JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah kendaraan roda empat dipindahkan dari rumah dinas mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), sesaat setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada 22 Agustus 2025.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut pemindahan tiga mobil itu dilakukan secara spontan oleh kerabat atau orang dekat IEG. “Kami meminta kepada siapa pun yang memindahkan kendaraan tersebut agar segera menyerahkannya ke KPK,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam.
Menurut Asep, keberadaan mobil Land Cruiser, Mercedes-Benz, dan BAIC itu penting untuk memperjelas penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. KPK sebelumnya menyita sebuah motor Ducati yang disebut diberikan oleh Irvian Bobby Mahendro (IBM) kepada IEG, selain aliran dana sekitar Rp3 miliar.
“Pada saat OTT, tim hanya mengamankan motor karena uang diduga sudah dipakai oleh saudara IEG,” ujar Asep. Setelah itu, penyidik menemukan informasi tentang adanya alat bukti lain berupa tiga kendaraan roda empat yang dipindahkan dari rumah dinas Wamenaker.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan 11 tersangka, termasuk IEG. Sejumlah pejabat Kemenaker turut terjerat, di antaranya IBM, Gerry Aditya Herwanto Putra, Subhan, Anitasari Kusumawati, Fahrurozi, dan Hery Sutanto. Dua pihak dari PT KEM Indonesia, Temurila dan Miki Mahfud, juga masuk dalam daftar tersangka.
Pada hari penetapan tersangka, Presiden Prabowo Subianto mencopot IEG dari jabatan Wamenaker, meski yang bersangkutan sempat berharap memperoleh amnesti. (ihd)













