JENDELANUSANTARA.COM, Teheran — Iran akhirnya bersedia menerima permintaan Amerika Serikat untuk menghentikan perang. Tapi sikap lunak Teheran masih dengan syarat: Gedung Putih harus mencairkan sedikitnya 50 persen aset luar negeri miliknya yang selama ini dibekukan, segera setelah kedua negara menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penyelesaian sengketa yang dinegosiasikan.
Wakil Menteri Luar Negeri Iran Kazem Gharibabadi, Kamis (4/6/2026), menegaskan bahwa pencairan aset merupakan salah satu syarat penting bagi Teheran dalam proses penyelesaian konflik dengan Washington.
“Iran bersikeras sedikitnya 50 persen aset beku harus dicairkan kepada Teheran segera setelah nota kesepahaman ditandatangani, sementara sisanya dapat dicairkan dalam jangka waktu yang wajar,” ujar Gharibabadi sebagaimana dikutip kantor berita Mehr.
Sebelumnya, pada Mei 2026, kantor berita Tasnim melaporkan bahwa Iran mengajukan proposal penyelesaian 14 poin kepada Amerika Serikat. Dalam usulan tersebut, Teheran meminta pencairan aset luar negeri senilai 24 miliar dollar AS atau sekitar Rp432 triliun.
Menurut sumber yang dekat dengan tim perunding Iran, separuh dana tersebut diharapkan dapat dicairkan pada tahap awal setelah tercapai nota kesepahaman untuk mengakhiri perselisihan antara kedua negara. Adapun sisanya diusulkan untuk dicairkan pada tahap berikutnya seiring kemajuan perundingan mengenai program nuklir Iran.
Tasnim juga melaporkan bahwa proses pencairan dana tahap pertama telah menunjukkan perkembangan, meski belum dijelaskan lebih lanjut mengenai mekanisme maupun jadwal realisasinya.
Tuntutan pencairan aset beku menjadi salah satu isu krusial dalam perundingan Iran dan Amerika Serikat yang bertujuan mengurangi ketegangan serta membuka jalan bagi kesepakatan baru terkait program nuklir Teheran. (Sputnik/RIA Novosti)














