Jabatan Fungsional Baru di Bekasi, Meningkatkan Disiplin dan Keahlian dalam Pelayanan Publik

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Kota Bekasi – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bekasi, Drs. Hudi Wijayanto, M.Si. melantik dan mengambil sumpah 5 (lima) orang Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Kamis 21 November 2024 bertempat di Aula Nonon Sonthanie.

Adapun Jabatan Fungsional tersebut adalah Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama dan Arsiparis Ahli Pertama.

Dalam sambutannya, Drs. Hudi Wijayanto, M.Si. menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik.

“Jabatan Fungsional menuntut profesionalisme yang tinggi dan kemampuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Saya berharap, para pejabat yang dilantik hari ini dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya merubah mindset berfikir, pelaksanaan tugas sesuai keahlian, keterampilan dan mandiri serta bekerja dengan sepenuh hati, disiplin dan memahami substansi pekerjaan.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional yang dilakukan telah sesuai dengan tata cara dan prosedur yang telah diatur dalam perundang-undangan. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat, dengan setiap peserta mengucapkan sumpah jabatan sesuai agama dan keyakinan masing-masing. Acara diakhiri dengan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik serta foto bersama sebagai tanda kebersamaan dan motivasi untuk terus berkarya.

Berikut pegawai yang dilantik dan diambil sumpah jabatan :
1. Saidah, S.Akun. jabatan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama;
2. Mailani Kurnia Abidin S.AP. jabatan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama;
3. Yoyo Sugiyatno S.E. jabatan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama;
4. Meike Oterina Nggilu, S.H. jabatan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama;
5. Andy Kusumawardi S.IP. jabatan Arsiparis Ahli Pertama.(Nad)

Sumber: Humas

Berita Terkait

Stop Kekacauan Bantargebang, DPRD Kota Bekasi Desak Evaluasi Kerja Sama Pemprov DKI
Pawai Ogoh-Ogoh Detya Kala Baka Meriahkan Tawur Agung Kesanga di Kota Bekasi
Perayaan Nyepi 1948 Saka di Bekasi Berlangsung Khidmat dan Penuh Toleransi
DPRD Kota Bekasi Dalami RKPD 2027, Tekankan Efektivitas Anggaran dan Ketepatan Program
DPRD Kota Bekasi Dorong Penyesuaian Aturan Pembatasan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Dorong Pengawasan Orang Tua dalam Penggunaan Media Sosial Anak
DPRD Kota Bekasi Desak Evaluasi Total TPST Bantargebang Usai Tragedi Longsor Sampah
DPRD Kota Bekasi Dorong RID Turun hingga Kelurahan Atasi Banjir Lokal

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:19 WIB

Stop Kekacauan Bantargebang, DPRD Kota Bekasi Desak Evaluasi Kerja Sama Pemprov DKI

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:30 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh Detya Kala Baka Meriahkan Tawur Agung Kesanga di Kota Bekasi

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:20 WIB

Perayaan Nyepi 1948 Saka di Bekasi Berlangsung Khidmat dan Penuh Toleransi

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:35 WIB

DPRD Kota Bekasi Dalami RKPD 2027, Tekankan Efektivitas Anggaran dan Ketepatan Program

Senin, 16 Maret 2026 - 19:18 WIB

DPRD Kota Bekasi Dorong Penyesuaian Aturan Pembatasan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

Berita Terbaru