JENDELANUSANTARA.COM, YOGYAKARTA — Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menegaskan Pemerintah Kota Yogyakarta bergerak cepat menangani dampak kasus dugaan kekerasan di salah satu daycare di Kota Yogyakarta, mulai dari perlindungan korban, pendampingan keluarga, hingga evaluasi menyeluruh terhadap layanan tempat penitipan anak (TPA).
Hal itu disampaikan Hasto saat konferensi pers penanganan kasus daycare bermasalah di Mapolresta Yogyakarta, Senin (27/4/2026), bersama kementerian terkait, aparat kepolisian, dan lembaga perlindungan anak.
Dalam pernyataannya, Hasto menekankan pemerintah tidak hanya fokus pada aspek hukum yang kini ditangani kepolisian, tetapi juga menghadirkan intervensi kemanusiaan untuk korban dan keluarga.
“Kami sebagai Pemerintah Kota bersama masyarakat tentu merasa sangat prihatin. Ketika aparat memberikan perlindungan secara hukum, maka kami wajib hadir memberi pendampingan dari sisi kemanusiaan,” kata Hasto.
Sebagai langkah darurat, Pemkot Yogyakarta telah mengidentifikasi 15 daycare alternatif di sekitar lokasi yang dinilai mampu menampung 78 anak terdampak. Pemerintah kota juga memutuskan menanggung pembiayaan penitipan anak korban hingga akhir semester agar orang tua tetap memiliki akses layanan yang aman.
Menurut Hasto, langkah tersebut penting karena mayoritas orang tua korban merupakan pekerja yang menggantungkan kebutuhan pengasuhan anak pada layanan daycare.
“Ini situasi yang emergency. Anak-anak korban tetap harus memiliki tempat penitipan yang aman, dan negara harus hadir untuk itu,” ujarnya.
Selain solusi jangka pendek, Pemerintah Kota juga menyiapkan pendampingan psikologis dan pemeriksaan tumbuh kembang anak korban. Hasto mengungkapkan sejumlah keluarga melaporkan dugaan gangguan perkembangan pada anak, termasuk persoalan fisik yang perlu ditangani lebih lanjut.
Karena itu, pemerintah menggandeng psikolog puskesmas, dokter anak, hingga dokter tumbuh kembang untuk melakukan asesmen menyeluruh.
Tak hanya anak, pendampingan juga diberikan kepada orang tua korban yang dinilai mengalami tekanan psikologis berat pasca kasus mencuat.
“Hari ini banyak orang tua korban mengalami tekanan luar biasa. Ini juga perlu pendampingan,” kata Hasto.
Di sisi lain, Pemkot bersama dinas terkait, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga membentuk tim pendamping hukum untuk mengawal laporan keluarga korban. Hasto menyebut sejauh ini terdapat laporan dari 53 keluarga dari total 103 anak dalam populasi daycare tersebut.
Dalam konteks tata kelola, Hasto menegaskan kasus ini menjadi momentum evaluasi sistemik layanan penitipan anak di Yogyakarta. Pemkot telah memulai inspeksi atau sweeping terhadap seluruh TPA di kota itu.
Dari pendataan awal, tercatat 37 daycare berizin dan 33 lainnya belum berizin yang kini tengah diaudit lebih lanjut.
“Ini pembelajaran bersama bahwa regulasi ke depan harus diperbaiki agar perlindungan anak semakin kuat,” ujarnya.
Dalam perspektif politik pemerintahan, langkah cepat yang diambil Pemkot Yogyakarta dinilai menjadi bagian dari komitmen kepemimpinan Hasto Wardoyo yang menempatkan isu perlindungan anak sebagai agenda prioritas kebijakan publik, sekaligus menegaskan negara hadir dalam penanganan kasus yang menyangkut kelompok rentan. (Aga)














