Jaksa Agung: Korupsi Hambat Pembangunan dan Merusak Kepercayaan Publik

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Magelang – Para kepala daerah yang menjadi peserta retret pembekalan diwanti-wanti agar tidak melakukan tindak pidana korupsi. Apabila mereka melakukan praktik korupsi, maka akan berhadapan dengan hukum.

Peringatan itu menjadi salah satu pesan yang ditekankan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menjadi pembicara pada kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut. “Ya pada intinya, anjuran untuk tidak korupsi, gitu aja, kalau korupsi tak sikat,” ujarnya di hadapan awak media usai memberikan pemaparan kepada kepala daerah di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Selasa (25/2/2025) malam.

Dalam arahannya, Jaksa Agung Burhanuddin menekankan pentingnya para kepala daerah menjalankan tugas dengan baik dan menghindari tindakan yang dapat merugikan keuangan negara. Ia menegaskan bahwa korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat kemajuan. Dampaknya mencakup perlambatan pertumbuhan ekonomi, penurunan investasi, serta menurunnya kualitas sarana dan prasarana.

“Menciptakan kemiskinan dan ketimpangan pendapatan, sehingga merusak kepercayaan publik yang memicu kualitas roda pemerintah,” terangnya.

Oleh karena itu, tindak pidana korupsi harus dihindari. Strategi pencegahannya perlu dimulai dari diri sendiri dengan menanamkan nilai-nilai antikorupsi. Selain itu, kepala daerah diharapkan menjadi pelopor dalam upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan teladan bagi masyarakat. Mereka juga perlu menerapkan prinsip integritas, akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme, serta menjalankan pemerintahan sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari mengingatkan adanya potensi tindak pidana korupsi yang perlu diwaspadai, termasuk dalam layanan perizinan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pengawasan yang ketat.

Di sisi lain, ia menyoroti pentingnya pengawasan dalam perencanaan dan penganggaran sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Selain itu, ia juga memaparkan berbagai temuan hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh pihaknya. (wan)

Sumber : Puspenkemendagri

Berita Terkait

Tour “Hey Slank” Singgah di Purwokerto, Slank Kembali Manggung Setelah 18 Tahun
Polri Percepat Pembenahan Pendidikan dan Pelatihan, Berbasis Teknologi dan Ilmu Pengetahuan
Festival Literasi Pekalongan: Waspadai Jebakan Algoritma di Balik Ilusi Melek Digital
Zia Almahyra Ervoni, Talenta Cilik Semarang yang Menjajal Dunia Musik Lewat Single “Aku Indonesia”
“Merdeka untuk Siapa?”, Tribute Iwan Fals di Kudus Angkat Keresahan dan Suara Rakyat
Warga Purwasana Serbu Sungai, Parak Iwak Hadirkan Motor
Karya Sumbu Kartika Antar Sarah ke Final Nasional Fatmawati Trophy
Taruli Phalti Patuan Resmi Pimpin Kejari Purbalingga, Jaksa Tegas dengan Pendekatan Humanis

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Tour “Hey Slank” Singgah di Purwokerto, Slank Kembali Manggung Setelah 18 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Polri Percepat Pembenahan Pendidikan dan Pelatihan, Berbasis Teknologi dan Ilmu Pengetahuan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:36 WIB

Festival Literasi Pekalongan: Waspadai Jebakan Algoritma di Balik Ilusi Melek Digital

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Zia Almahyra Ervoni, Talenta Cilik Semarang yang Menjajal Dunia Musik Lewat Single “Aku Indonesia”

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:30 WIB

“Merdeka untuk Siapa?”, Tribute Iwan Fals di Kudus Angkat Keresahan dan Suara Rakyat

Berita Terbaru

Jakarta

PERADI Profesional Dalam Perspektif Media

Minggu, 6 Sep 2026 - 10:15 WIB