JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan atas serangan militer Amerika Serikat terhadap Venezuela. Jakarta menilai tindakan tersebut berisiko menciptakan preseden yang buruk dan berbahaya dalam tatanan hubungan internasional, sekaligus berpotensi mengganggu stabilitas kawasan.
Dalam pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang disampaikan melalui media sosial X dan dipantau Senin, pemerintah menegaskan terus mencermati secara saksama perkembangan situasi di Venezuela yang kian memanas.
“Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas setiap tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan yang berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional,” demikian pernyataan Kemlu RI.
Menurut Kemlu, penggunaan kekuatan secara sepihak tidak hanya berpotensi melemahkan prinsip kedaulatan negara, tetapi juga merusak upaya diplomasi serta mengancam perdamaian dan stabilitas kawasan Amerika Latin.
Indonesia menegaskan bahwa komunitas internasional perlu menghormati hak dan kehendak rakyat Venezuela untuk menjalankan kedaulatannya serta menentukan sendiri arah dan masa depan bangsa mereka tanpa tekanan eksternal.
Sejalan dengan pernyataan sebelumnya pada Sabtu (3/1), Indonesia kembali menyerukan kepada seluruh pihak agar mengedepankan dialog, menahan diri, serta mematuhi hukum internasional, termasuk Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan hukum humaniter internasional. Perlindungan terhadap warga sipil, menurut Kemlu RI, harus menjadi prioritas utama di tengah eskalasi konflik.
Situasi di Venezuela memburuk setelah serangan militer Amerika Serikat pada Sabtu dini hari yang menyasar sejumlah instalasi sipil dan militer. Serangan tersebut memicu ledakan besar di beberapa negara bagian dan mendorong pemerintah Venezuela menetapkan keadaan darurat nasional.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump kemudian mengonfirmasi bahwa pihaknya melakukan serangan tersebut dan menyatakan berhasil menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro beserta istrinya, yang selanjutnya dibawa ke Amerika Serikat. Keduanya menghadapi dakwaan federal terkait dugaan perdagangan narkoba dan kerja sama dengan organisasi teroris.
Pasca-penangkapan Maduro, Mahkamah Agung Venezuela memerintahkan Wakil Presiden Delcy Rodriguez untuk menjabat sebagai presiden sementara. Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Venezuela menyatakan akan mengajukan keberatan ke berbagai organisasi internasional dan meminta digelarnya pertemuan darurat Dewan Keamanan PBB pada 5 Januari. (ihd)











