Kejaksaan Tinggi Banten Terapkan Restorative Justice dalam Perkara Afreza Akbar Nugraha

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Banten, Rabu 5 Juni 2024, bertempat di ruang rapat Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Ahelya Abustam, SH.MH bersama Asisten Tindak Pidana Umum Jefri Penanging Makapedua, SH.MH dan jajaran bidang Pidum Kejaksaan Tinggi Banten mengikuti ekspose permohonan penghentian penuntutan perkara kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum secara virtual.

Adapun perkara tersebut berasal dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, atas nama tersangka Afreza Akbar Nugraha yang disangka melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP.

Ekspose perkara dipimpin langsung oleh Plt. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH.MH didampingi Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda serta para Kasi.

Perkara tersebut disetujui oleh Jampidum untuk dilakukan penghentian penuntutan, dimana tersangka telah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan untuk penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice.

Penyelesaian perkara pidana melalui mekanisme penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini menjadi bukti atas komitmen Kejaksaan Tinggi Banten untuk mengedepankan restorative justice dalam menyelesaikan perkara sesuai dengan ketentuan hukum berlaku.(Wan)

Sumber: Kejati Banten

Berita Terkait

Peran Pemerintah masih tetap dibutuhkan untuk Mengangkat Harkat dan Martabat Wartawan Indonesia
Kades Suheli Serahkan Langsung Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Peserta Nonformal
Kepedulian Sosial dan Spiritualitas Diangkat dalam Program Jumat Keliling Pemdes Sindangheula
Kebersamaan dan Kepedulian Sosial Warnai Kegiatan Majelis Taklim Al Murodiyah Sindangheula
Desa Sindangheula Gelar Perayaan HUT ke-46 dengan Serangkaian Kegiatan Meriah
Pengabdian Mahasiswa Uniba Dimulai, Camat Kopo Dukung Sinergi Bangun Desa
Proses Hukum Jalan, Operasional PT OTM Tetap Berlanjut di Bawah Pengawasan BPA
Integritas dan Kolaborasi Jadi Fokus Kepemimpinan Afif Abdilah di GenBI Banten

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 17:31 WIB

Peran Pemerintah masih tetap dibutuhkan untuk Mengangkat Harkat dan Martabat Wartawan Indonesia

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:00 WIB

Kades Suheli Serahkan Langsung Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Peserta Nonformal

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:33 WIB

Kepedulian Sosial dan Spiritualitas Diangkat dalam Program Jumat Keliling Pemdes Sindangheula

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:17 WIB

Kebersamaan dan Kepedulian Sosial Warnai Kegiatan Majelis Taklim Al Murodiyah Sindangheula

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:05 WIB

Desa Sindangheula Gelar Perayaan HUT ke-46 dengan Serangkaian Kegiatan Meriah

Berita Terbaru

Pemain Persebaya Bruno Moreira berselebrasi usai mencetak gol ke mgawang PSS Sleman pada pertandingan
persahabatan di Stadion
Gelora Bung Tomo, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (19/7/2025). (Antara)

SPORT

Persebaya Taklukkan PSS Sleman Lewat Gol Tunggal Bruno

Minggu, 20 Jul 2025 - 11:00 WIB

Marcus Rushford (Getty Images)

SPORT

Rashford Merapat ke Barcelona, MU Siap Melepas

Minggu, 20 Jul 2025 - 10:31 WIB