Empat Strategi Kemendagri dalam Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan empat langkah strategis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mendukung pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Hal ini disampaikannya dalam acara lanjutan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

“Pada intinya ada empat yang menjadi porsi dari Kemendagri yang didorong oleh Pak Menteri untuk dikoordinasikan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia,” ujar Bima.

Langkah pertama, Kemendagri akan memaksimalkan koordinasi dengan seluruh gubernur, bupati, dan wali kota untuk memfasilitasi pembentukan koperasi di lebih dari 80 ribu desa dan kelurahan.

Kedua, melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes), Kemendagri akan memberikan pendampingan teknis dalam pembentukan koperasi di tingkat desa.

“Sesuai harapan Pak Menko [Pangan], kami akan mempercepat pembentukan prototype. Jadi kita pilih beberapa potensi champion yang sudah siap, sama seperti MBG,” ujar Bima.

Langkah ketiga adalah memastikan program koperasi desa terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Ini kita dorong untuk diselaraskan, dicantumkan di situ supaya ada landasannya,” ucap Bima.

Keempat, Kemendagri akan menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan daerah tetap on track dan sesuai dengan target pembentukan koperasi desa.

Selain menjabarkan langkah strategis, Bima juga menyoroti potensi besar sektor koperasi di Indonesia. Saat ini terdapat lebih dari 51.505 koperasi yang telah eksis, dengan rincian sekitar 5.297 merupakan Koperasi Unit Desa (KUD), sementara sisanya merupakan koperasi non-KUD seperti koperasi simpan pinjam, serta koperasi industri kecil dan kerajinan rakyat.

“Ini adalah potensi yang harus kita identifikasi lagi, mana yang aktif dan mana yang tidak,” jelasnya.

Terkait regulasi, Bima menyampaikan bahwa Kemendagri tengah menyusun template Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai panduan teknis pembentukan koperasi. Perkada ini akan mencakup ruang lingkup, mekanisme kerja, dasar hukum, serta peran perangkat daerah terkait, termasuk aspek pengawasan dan pendanaan.

Kemendagri juga akan menerbitkan surat edaran sebagai panduan penggunaan anggaran dari Belanja Tidak Terduga (BTT), serta memastikan seluruh proses terintegrasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

“Nah saya kira itu Pak Menteri, kemudian kami siap untuk gaspol membuat piloting di beberapa titik sebagai model bagi perencanaan awal pendirian Koperasi Desa Merah Putih,” tandas Bima.

Sebagai informasi, acara ini dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan, dan dihadiri oleh Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono, serta Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan.

Selain itu, hadir pula Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono, serta Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN Dwi Ary Purnomo. Adapun sosialisasi ini juga diikuti oleh para kepala desa dari seluruh Indonesia secara virtual.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

HUT ke-11 Media Sudut Pandang, Anugerahkan 11 Award kepada Tokoh dan Lembaga
Bangun Generasi Sehat, Ketum TP PKK Dorong Pelajar SMAN 2 Ternate Terapkan Pola Hidup Sehat
Wamendagri Bima Arya Minta Pemda Kreatif Gali Pajak Tanpa Tekan Masyarakat
Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Pemda Berprestasi, Reward Jadi Pemacu Kinerja Daerah
Di Balik Tirai Newsroom Jaga Desa
Dorong Eliminasi TBC, Wamendagri Wiyagus Libatkan Mahasiswa sebagai Penggerak di Tingkat Desa
Mendagri Tito Dorong Pemda Wujudkan Kota Bersih dan Tertata
Perkara Rp500 Ribu Masuk Pembuktian, Kuasa Hukum Gabriel Lumbantoruan Siap Kawal Total

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:44 WIB

HUT ke-11 Media Sudut Pandang, Anugerahkan 11 Award kepada Tokoh dan Lembaga

Jumat, 4 September 2026 - 19:15 WIB

Bangun Generasi Sehat, Ketum TP PKK Dorong Pelajar SMAN 2 Ternate Terapkan Pola Hidup Sehat

Jumat, 4 September 2026 - 19:07 WIB

Wamendagri Bima Arya Minta Pemda Kreatif Gali Pajak Tanpa Tekan Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 08:57 WIB

Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Pemda Berprestasi, Reward Jadi Pemacu Kinerja Daerah

Jumat, 4 September 2026 - 08:37 WIB

Di Balik Tirai Newsroom Jaga Desa

Berita Terbaru