JENDELANUSANTARA.COM, Bekasi — DPRD Kota Bekasi menyatakan dukungan terhadap kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang dijadwalkan mulai berlaku pada Rabu pekan depan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat untuk menekan konsumsi energi, khususnya listrik, di instansi pemerintahan.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menilai langkah yang diambil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sejalan dengan kebijakan nasional. Ia menyebut, penerapan WFH sebagai bagian dari strategi efisiensi energi memang sudah seharusnya diimplementasikan di daerah.
“Jauh sebelum kebijakan ini diambil, kami sudah menyampaikan bahwa arahan penghematan energi dari pusat akan berimplikasi ke daerah, termasuk Kota Bekasi,” ujar Sardi, Senin (30/3/2026).
Menurut dia, respons cepat pemerintah daerah dalam mengadopsi kebijakan tersebut patut diapresiasi. Selain mendorong efisiensi anggaran, langkah itu juga mencerminkan komitmen daerah dalam mendukung program nasional penghematan energi.
Sebagai bentuk dukungan, DPRD Kota Bekasi akan menyesuaikan pola kerja di lingkungan legislatif melalui skema kombinasi WFH dan work from office (WFO). Pengaturan teknis, termasuk jam kerja, akan dituangkan dalam surat edaran resmi yang segera diterbitkan.
“DPRD juga akan menyesuaikan dengan mengatur pola kerja WFO dan WFH melalui edaran resmi,” kata Sardi.
Di sisi lain, pengendalian penggunaan energi akan dilakukan secara ketat. Aktivitas seperti rapat paripurna dan rapat-rapat alat kelengkapan dewan tetap berjalan, namun dengan prinsip efisiensi, termasuk mematikan listrik di ruangan yang tidak digunakan.
“Rapat tetap berjalan, tetapi penggunaan energi akan dihemat semaksimal mungkin. Ruangan yang tidak terpakai akan dipadamkan listriknya,” ujarnya.
Melalui kebijakan ini, DPRD Kota Bekasi berharap upaya penghematan energi dapat berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran juga dipastikan tetap berjalan maksimal meski terdapat penyesuaian pola kerja. (ihd)














