Kemenkumham Sahkan PPP Kubu Mardiono, Kubu Agus Suparmanto Ikut Daftar

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkum Supratman Andi Agtas (Jennus/Dok)

Menkum Supratman Andi Agtas (Jennus/Dok)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Muhammad Mardiono. SK pengesahan ditandatangani Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada Rabu (1/10/2025).

“Setelah dilakukan penelitian berdasarkan anggaran dasar dan rumah tangga hasil Muktamar Ke-9 di Makassar, SK pengesahan kubu Mardiono sudah saya tanda tangani,” kata Supratman di Senayan, Kamis (2/10).

Namun, di hari yang sama, kubu Agus Suparmanto juga menyerahkan berkas kepengurusan hasil Muktamar Ke-10 di Ancol. Agus diputuskan sebagai ketua umum periode 2025–2030 dalam forum yang sempat diwarnai kericuhan itu.

Situasi ini menandai kembalinya PPP ke pusaran dualisme kepemimpinan. Dua muktamar dengan hasil berbeda, dua kubu dengan klaim legitimasi masing-masing, kini menunggu keputusan politik lanjutan. (ihd)

Berita Terkait

KPK Telusuri Dugaan Aset Gratifikasi Ma’ruf Cahyono, Istri dan Anak Diperiksa
Kasus Penyerangan Markas Cabang LMP Kabupaten Karo Mandek, Ratusan Massa Geruduk Polres
Jaksa Ajukan Banding atas Vonis 10 Tahun Nadiem, Terdakwa Tempuh Upaya Hukum Juga
Kecongkakan Makan Siang, Pintu Kuliah Menggedor Meja Sang Utusan
Dinyatakan Terbukti Rugikan Negara Rp1,56 Triliun, Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara
Jelang Putusan Perkara Chromebook, PN Jakarta Pusat Perketat Pengamanan Sidang
Tiga Desa di Percut Sei Tuan Dikepung Busa Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam
Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek Manggarai

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:18 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aset Gratifikasi Ma’ruf Cahyono, Istri dan Anak Diperiksa

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:23 WIB

Kasus Penyerangan Markas Cabang LMP Kabupaten Karo Mandek, Ratusan Massa Geruduk Polres

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:47 WIB

Jaksa Ajukan Banding atas Vonis 10 Tahun Nadiem, Terdakwa Tempuh Upaya Hukum Juga

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:13 WIB

Kecongkakan Makan Siang, Pintu Kuliah Menggedor Meja Sang Utusan

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:51 WIB

Dinyatakan Terbukti Rugikan Negara Rp1,56 Triliun, Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara

Berita Terbaru