JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Keluarga almarhum diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, kembali menghadapi tekanan setelah kematian putra mereka. Kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, melaporkan kepada Komisi XIII DPR bahwa sejumlah teror dialami keluarga sejak hari-hari awal setelah pemakaman.
Teror pertama terjadi pada 9 Juli 2025, sehari setelah jenazah dimakamkan. Seorang pria tak dikenal datang membawa amplop cokelat yang ditujukan untuk almarhum. “Isinya gabus berbentuk bunga kamboja, hati, dan bintang. Benda itu kami serahkan ke kepolisian bersama Kompolnas, tetapi tidak pernah ditindaklanjuti,” kata Nicholay dalam rapat dengar pendapat umum di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Gangguan berlanjut pada 27 Juli, ketika makam Arya dirusak. Teror ketiga terjadi pada 16 September, saat kuburannya ditaburi bunga mawar merah yang disusun memanjang dari kepala hingga kaki. “Kejadian-kejadian ini menambah tanda tanya besar di balik kematian almarhum. Mengapa keluarga harus diteror sedemikian rupa, sementara kasus ini sejak awal diframing sebagai bunuh diri?” ucapnya.
Ayah almarhum, Subaryono, yang hadir dalam rapat, mengaku tidak lagi mengetahui ke mana harus mencari kejelasan. “Penjelasan yang ada sejauh ini belum menenangkan kami. Harapan kami kasus ini dapat dijelaskan seterang-terangnya,” katanya dengan suara bergetar.
Rapat Komisi XIII DPR turut menghadirkan istri almarhum, Meta Ayu Puspitantri, serta perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas Perempuan, dan Kementerian Hukum dan HAM. (ihd)














