Indeks SPI Pemprov Banten Tahun 2024 Meningkat Menjadi 71,21 Poin

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Banten – Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tahun 2024 mengalami peningkatan menjadi 71,21 poin. Pada tahun sebelumnya, indeks SPI Pemprov Banten sebesar 69, 08 poin.

Peningkatan indeks SPI itu diketahui pada Launching Hasil SPI 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara offline dan online, Rabu (22/1/2025).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Banten Syafitri mengaku bersyukur atas capaian SPI Pemprov Banten yang meningkat sebagaimana dirilis oleh KPK.

“Alhamdulillah. Ini berkat kerja sama dan kerja keras semua pihak,” katanya.

Meskipun ada peningkatan, Syafitri mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten untuk tetap semangat dalam bekerja dengan penuh integritas. Sehingga capaian SPI ke depan akan lebih baik lagi.

“Tetap semangat untuk semuanya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, SPI merupakan instrumen untuk mengukur tingkat korupsi di Kementerian, Lembaga, serta Pemerintah Daerah (Pemda). Adapun output dari SPI berupa indeks serta rekomendasi perbaikan sistem pencegahan korupsi.

Ada tiga dimensi dalam penilaian SPI yang dilakukan oleh KPK. Yakni dimensi internal, eksternal, dan eksper/ahli.

Pada dimensi internal, ada poin-poin yang masuk aspek penilaian diantaranya, pengaruh atau intervensi pihak lain, pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), pengelolaan anggaran, pengelolaan SDM atau potensi jual beli jabatan.

Berdasarkan hasil penilaian pada dimensi cukup baik, hanya ada beberapa yang perlu ditingkatkan seperti Pengelolaan PBJ nilai 66,81 poin dan Pengelolaan SDM nilai 68,29 dan penilaian eksper sebesar 61,16 serta faktor koreksi pada pelaksanaan SPI dengan nilai 3,07 poin.

“Kalau untuk dimensi ekstenal semuanya diatas rata-rata,” jelasnya.

Lalu kemudian integritas pelaksanaan tugas yang meliputi penyalahgunaan fasilitas kantor, penerimaan gratifikasi, nepotisme dan perilaku korupsi dalam pelaksanaan tugas. Selanjutnya transparansi dan terakhir sosialisasi antikorupsi.

Adapun untuk alur surveinya menggunakan basis data populasi dimana pemilihan responden dilakukan secara acak dari himpunan populasi dengan mengambil unit kerja yang relevan untuk memastikan representasi dari setiap organisasi yang disurvei.(Wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Gugun Gumilar Jadi Sorotan, Berani Hadir di Tengah Insiden Ibadah GKPI Mauk Sepatan
Cegah Ketidaksesuaian Data Tanah dan Pajak, Pemkot Bekasi Perkuat Sistem Terintegrasi
Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Pemprov Banten Minta BPKP Kawal APBD secara Menyeluruh
Rutan Serang Perkuat Pengawasan, Razia Gabungan Libatkan TNI-Polri dan BNN
Wagub Banten Tekankan Manfaat Catur untuk Mengasah Kecerdasan dan Strategi Anak
Dimyati Natakusumah: Dai Berperan Strategis dalam Menanamkan Keimanan kepada Masyarakat
Dimyati Soroti Kontribusi Pengusaha Asal Pariaman dalam Membuka Lapangan Kerja
Doakan Keselamatan Banten, Wagub Dimyati Ajak Masyarakat Waspada Bencana

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 23:06 WIB

Gugun Gumilar Jadi Sorotan, Berani Hadir di Tengah Insiden Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Senin, 21 September 2026 - 19:12 WIB

Cegah Ketidaksesuaian Data Tanah dan Pajak, Pemkot Bekasi Perkuat Sistem Terintegrasi

Senin, 21 September 2026 - 15:24 WIB

Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Pemprov Banten Minta BPKP Kawal APBD secara Menyeluruh

Senin, 21 September 2026 - 13:36 WIB

Rutan Serang Perkuat Pengawasan, Razia Gabungan Libatkan TNI-Polri dan BNN

Minggu, 20 September 2026 - 17:21 WIB

Wagub Banten Tekankan Manfaat Catur untuk Mengasah Kecerdasan dan Strategi Anak

Berita Terbaru