan kedua: 2 juta dollar AS (Rp32 miliar). Arif Rp12,4 miliar, Wahyu Rp1,6 miliar, Djuyamto Rp7,8 miliar, Agam Rp5,1 miliar, Ali p5,1 miliar.
Jeratan Hukum
Atas perbuatannya, Arif didakwa melanggar sejumlah pasal dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, Wahyu Gunawan didakwa menerima suap Rp2,4 miliar dalam kasus yang sama. Adapun tiga hakim lain, yakni Djuyamto, Ali Muhtarom, dan Agam Syarief Baharudin, dijadwalkan menjalani sidang perdana pada Kamis (21/8/2025). (ihd)
Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Selasa, 30 Juni 2026 - 15:51 WIB
Dinyatakan Terbukti Rugikan Negara Rp1,56 Triliun, Nadiem Divonis 10 Tahun PenjaraSelasa, 30 Juni 2026 - 11:53 WIB
Jelang Putusan Perkara Chromebook, PN Jakarta Pusat Perketat Pengamanan SidangSelasa, 30 Juni 2026 - 11:37 WIB
Tiga Desa di Percut Sei Tuan Dikepung Busa Kimia, Sawah dan Mangrove TerancamMinggu, 28 Juni 2026 - 22:59 WIB
Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek ManggaraiSabtu, 27 Juni 2026 - 10:05 WIB
Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah PerdataBerita Terbaru

Yogyakarta
Rabu, 1 Jul 2026 - 20:53 WIB

Yogyakarta
Danrem Apresiasi Sinergi TNI-Polri dalam Meningkatkan Pelayanan Publik
Rabu, 1 Jul 2026 - 20:40 WIB

Nasional
Wamendagri Ribka Minta Pemda Papua Maksimalkan Dana Otsus Lewat Pendekatan 5T
Rabu, 1 Jul 2026 - 20:32 WIB

Lampung
Penanganan Kasus Pemerasan Berjalan Transparan, Keluarga Korban Beri Penghargaan Moral kepada Aparat
Rabu, 1 Jul 2026 - 20:21 WIB

Nasional
Pelepasan Lahan HGU Capai Kesepakatan, Pembangunan 2.212 Huntap di Aceh Tamiang Dipacu
Rabu, 1 Jul 2026 - 17:07 WIB

