KDS: Warga Bayar PBB, Pemkab Wajib Hadir Bangun Fasos-Fasum

Sabtu, 12 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Bandung Penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) Komplek D’Amerta Residence kepada Pemerintah Kabupaten Bandung membuat fasilitas tersebut kini dapat masuk dalam program pembangunan pemerintah daerah.

Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) mengatakan, setelah fasos-fasum diserahterimakan pengembang, Pemkab Bandung memiliki ruang untuk mengalokasikan anggaran APBD bagi pembangunan dan pemeliharaannya.

“Setelah diserahterimakan fasos-fasumnya, tidak ada halangan lagi Pemkab Bandung untuk memberikan anggaran ke D’Amerta,” ujar KDS saat menghadiri serah terima fasos-fasum D’Amerta Residence di Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Sabtu (12/9/2026).

Ia meminta warga menyampaikan kebutuhan pembangunan melalui pemerintah desa, kecamatan maupun Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan).

“Kalau ada usulan pembangunan kantor RW dan sebagainya, silahkan boleh disampaikan ke Disperkimtan,” katanya.

Namun, KDS mengingatkan kewajiban pemerintah tersebut perlu diimbangi dengan kepatuhan warga membayar pajak, khususnya PBB-P2.

“Pajak kita membangun. PBB-P2 merupakan kewajiban warga negara,” ujarnya.

KDS menyebut PAD Kabupaten Bandung saat ini sekitar Rp2,6 triliun, turun sekitar Rp1 triliun dibanding sebelumnya yang mencapai Rp3,6 triliun.

Karena itu, ia berharap kesadaran membayar pajak terus meningkat agar kemampuan pemerintah membiayai pembangunan juga semakin kuat.

KDS menegaskan fasos-fasum yang telah diserahkan bukan milik pribadi. “Semua fasos-fasum ini milik pemerintah Kabupaten Bandung dan milik warga masyarakat Kabupaten Bandung, bukan milik pribadi,” katanya.

Serah terima tersebut dilakukan pengembang PT Kharsima setelah pembangunan fasilitas perumahan dinyatakan siap. Dadang mengapresiasi pengembang, panitia adhoc, RT dan RW yang ikut mendorong proses tersebut.

Selain serah terima fasos-fasum, pada kesempatan yang sama diresmikan Green House untuk pengelolaan sampah mandiri di lingkungan D’Amerta Residence.

D’Amerta menjadi bagian dari upaya mempercepat penertiban dan pengelolaan fasilitas publik perumahan. KDS berharap fasilitas yang sudah menjadi aset publik tersebut dipelihara bersama dan benar-benar memberikan manfaat bagi warga.(*)

Berita Terkait

Rapat Paripurna, Pemkab dan DPRD Kabupaten Bandung Perkuat Sinergi Pembangunan
Amankan Aset Umat, KDS Targetkan 10 Ribu Sarana Ibadah Bersertifikat
KDS Dorong Becak Listrik Jadi Penopang Mata Pencaharian Warga
Bukan Sekadar Touring, JICO Bandung Bawa Misi Sosial dan Kolaborasi ke Pangalengan
KDS Pastikan Warga Korban Kebakaran Pacet Tak Sendirian, Kontrakan dan Rumah Baru Disiapkan
Integrasi Data Pertanahan dan Pajak Didorong untuk Perkuat PAD Kabupaten Bandung
KDS Dorong Perbaikan DI Luwikuya untuk Cegah Dampak Bencana Berulang
Pemkab Bandung Tekankan Pengadaan Barang dan Jasa Harus Transparan dan Akuntabel

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:55 WIB

Rapat Paripurna, Pemkab dan DPRD Kabupaten Bandung Perkuat Sinergi Pembangunan

Minggu, 13 September 2026 - 08:30 WIB

Amankan Aset Umat, KDS Targetkan 10 Ribu Sarana Ibadah Bersertifikat

Sabtu, 12 September 2026 - 14:13 WIB

KDS Dorong Becak Listrik Jadi Penopang Mata Pencaharian Warga

Sabtu, 12 September 2026 - 08:19 WIB

Bukan Sekadar Touring, JICO Bandung Bawa Misi Sosial dan Kolaborasi ke Pangalengan

Sabtu, 12 September 2026 - 08:11 WIB

KDS: Warga Bayar PBB, Pemkab Wajib Hadir Bangun Fasos-Fasum

Berita Terbaru