Gandeng Kejari, Pemkab Serang Perkuat Pencegahan Korupsi di Sekolah

Selasa, 19 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Serang, Pemkab Serang melalui Dinas Pendididikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang menggelar Rapat Koordinasi Kepala Sekolah dan Pengawas SD-SMP di Auditorium Untirta Sindangsari, Kabupaten Serang, Selasa (19/12/2023). Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia (Hakordia) dengan kerja sama Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Pada kesempatan ini, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengingatkan para kepala sekolah (kepsek) dan pengawas untuk tertib terhadap aturan perundang-undangan. “Dengan kegiatan ini, diharapkan para kepala sekolah paham dengan aturan-aturan yang ada. Misalnya tentang pungutan liar, jangan sampai dilakukan karena akan berhadapan dengan hukum,” kata Tatu kepada wartawan.

Menurutnya, Pemkab Serang melalui Dindikbud harus mengutamakan pencegahan tindak pidana korupsi terhadap pendidik dan tenaga kependidikan. Para peserta yang hadir dibekali pemahaman tentang aturan hukum dari Kepala BKPSDM Surtaman, Kepala Inspektorat Rudi Suhartanto, dan Kepala Kejari Serang Muhammad Yusfidli Adhyaksana.

“Intinya, ada aturan-aturan juga yang harus dipatuhi dengan kerja kerja mereka. Agar mereka tidak keluar dari jalur, atau akibat ketidaktahuan melakukan kesalahan. Jangan masuk pada persoalan korupsi atau tindak pidana. Ini paling penting,” tegas Tatu.

Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Asep Nugrahajaya menambahkan, tindaklanjut dari rapat koordinasi ini, kepala sekolah akan menandatangani fakta integritas. “Akan dituangkan hal-hal yang berkaitan kesanggupan mengikuti aturan, dan kesiapan atas sanksi yang mungkin didapat jika melakukan kesalahan,” ujarnya.

Kepala Kejari Serang Muhammad Yusfidli Adhyaksana mengatakan, kegiatan ini merupakan kolaborasi Pemkab Serang dan Kejaksaan dalam rangkaian peringatan Hakordia. “Kami diminta memberikan poin penting bagi upaya pencegahan korupsi. Dalam lingkungan tanggungjawab dan fungsi, serta kinerja para kepala sekolah,” ujarnya.

Ia menyampaikan sejumlah catatan agar kepala sekolah tidak melakukan pungutan liar di sekolah. Termasuk tidak boleh melakukan hal itu melalui jalur komite sekolah.

“Kita dari Kejaksaan Negeri Serang, keinginannya upaya pencegahan ini, menjadi prioritas. Jika sampai proses hukum, itu adalah upaya terakhir,” ujarnya.(*)

Berita Terkait

Embung Dibangun di TPA Jatiwaringin, BPBD Tangerang Tingkatkan Kesiapsiagaan Kebakaran
Semangat Gotong Royong Warga Cengkok Jadi Inspirasi Pembangunan Berbasis Masyarakat
Dimyati Dorong Bela Diri Masuk Sekolah Lewat Program Muatan Lokal untuk Bentuk Karakter Siswa
Stan Gratis dari Pemprov Banten Jadi Angin Segar bagi Pelaku UMKM di Ajang MTQ XXIII
Kukuhkan Pengurus DPW AAIPI Banten, Wagub Dimyati Apresiasi Peran Auditor Internal Pemerintah
Alumni Pesantren Jadi Harapan Masa Depan, Pemprov Banten Dorong Penguatan Nilai Keislaman
Wagub Banten Dimyati Natakusumah Apresiasi Kepedulian Pendekar 08 Layani Masyarakat
Paripurna DPRD Banten Bahas Hasil Reses, Sekda Deden Apriandhi Tegaskan Komitmen Pemprov

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:01 WIB

Embung Dibangun di TPA Jatiwaringin, BPBD Tangerang Tingkatkan Kesiapsiagaan Kebakaran

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:32 WIB

Semangat Gotong Royong Warga Cengkok Jadi Inspirasi Pembangunan Berbasis Masyarakat

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:29 WIB

Dimyati Dorong Bela Diri Masuk Sekolah Lewat Program Muatan Lokal untuk Bentuk Karakter Siswa

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:50 WIB

Stan Gratis dari Pemprov Banten Jadi Angin Segar bagi Pelaku UMKM di Ajang MTQ XXIII

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:36 WIB

Kukuhkan Pengurus DPW AAIPI Banten, Wagub Dimyati Apresiasi Peran Auditor Internal Pemerintah

Berita Terbaru