DPRD dan Pemkot Bekasi Setujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Bekasi, 25 September 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi secara resmi menandatangani persetujuan bersama terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (25/9), pukul 09.00 WIB.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Faisal, S.E., dan Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, S.Pd. Turut hadir Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono, beserta Wakil Wali Kota Bekasi, Dr. Abdul Harris Bobihoe, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bekasi.

Perubahan APBD 2025 ini dilakukan untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan sekaligus memastikan alokasi anggaran berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. Fokus perubahan diarahkan pada pemenuhan kebutuhan prioritas pembangunan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta optimalisasi program kerja pemerintah daerah hingga akhir tahun anggaran.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan bahwa persetujuan ini merupakan wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menghadirkan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. “Dengan adanya penyesuaian ini, kami berharap pelaksanaan program-program strategis dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga Kota Bekasi,” ujarnya.

Sementara itu, DPRD Kota Bekasi menegaskan akan terus melakukan fungsi pengawasan agar pelaksanaan perubahan APBD dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Melalui persetujuan perubahan APBD 2025 ini, Pemerintah Kota Bekasi menargetkan peningkatan kinerja pembangunan dan pelayanan publik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat.(*)

Berita Terkait

Banjir Kota Bekasi Belum Terurai, DPRD Dorong Normalisasi Sungai dan Pembangunan Polder 
Wali Kota Bekasi: ASN WFA, Pelayanan Publik Tetap Prioritas!
Kota Bekasi Kebut Venue Porprov Jabar 2026, DPRD Soroti Drainase Bantargebang
DPRD Kota Bekasi Soroti WFH, Pengawasan Diperketat agar Tak Jadi ‘Libur Terselubung’
Tri Adhianto Pastikan Kinerja ASN Tetap Maksimal Meski Terapkan Work From Anywhere
Pendatang di Kota Bekasi Meningkat Pasca-Lebaran, DPRD Ingatkan Pentingnya KTP dan Kesiapan Diri
Sampah Menumpuk di Bahu Jalan, DPRD Kota Bekasi Desak Solusi Cepat TPST Bantargebang
Listyo Sigit Prabowo Tekankan Kesiapan Pengamanan, Pemkot Bekasi Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:47 WIB

Banjir Kota Bekasi Belum Terurai, DPRD Dorong Normalisasi Sungai dan Pembangunan Polder 

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:30 WIB

Wali Kota Bekasi: ASN WFA, Pelayanan Publik Tetap Prioritas!

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:07 WIB

Kota Bekasi Kebut Venue Porprov Jabar 2026, DPRD Soroti Drainase Bantargebang

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:33 WIB

DPRD Kota Bekasi Soroti WFH, Pengawasan Diperketat agar Tak Jadi ‘Libur Terselubung’

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:06 WIB

Tri Adhianto Pastikan Kinerja ASN Tetap Maksimal Meski Terapkan Work From Anywhere

Berita Terbaru