Dugaan Intervensi Pj Wali Kota, Raker Komisi I DPRD Kota Bekasi Diwarnai Ketegangan

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Kota  Bekasi, Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPRD Kota Bekasi pada Kamis (6/6/2024) diwarnai ketegangan akibat ketidakhadiran 37 pejabat eselon III dan IV yang telah dirotasi dan dimutasi. Ketidakhadiran mereka, meskipun telah menerima undangan resmi dari Ketua DPRD Kota Bekasi Syaifuddaulah, memicu kecurigaan adanya intervensi dari Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal, mengungkapkan kekecewaannya atas situasi ini. Ia menduga bahwa Pj Wali Kota telah menghalangi para pejabat untuk menghadiri rapat kerja tersebut. “Kami sangat kecewa hari ini. Pj Wali Kota seharusnya tidak mengintervensi kehadiran teman-teman, 37 orang yang sudah kami undang secara resmi. Kami berharap Pj memiliki itikad baik,” tegas Faisal.

Raker ini bertujuan untuk mendapatkan transparansi terkait proses rotasi dan mutasi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Faisal menekankan pentingnya memastikan bahwa semua aparatur sipil negara (ASN) memiliki kesempatan yang adil dalam jenjang karir mereka.

Faisal menegaskan bahwa Komisi I DPRD tidak mempersoalkan dasar hukum rotasi dan mutasi yang dilakukan. Namun, mereka ingin memastikan bahwa setiap ASN memiliki hak yang sama untuk berkembang dalam karir mereka berdasarkan profesionalitas dan kompetensi. “Kami minta agar Pj Wali Kota bisa memfasilitasi agar ASN memiliki jenjang karir yang baik, sesuai dengan profesionalitas dan kompetensi mereka,” lanjutnya.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, yang akrab disapa Enung, turut menyuarakan kekhawatirannya. Menurutnya, isu yang sedang dibahas bukan lagi tentang boleh atau tidaknya rotasi dan mutasi dilakukan, melainkan mengenai transparansi dan keadilan dalam proses tersebut.

Enung mempertanyakan kriteria yang digunakan dalam memutuskan rotasi dan mutasi ASN di Kota Bekasi. “Ini yang baik dirotasi, yang tidak baik juga dirotasi, jadi tolak ukurnya apa?” tanyanya dengan nada kritis.

Komisi I DPRD Kota Bekasi berharap Pj Wali Kota dapat menunjukkan itikad baik dengan memfasilitasi komunikasi yang lebih terbuka. Penting untuk memastikan bahwa proses rotasi dan mutasi dilakukan dengan adil dan transparan. Transparansi dan profesionalisme menjadi kunci dalam membangun pemerintahan yang lebih baik dan terpercaya di Kota Bekasi.(*)

Berita Terkait

Pemerintah Kota Bekasi Resmikan Taman Sakura sebagai Ruang Terbuka Hijau Lingkungan
Wali Kota Bekasi Apresiasi Skema Sewa Murah Tenant UMKM di Wisata Kalimalang
Tri Adhianto: Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Terus Diperkuat
Wali Kota Bekasi Hadiri Rapat Evaluasi APBD 2026 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat
Pemkot Bekasi Percepat Perbaikan Jalan Ambles Cikunir dan Rencanakan Revitalisasi Jembatan
Pemkot Bekasi Raih Skor 83 MCP KPK, Pengelolaan APBD 2025 Masuk Zona Hijau
PUSPAGA Kota Bekasi Edukasi Masyarakat tentang Kesehatan Mental Perempuan
Pemkot Bekasi Siap Kembalikan Fungsi Kali Harun melalui Penataan Kawasan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:07 WIB

Pemerintah Kota Bekasi Resmikan Taman Sakura sebagai Ruang Terbuka Hijau Lingkungan

Senin, 12 Januari 2026 - 18:42 WIB

Wali Kota Bekasi Apresiasi Skema Sewa Murah Tenant UMKM di Wisata Kalimalang

Senin, 12 Januari 2026 - 16:46 WIB

Tri Adhianto: Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Terus Diperkuat

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:47 WIB

Wali Kota Bekasi Hadiri Rapat Evaluasi APBD 2026 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:47 WIB

Pemkot Bekasi Percepat Perbaikan Jalan Ambles Cikunir dan Rencanakan Revitalisasi Jembatan

Berita Terbaru