Jejak Bencana Besar dan Saling Sanggah soal Sumber Kayu
JENDELANUSANTARA.COM, Medan — Dari tepi-tepi sungai yang masih keruh hingga lereng perbukitan yang perlahan tersibak lumpur, penantian panjang keluarga korban di Sumatera Utara belum juga berakhir. Hingga Selasa (2/12/2025), sebanyak 154 orang masih dinyatakan hilang akibat banjir dan longsor yang melanda 17 kabupaten/kota di provinsi ini.
Data Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) Sumut mencatat, lima daerah menyumbang jumlah hilang terbanyak: Tapanuli Tengah 85 orang, Tapanuli Selatan 38 orang, Tapanuli Utara 17 orang, Kota Sibolga 12 orang, dan Humbang Hasundutan dua orang. Jumlah itu merupakan laporan sementara per 1 Desember pukul 21.00 WIB.
“Pendataan masih berjalan di seluruh wilayah terdampak. Informasi akan terus diperbarui,” kata Kepala Bidang Penanganan Darurat, Peralatan, dan Logistik BPBD Sumut, Sri Wahyuni Pancasilawati.
Sejak akhir pekan lalu, curah hujan tinggi memicu rangkaian banjir, longsor, hingga banjir bandang di berbagai kabupaten, dari Nias hingga Mandailing Natal. Di beberapa lokasi, akses darat terputus akibat jembatan patah atau jalan tertimbun material.
Bantahan dari Tapanuli Selatan
Di tengah proses evakuasi dan pendataan, perdebatan mengenai asal-usul gelondongan kayu yang terbawa banjir bandang kembali mencuat. Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, menolak keras pernyataan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang menyebut kayu-kayu tersebut merupakan “kayu busuk” atau pohon tumbang akibat cuaca ekstrem.
“Yang saya lihat, tidak ada daun, tidak ada dahan. Tidak tampak seperti kayu lama atau busuk. Pernyataan itu perlu dicek ulang,” ujarnya, Sabtu (29/11/2025).
Kemenhut sebelumnya menyampaikan bahwa kayu-kayu besar itu bukan hasil pembalakan liar, melainkan berasal dari area berizin melalui skema Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT).
Namun, Bupati menilai skema tersebut justru membuka celah. Menurut dia, pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan dalam proses atau publikasi izin PHAT. Warga kini menanggung dampak banjir bandang yang membawa gelondongan kayu dalam jumlah besar. Ada dugaan izin itu diselewengkan hingga menjadi “pembalakan berizin”.
Ia meminta Gakkum Kemenhut turun langsung ke lokasi dan siap menunjukkan temuan lapangan yang, menurutnya, menguatkan dugaan penyalahgunaan izin.
Suara dari Hulu Sungai
Bukan hanya Pemkab Tapsel, warga di desa terdampak mulai angkat bicara. Kepala Desa Garoga, Risman Rambe, menyebut kayu-kayu seukuran pelukan orang dewasa itu tidak pernah muncul dalam sejarah kampung mereka.
“Selama beratus tahun, baru kali ini kami melihat kayu sebesar itu. Warga juga sudah lama mendengar ada perusahaan yang membuka lahan sawit di hulu sungai,” kata Risman.
Rumah dan sawah warga di desa itu kini hancur total. Banyak keluarga mengungsi tanpa kepastian kapan bisa kembali membangun.
Penyelidikan Sumber Kayu
Direktorat Jenderal Gakkum Kemenhut melalui Dwi Januanto Nugroho menyatakan bahwa kayu dapat berasal dari berbagai sumber, termasuk tebang legal. Temuan sementara mengarah ke area PHAT di Areal Penggunaan Lain (APL).
Ia juga mengakui adanya penyalahgunaan PHAT yang kerap dipakai untuk “mencuci” kayu ilegal dengan memalsukan dokumen atau meminjamkan izin. Kemenhut, katanya, telah menangguhkan sementara layanan Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPuHH) untuk PHAT di APL guna menutup celah praktik tersebut.
Menanti Kejelasan
Di sejumlah posko, para keluarga korban mendekap foto dan pakaian terakhir milik orang-orang terkasih. Di sisi lain, tim SAR masih berjibaku menembus lokasi-lokasi yang sulit dijangkau.
Sementara polemik soal kayu berputar di tingkat pemerintah, masyarakat di daerah terdampak menunggu dua jawaban: di mana keberadaan keluarga mereka, dan dari mana sebenarnya gelondongan kayu itu berasal.
Keduanya sama pentingnya, sama mendesaknya. Dan keduanya masih menunggu kepastian. (ihd)













