Jaksa Agung: Korupsi Hambat Pembangunan dan Merusak Kepercayaan Publik

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Magelang – Para kepala daerah yang menjadi peserta retret pembekalan diwanti-wanti agar tidak melakukan tindak pidana korupsi. Apabila mereka melakukan praktik korupsi, maka akan berhadapan dengan hukum.

Peringatan itu menjadi salah satu pesan yang ditekankan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menjadi pembicara pada kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut. “Ya pada intinya, anjuran untuk tidak korupsi, gitu aja, kalau korupsi tak sikat,” ujarnya di hadapan awak media usai memberikan pemaparan kepada kepala daerah di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Selasa (25/2/2025) malam.

Dalam arahannya, Jaksa Agung Burhanuddin menekankan pentingnya para kepala daerah menjalankan tugas dengan baik dan menghindari tindakan yang dapat merugikan keuangan negara. Ia menegaskan bahwa korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat kemajuan. Dampaknya mencakup perlambatan pertumbuhan ekonomi, penurunan investasi, serta menurunnya kualitas sarana dan prasarana.

“Menciptakan kemiskinan dan ketimpangan pendapatan, sehingga merusak kepercayaan publik yang memicu kualitas roda pemerintah,” terangnya.

Oleh karena itu, tindak pidana korupsi harus dihindari. Strategi pencegahannya perlu dimulai dari diri sendiri dengan menanamkan nilai-nilai antikorupsi. Selain itu, kepala daerah diharapkan menjadi pelopor dalam upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan teladan bagi masyarakat. Mereka juga perlu menerapkan prinsip integritas, akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme, serta menjalankan pemerintahan sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari mengingatkan adanya potensi tindak pidana korupsi yang perlu diwaspadai, termasuk dalam layanan perizinan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pengawasan yang ketat.

Di sisi lain, ia menyoroti pentingnya pengawasan dalam perencanaan dan penganggaran sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Selain itu, ia juga memaparkan berbagai temuan hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh pihaknya. (wan)

Sumber : Puspenkemendagri

Berita Terkait

Danrem 072/Pamungkas: Jembatan Garuda Permudah Akses dan Mobilitas Warga Desa
Rumah Baca Pintar Pekalongan Hadirkan Ngabuburead, Wadah Edukatif Anak Mengisi Waktu Menjelang Berbuka
Tim Wasev Pastikan Pekerjaan TMMD di Wonosobo Tepat Waktu dan Berkualitas
Arus Deras Sungai Senowo Seret Kendaraan Tambang, Aktivitas Penambangan Terhenti Total
Kodim 0707/Wonosobo Optimalkan TMMD Melalui Edukasi Hukum, Kesehatan, dan UMKM
Momentum HPSN 2026, Wonosobo Perkuat Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Nyata Bersih Lingkungan
Perlintasan Kedungmiri Memakan Korban, Tiga Remaja Tewas Saat Rekam Kereta
Danrem 072/Pamungkas dan Bobon Santoso Sajikan Seribu Porsi Opor untuk Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 22:19 WIB

Danrem 072/Pamungkas: Jembatan Garuda Permudah Akses dan Mobilitas Warga Desa

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:51 WIB

Rumah Baca Pintar Pekalongan Hadirkan Ngabuburead, Wadah Edukatif Anak Mengisi Waktu Menjelang Berbuka

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:50 WIB

Tim Wasev Pastikan Pekerjaan TMMD di Wonosobo Tepat Waktu dan Berkualitas

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:36 WIB

Arus Deras Sungai Senowo Seret Kendaraan Tambang, Aktivitas Penambangan Terhenti Total

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:29 WIB

Kodim 0707/Wonosobo Optimalkan TMMD Melalui Edukasi Hukum, Kesehatan, dan UMKM

Berita Terbaru