Jaksa Agung: Korupsi Hambat Pembangunan dan Merusak Kepercayaan Publik

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Magelang – Para kepala daerah yang menjadi peserta retret pembekalan diwanti-wanti agar tidak melakukan tindak pidana korupsi. Apabila mereka melakukan praktik korupsi, maka akan berhadapan dengan hukum.

Peringatan itu menjadi salah satu pesan yang ditekankan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menjadi pembicara pada kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut. “Ya pada intinya, anjuran untuk tidak korupsi, gitu aja, kalau korupsi tak sikat,” ujarnya di hadapan awak media usai memberikan pemaparan kepada kepala daerah di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Selasa (25/2/2025) malam.

Dalam arahannya, Jaksa Agung Burhanuddin menekankan pentingnya para kepala daerah menjalankan tugas dengan baik dan menghindari tindakan yang dapat merugikan keuangan negara. Ia menegaskan bahwa korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat kemajuan. Dampaknya mencakup perlambatan pertumbuhan ekonomi, penurunan investasi, serta menurunnya kualitas sarana dan prasarana.

“Menciptakan kemiskinan dan ketimpangan pendapatan, sehingga merusak kepercayaan publik yang memicu kualitas roda pemerintah,” terangnya.

Oleh karena itu, tindak pidana korupsi harus dihindari. Strategi pencegahannya perlu dimulai dari diri sendiri dengan menanamkan nilai-nilai antikorupsi. Selain itu, kepala daerah diharapkan menjadi pelopor dalam upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan teladan bagi masyarakat. Mereka juga perlu menerapkan prinsip integritas, akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme, serta menjalankan pemerintahan sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari mengingatkan adanya potensi tindak pidana korupsi yang perlu diwaspadai, termasuk dalam layanan perizinan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pengawasan yang ketat.

Di sisi lain, ia menyoroti pentingnya pengawasan dalam perencanaan dan penganggaran sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Selain itu, ia juga memaparkan berbagai temuan hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh pihaknya. (wan)

Sumber : Puspenkemendagri

Berita Terkait

Persidangan Korupsi Rp237 Miliar Kembali Bergulir, Saksi Ungkap Titipan Uang Miliar Rupiah
Gubernur Jateng Apresiasi Peran TNI AD dalam Pemerataan Akses Air Pertanian
Lampung Perkuat Identitas Budaya Lewat Kolaborasi Dekranasda dan Batik Keris
Holding Perkebunan Nusantara Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Expo UMKM PTPN I
TNI Perkuat Keamanan Wonosobo: Patroli Koramil Sasar Objek Vital dan Poskamling
Kodim Wonosobo Tingkatkan Profesionalisme Babinsa Lewat Pembekalan Intelijen
TNI dan Masyarakat Bersinergi Wujudkan Lingkungan Sehat di Wonosobo Melalui TMMD
Wartawan Dilarang Masuk BBWSSO, Aktivis: Publik Berhak Tahu

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 22:49 WIB

Persidangan Korupsi Rp237 Miliar Kembali Bergulir, Saksi Ungkap Titipan Uang Miliar Rupiah

Jumat, 14 November 2025 - 19:20 WIB

Gubernur Jateng Apresiasi Peran TNI AD dalam Pemerataan Akses Air Pertanian

Selasa, 4 November 2025 - 23:50 WIB

Lampung Perkuat Identitas Budaya Lewat Kolaborasi Dekranasda dan Batik Keris

Sabtu, 1 November 2025 - 14:50 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Expo UMKM PTPN I

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:12 WIB

TNI Perkuat Keamanan Wonosobo: Patroli Koramil Sasar Objek Vital dan Poskamling

Berita Terbaru