Istri Arya Daru Klarifikasi Barang Bukti, Dukung Ekshumasi Kasus Kematian

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istri almarhum diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, Meta Ayu Puspitantri (kedua kanan) dan keluarga korban memberikan keterangan pers bersama Komisi XIII DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9/2025). (Antara Foto)

Istri almarhum diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, Meta Ayu Puspitantri (kedua kanan) dan keluarga korban memberikan keterangan pers bersama Komisi XIII DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9/2025). (Antara Foto)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Meta Ayu Puspitantri, istri almarhum mantan diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan, menyampaikan klarifikasi terkait sejumlah barang yang disebut sebagai barang bukti dalam kasus kematian suaminya. Ia menegaskan barang-barang pribadi yang ditunjukkan dalam penyidikan sepenuhnya miliknya.

“Barang-barang kewanitaan yang ditunjukkan sebagai barang bukti itu milik saya, termasuk sandal merah muda dan alat kontrasepsi. Itu barang kami berdua, kenapa justru itu yang dijadikan bukti,” ujar Meta dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Meta juga membantah narasi soal permintaan pergeseran CCTV di tempat kos Arya, serta menepis dugaan tekanan finansial keluarga. “Kami keluarga biasa, tagihan bulanan paling Spotify, Netflix. Mas Daru juga tipe yang lebih suka pulang cepat daripada keluyuran,” ucapnya.

Buka Kembali Kasus

Meta menyatakan mendukung rencana ekshumasi yang direkomendasikan Komisi XIII DPR untuk membuka kembali kasus kematian suaminya. “Saya berterima kasih sekali kepada Komisi XIII yang sudah membantu keluarga kami,” katanya.

Kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, menambahkan pihaknya belum menerima tanggapan resmi dari Polri terkait surat yang telah dilayangkan. “Kami minta paling tidak minggu ini dijawab. Kalau memang tidak ada kepentingan, kenapa harus takut menjawab?” ujarnya.

Nicholay menilai kepolisian terkesan menutup diri dan menduga ada pihak yang berusaha menutupi kasus ini. Ia menekankan keluarga akan terus mendesak agar perkara ditarik ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).

Rekomendasi DPR

Dalam rapat yang sama, Komisi XIII DPR RI meminta agar kasus Arya Daru dibuka kembali dengan opsi ekshumasi. Komisi juga mendorong keterlibatan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan penanganan berlangsung transparan. (ihd)

Berita Terkait

Dinyatakan Terbukti Rugikan Negara Rp1,56 Triliun, Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara
Jelang Putusan Perkara Chromebook, PN Jakarta Pusat Perketat Pengamanan Sidang
Tiga Desa di Percut Sei Tuan Dikepung Busa Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam
Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek Manggarai
Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata
KPK Mencium Aliran Fee Proyek Kereta Api hingga ke Luar DJKA Kemenhub
KPK Temukan Dugaan Intervensi Audit BPK untuk Ubah Opini Muara Enim
DPR Sebut Serangan terhadap Polisi yang Bertugas di Jambi Ancam Supremasi Hukum

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:51 WIB

Dinyatakan Terbukti Rugikan Negara Rp1,56 Triliun, Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:53 WIB

Jelang Putusan Perkara Chromebook, PN Jakarta Pusat Perketat Pengamanan Sidang

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:37 WIB

Tiga Desa di Percut Sei Tuan Dikepung Busa Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:59 WIB

Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek Manggarai

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:05 WIB

Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata

Berita Terbaru