Kegaduhan Lagu “Lalaki Langit” Berujung Klarifikasi, Kemendagri Panggil Bupati Purwakarta

Sabtu, 4 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Kapuspen Benni Irwan,Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein beserta jajarannya di akhir sesi  klarifikasi.

Dokumentasi Kapuspen Benni Irwan,Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein beserta jajarannya di akhir sesi klarifikasi.

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah meminta klarifikasi kepada Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein terkait kegaduhan yang ditimbulkan lagu “Lalaki Langit, Lalanang Bejat” yang melibatkan dirinya. Langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan (binwas) terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menjelaskan, Bupati Purwakarta memenuhi undangan klarifikasi Itjen Kemendagri dan hadir di Kantor Itjen Kemendagri pada pukul 09.00 WIB, Jumat (3/7/2026). “Pak Bupati tadi sudah datang jam 9, sesuai undangan dan diterima oleh Inspektur Jenderal,” ujarnya.

Benni mengatakan, proses klarifikasi berlangsung hingga pukul 17.00 WIB, dipandu oleh tim yang dibentuk Itjen Kemendagri, yang terdiri atas Sekretaris Itjen, Inspektur Khusus, Inspektur Wilayah IV, dan dua Pengawas Utama, serta didukung tim administrasi.

Dalam proses selama kurang lebih 8 jam tersebut, tim pemeriksa mengajukan 60 pertanyaan yang berfokus pada dua substansi utama, yakni proses penciptaan lagu dan publikasinya. “Seperti apa latar belakang penciptaan lagu itu, tujuannya apa, maksudnya apa, siapa yang disasar dengan lagu itu, dan lain-lain sebagainya. Demikian juga dengan publikasinya,” terangnya.

Di akhir proses klarifikasi, lanjut Benni, Bupati Purwakarta menyampaikan penyesalan atas tindakannya. “Bupati Purwakarta menyatakan dirinya menyadari bahwa sudah melakukan kesalahan, menyesali atas hal yang sudah dia perbuat, dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi, yang diiringi dengan permintaan maaf kepada semua pihak,” jelas Benni.

Selanjutnya, kata Benni, Itjen Kemendagri akan menyusun laporan hasil klarifikasi yang memuat seluruh proses pemeriksaan untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Selain itu, Itjen Kemendagri juga akan menyampaikan rekomendasi sanksi sebagai bahan pertimbangan Mendagri dalam mengambil keputusan.

Sebagai informasi, lagu “Lalaki Langit, Lalanang Bejat” yang diciptakan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menjadi perhatian publik karena liriknya dinilai mengandung muatan yang menyinggung perempuan. Kontroversi lagu tersebut pun mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR.(lsi)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Kemenag dan KPAI Kerja Sama Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan
Satgas PRR Usulkan Kenaikan Bantuan Renovasi Rumah, Ini Alasannya
Putus Rantai Kemiskinan, Menko AHY Dorong Optimalisasi Sekolah Rakyat Terintegrasi
Rakernas XVIII APEKSI Dorong Transformasi Kota melalui 10 Rekomendasi Strategis
Wamendagri Bima Arya: Karnaval Budaya Nusantara Perkuat Persatuan dan Sinergi Kota di Indonesia
Wamendagri Bima Arya Dorong Kepala Daerah Perkuat Integritas dan Tata Kelola Pemerintahan
Pemerintah Dorong Sektor Kelautan untuk Menopang Ketahanan Pangan Nasional
Raih Penghargaan PBB, Siskeudes Didorong Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan Desa

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:04 WIB

Kemenag dan KPAI Kerja Sama Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:34 WIB

Satgas PRR Usulkan Kenaikan Bantuan Renovasi Rumah, Ini Alasannya

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:54 WIB

Putus Rantai Kemiskinan, Menko AHY Dorong Optimalisasi Sekolah Rakyat Terintegrasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:35 WIB

Rakernas XVIII APEKSI Dorong Transformasi Kota melalui 10 Rekomendasi Strategis

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:45 WIB

Wamendagri Bima Arya: Karnaval Budaya Nusantara Perkuat Persatuan dan Sinergi Kota di Indonesia

Berita Terbaru