Kejaksaan Tinggi Banten Terapkan Restorative Justice dalam Perkara Afreza Akbar Nugraha

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Banten, Rabu 5 Juni 2024, bertempat di ruang rapat Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Ahelya Abustam, SH.MH bersama Asisten Tindak Pidana Umum Jefri Penanging Makapedua, SH.MH dan jajaran bidang Pidum Kejaksaan Tinggi Banten mengikuti ekspose permohonan penghentian penuntutan perkara kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum secara virtual.

Adapun perkara tersebut berasal dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, atas nama tersangka Afreza Akbar Nugraha yang disangka melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP.

Ekspose perkara dipimpin langsung oleh Plt. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH.MH didampingi Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda serta para Kasi.

Perkara tersebut disetujui oleh Jampidum untuk dilakukan penghentian penuntutan, dimana tersangka telah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan untuk penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice.

Penyelesaian perkara pidana melalui mekanisme penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini menjadi bukti atas komitmen Kejaksaan Tinggi Banten untuk mengedepankan restorative justice dalam menyelesaikan perkara sesuai dengan ketentuan hukum berlaku.(Wan)

Sumber: Kejati Banten

Berita Terkait

TP PKK Banten Bekali Warga Keterampilan Kuliner dan Edukasi Cegah Stunting
Sekwan DPRD Pandeglang Masuki Masa Pensiun, Pengganti Masih Menunggu Keputusan
Ketua DPW PKS Banten Buka Action Feat 24 di Stadion Badak Pandeglang
Kloter 23 Jadi Pemberangkatan Terakhir Jemaah Haji Pandeglang Tahun 2026
Longsor Akibat Hujan Deras Rusak Dua Rumah di Desa Cikumbuen
Milad ke-61 Maesyal Rasyid Dirayakan Lewat Laga Persahabatan Penuh Nostalgia
Pariwisata Banten Kian Bergairah, Andra Soni Sebut Wisata Pantai Mulai Pulih
Tinawati: Tradisi Bertutur Penting untuk Perkuat Literasi Anak Sejak Dini

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:54 WIB

TP PKK Banten Bekali Warga Keterampilan Kuliner dan Edukasi Cegah Stunting

Senin, 18 Mei 2026 - 12:30 WIB

Sekwan DPRD Pandeglang Masuki Masa Pensiun, Pengganti Masih Menunggu Keputusan

Senin, 18 Mei 2026 - 09:36 WIB

Ketua DPW PKS Banten Buka Action Feat 24 di Stadion Badak Pandeglang

Senin, 18 Mei 2026 - 09:27 WIB

Kloter 23 Jadi Pemberangkatan Terakhir Jemaah Haji Pandeglang Tahun 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 08:31 WIB

Longsor Akibat Hujan Deras Rusak Dua Rumah di Desa Cikumbuen

Berita Terbaru