HNW Nilai Dokumen Board of Peace Bertentangan dengan Konstitusi RI

Kamis, 29 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) bicara dalam dialog 'Indonesia Join Board of Peace, Untung atau Buntung?' di Jakarta, Selasa (27/1/2026). (Istimewa)

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) bicara dalam dialog 'Indonesia Join Board of Peace, Untung atau Buntung?' di Jakarta, Selasa (27/1/2026). (Istimewa)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BOP) bermasalah secara konstitusional. Ia menegaskan dokumen BOP tidak sejalan dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, khususnya amanat untuk menolak segala bentuk penjajahan dan mendukung kemerdekaan Palestina.

Penilaian tersebut disampaikan HNW dalam forum diskusi kelompok terpumpun (FGD) bertajuk “Indonesia Join Board of Peace: Untung atau Buntung?” yang digelar di Antara Heritage Center, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

“Bagaimana dokumen BOP itu bisa masuk ke dalam skema empat alinea Pembukaan UUD 1945? Tidak bisa masuk,” tegas HNW.

Ia menjelaskan, alinea pertama dan keempat Pembukaan UUD 1945 memiliki tafsir resmi yang secara tegas menempatkan Indonesia pada posisi menolak penjajahan dan mendukung kemerdekaan bangsa Palestina. Namun, menurutnya, dokumen BOP justru tidak mencantumkan Palestina sama sekali, sementara Israel dilibatkan di dalamnya.

“Ini jelas bertentangan dengan konstitusi kita,” ujarnya.

HNW kemudian mengingatkan konsistensi sikap politik luar negeri Indonesia sejak era Presiden Soekarno yang menolak keberadaan Israel selama Palestina masih berada dalam penjajahan. Ia mencontohkan penolakan Indonesia terhadap keikutsertaan Israel dalam Konferensi Asia Afrika 1955, penolakan bertanding melawan Israel pada kualifikasi Piala Dunia 1958, serta penolakan kehadiran Israel dalam Asian Games 1962.

“Sikap itu dilanjutkan oleh Presiden Soeharto, Habibie, Gus Dur, Megawati, hingga Presiden Jokowi. Semuanya konsisten tidak membuka hubungan diplomatik dengan Israel selama Palestina belum merdeka,” kata HNW.

Selain aspek konstitusional, HNW juga menyoroti substansi BOP yang dinilainya tidak dirancang untuk memerdekakan Palestina atau melindungi warga Gaza. Ia menilai gagasan pembangunan kawasan baru di Timur Tengah justru mengabaikan penderitaan rakyat Gaza.

“Tidak pernah disebut nasib warga Gaza. Bahkan sudah dipikirkan pemindahan warga Gaza ke negara lain. Kalau dibangun kawasan mewah, warga Gaza mana yang bisa tinggal di sana?” ujarnya.

HNW menilai pelibatan Israel dalam BOP berpotensi melemahkan upaya diplomasi yang selama ini dilakukan negara-negara seperti Qatar dan Turki dalam membela Palestina. Ia juga mengkritik tidak dilibatkannya otoritas Palestina dalam proses perumusan BOP.

Meski demikian, HNW menyatakan apabila Indonesia tetap berada dalam BOP, maka posisinya harus dimanfaatkan untuk secara tegas mendorong pelaksanaan amanat konstitusi. “Pemerintah Indonesia itu jelas: memerdekakan Palestina dan menolak penjajahan,” tegasnya.

Ia mengingatkan agar keterlibatan Indonesia tidak dipersepsikan sebagai bentuk normalisasi atau pengakuan terhadap Israel. “Jangan sampai Indonesia justru dijadikan stempel bagi kepentingan yang tidak sesuai dengan konstitusi,” kata HNW.

Menurutnya, berbagai kesepakatan damai yang selama ini dibuat tidak pernah menghentikan agresi Israel terhadap Palestina. “Perjanjian di Sharm el-Sheikh maupun Davos tidak menghentikan serangan Israel. Palestina tetap diserang, sementara Israel justru dilibatkan dalam BOP,” pungkasnya. (rel)

Berita Terkait

Idul Fitri 1447 H Ditetapkan Sabtu 21 Maret 2026, Hilal Tak Terlihat di 177 Titik
Atalia Praratya Dukung Pembatasan AI Instan dan Media Sosial pada Anak
Ramadhan Penuh Maaf di Istana Wapres, Gibran dan Rismon Menutup Polemik Ijazah Jokowi
Wanda Hamidah: Indonesia Harus Keluar dari BOP, Jangan Duduk Bersama Penjahat Perang
Gerindra Minta Kajari Binjai Lebih Teliti Soal DIF 2023
Sukamta Dorong Prabowo Desak Penghentian Kekerasan di Gaza dalam Forum Board of Peace
IIPP 2025: PKS Tertinggi dengan Skor 71, Rata-rata Nasional Masih Kategori Sedang
Dana Umat Berpotensi Rp500 Triliun per Tahun, Perlu Kelola Terintegrasi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:54 WIB

Idul Fitri 1447 H Ditetapkan Sabtu 21 Maret 2026, Hilal Tak Terlihat di 177 Titik

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:01 WIB

Atalia Praratya Dukung Pembatasan AI Instan dan Media Sosial pada Anak

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:06 WIB

Ramadhan Penuh Maaf di Istana Wapres, Gibran dan Rismon Menutup Polemik Ijazah Jokowi

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:19 WIB

Wanda Hamidah: Indonesia Harus Keluar dari BOP, Jangan Duduk Bersama Penjahat Perang

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:26 WIB

Gerindra Minta Kajari Binjai Lebih Teliti Soal DIF 2023

Berita Terbaru