Kejaksaan Tinggi Banten Terapkan Restorative Justice dalam Perkara Afreza Akbar Nugraha

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Banten, Rabu 5 Juni 2024, bertempat di ruang rapat Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Ahelya Abustam, SH.MH bersama Asisten Tindak Pidana Umum Jefri Penanging Makapedua, SH.MH dan jajaran bidang Pidum Kejaksaan Tinggi Banten mengikuti ekspose permohonan penghentian penuntutan perkara kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum secara virtual.

Adapun perkara tersebut berasal dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, atas nama tersangka Afreza Akbar Nugraha yang disangka melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP.

Ekspose perkara dipimpin langsung oleh Plt. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH.MH didampingi Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda serta para Kasi.

Perkara tersebut disetujui oleh Jampidum untuk dilakukan penghentian penuntutan, dimana tersangka telah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan untuk penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice.

Penyelesaian perkara pidana melalui mekanisme penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini menjadi bukti atas komitmen Kejaksaan Tinggi Banten untuk mengedepankan restorative justice dalam menyelesaikan perkara sesuai dengan ketentuan hukum berlaku.(Wan)

Sumber: Kejati Banten

Berita Terkait

Polda Banten Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja melalui Edukasi Sekolah
Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Haul KH Mas Abunasyar Surya dan KH Tubagus Ali Mustaya
Gubernur Andra Soni Resmikan SPPG Rancasumur untuk Pemenuhan Gizi dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Wagub Banten Ajak Masyarakat Aktif Berolahraga melalui Senam Tera
Polda Banten Imbau Masyarakat Waspada Potensi Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah
Konferda PDI Perjuangan Banten Resmi Tetapkan Pengurus Baru
Bakti Sosial dan Donor Darah Warnai Kegiatan Polda Banten Menyambut Natal 2025
Banten Kirim Bantuan Rp1 Miliar ke Sumatera Utara, Wagub Dimyati Sampaikan Dukungan Moral kepada Gubernur Bobby

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 10:35 WIB

Polda Banten Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja melalui Edukasi Sekolah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:57 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Haul KH Mas Abunasyar Surya dan KH Tubagus Ali Mustaya

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:47 WIB

Gubernur Andra Soni Resmikan SPPG Rancasumur untuk Pemenuhan Gizi dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:29 WIB

Wagub Banten Ajak Masyarakat Aktif Berolahraga melalui Senam Tera

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:36 WIB

Polda Banten Imbau Masyarakat Waspada Potensi Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah

Berita Terbaru