Dukung Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024, Kepala BSKDN: Daerah Perlu Tingkatkan SDM Perumus Kebijakan

Selasa, 5 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan, daerah perlu meningkatkan sumber daya manusia (SDM) perumus kebijakan guna mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024. Pesan tersebut disampaikannya saat menjadi keynote speaker dalam Focus Group Discussion (FGD) yang mengusung tema “Strategi Penataan Organisasi dan SDM Bidang Perumusan Kebijakan di Daerah”.

Lebih lanjut Yusharto mengatakan, kualitas SDM perumus kebijakan atau analis kebijakan di daerah akan sangat berpengaruh terhadap kualitas rekomendasi yang dihasilkan. Dia berharap, daerah dapat meningkatkan kompetensi masing-masing analis kebijakan di wilayahnya melalui berbagai upaya. Hal itu misalnya melaksanakan forum diskusi, pelatihan, dan berbagai upaya lainnya.

“Analis kebijakan sebagai jabatan baru perlu mendapat banyak perhatian, kita perlu rumuskan bersama standar SDM ini. Dengan demikian, semua dapat berperan aktif memberikan masukan rekomendasi kebijakan kepada kepala daerah masing-masing khususnya terkait Pemilu dan Pemilukada saat ini,” jelasnya di Hotel Orchardz Jayakarta, Selasa (5/12/2023).

Tidak hanya meningkatkan kompetensi analis kebijakan, penataan organisasi di daerah juga perlu terus diperkuat guna meminimalisasi terjadinya tumpang tindih kewenangan dalam memberikan suatu rekomendasi. Merumuskan rekomendasi kebijakan juga menjadi tugas dan fungsi (tusi) BSKDN. Yusharto mengajak seluruh pemerintah daerah (Pemda) bekerja sama merumuskan kebijakan yang tepat dan efektif untuk mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.

“Mari kita bangun kerja sama dan merumuskan kebijakan bersama dengan harapan dapat menghasilkan rekomendasi yang bisa memberi kemudahan pada pemerintah dalam menjalankan perannya secara lebih maksimal,” terangnya.

Sementara itu, Peneliti Ahli Madya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ray Septianis Kartika yang hadir sebagai narasumber mengatakan, rekomendasi kebijakan harus didukung dengan hasil riset. Sebelum melakukan riset, daerah perlu lebih dulu memetakan isu strategis yang ada di masing-masing daerah. Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo mengenai kolaborasi riset, Ray mengimbau daerah agar menjalin kerja sama lintas lembaga bahkan pihak swasta. Upaya ini dinilai dapat membangun budaya riset di lingkup pemerintahan sebagai perumus kebijakan maupun masyarakat.

“Presiden pun arahannya adalah kolaborasi riset. Kita harus berani berkolaborasi dengan berbagai pihak termasuk pihak-pihak swasta. Kalau sesama pemerintah daerah saja enggan (kolaborasi), hasil risetnya stagnan,” jelasnya.

Sejalan dengan itu, narasumber lainnya Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali I Made Gunaja mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan penataan terhadap lembaga riset dan inovasi di wilayahnya dengan membentuk BRIDA. Upaya tersebut dilakukan guna memaksimalkan peran lembaga riset agar kualitas rekomendasi kebijakan semakin baik.

“Tugas pokok kami adalah mengelola sumber daya riset, baik sumber daya manusianya maupun sumber daya infrastrukturnya. Harapanya ini dapat mengembangkan ekosistem riset sehingga kebijakan akan lebih berbasis data,” pungkasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Mendagri Tito Tekankan Pemda Waspadai Harga Pangan untuk Kendalikan Inflasi
Percepat Verifikasi Kopdeskel, Mendagri Minta Kepala Daerah Berikan Dukungan Penuh
Pemerintah Setujui Lanjutan Pembahasan 15 RUU Kabupaten/Kota di Tiga Provinsi
Teken SKB Tiga Menteri, Ruang Bersama Indonesia Didorong Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
The Art of Heroic Leadership Diluncurkan, Hadirkan Perspektif Baru Kepemimpinan di Era Kompleksitas
Wamendagri Bima Arya Tekankan Karakter dan Kecerdasan Harus Tumbuh Bersama
Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja
Karirhub Kemnaker Buka 81.171 Lowongan Kerja di 32.086 Perusahaan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:32 WIB

Mendagri Tito Tekankan Pemda Waspadai Harga Pangan untuk Kendalikan Inflasi

Senin, 14 September 2026 - 14:41 WIB

Percepat Verifikasi Kopdeskel, Mendagri Minta Kepala Daerah Berikan Dukungan Penuh

Senin, 14 September 2026 - 14:30 WIB

Pemerintah Setujui Lanjutan Pembahasan 15 RUU Kabupaten/Kota di Tiga Provinsi

Senin, 14 September 2026 - 13:37 WIB

Teken SKB Tiga Menteri, Ruang Bersama Indonesia Didorong Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Senin, 14 September 2026 - 08:07 WIB

The Art of Heroic Leadership Diluncurkan, Hadirkan Perspektif Baru Kepemimpinan di Era Kompleksitas

Berita Terbaru