DPR RI dan Pemerintah Sepakat 27 RUU tentang Kabupaten/Kota Dibawa ke Sidang Paripurna

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dan pemerintah menyepakati 27 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota, dibawa ke sidang paripurna atau pembicaraan keputusan tingkat II untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Kesepakatan itu diputuskan dalam Rapat Kerja Tingkat I Komisi II DPR RI bersama Pemerintah dan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo meyakini RUU inisiatif DPR RI tersebut akan memperkuat otonomi daerah ke depan. Mewakili pemerintah, dirinya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan Komisi II DPR RI, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi), Panitia Kerja (Panja), Tim Perumus (Timus), dan Tim Sinkronisasi (Timsin) yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh.

“Dengan kesungguhan lewat diskusi panjang dan mencurahkan pikiran yang cukup menyita waktu untuk mendapatkan kesepakatan terhadap 27 RUU Kabupaten/Kota, yang selanjutnya dapat diajukan pada Pembicaraan Tingkat II dalam Sidang Paripurna,” ujar Wempi.

Adapun 27 RUU tersebut untuk tingkat kabupaten terdiri dari RUU tentang Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Aceh Tengah, Aceh Timur, Aceh Utara, Aceh Barat, Aceh Selatan, Langkat, Karo, Deli Serdang, Asahan, Labuhanbatu, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Simalungun, Nias, Bangka, dan Belitung. Sementara untuk tingkat kota, terdiri dari RUU tentang Kota Banda Aceh, Binjai, Medan, Tebing Tinggi, Tanjungbalai, Pematangsiantar, Sibolga, dan Pangkalpinang.

Sebagai informasi, rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Selain itu, rapat dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), serta Komite I DPD RI.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Wamendagri Ribka Ajak PIKI Ciptakan Warisan Pemikiran untuk Indonesia
Wamendagri Bima Arya Sebut Visi Nasional Berkelanjutan sebagai Fondasi Indonesia Emas 2045
Infrastruktur Strategis Jadi Prioritas, Satgas PRR Intensifkan Pemulihan di Daerah Terdampak
Momentum Hari Lingkungan Hidup, Plh Wali Kota Bekasi Tegaskan Dukungan untuk Gerakan Indonesia Asri
Satgas PRR Tekankan Pentingnya Percepatan Anggaran untuk Pemulihan Pascabencana
Masa Depan Jakarta Ditentukan Kolaborasi Regional, Tegas Wamendagri Bima Arya
Kementerian Ekraf dan Pemkot Medan Jajaki Aktivasi Ruang Kreatif
Kemnaker Respons Keluhan KPBI, Isu PHK dan Hak Pekerja Jadi Prioritas

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:51 WIB

Wamendagri Ribka Ajak PIKI Ciptakan Warisan Pemikiran untuk Indonesia

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:41 WIB

Infrastruktur Strategis Jadi Prioritas, Satgas PRR Intensifkan Pemulihan di Daerah Terdampak

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:09 WIB

Momentum Hari Lingkungan Hidup, Plh Wali Kota Bekasi Tegaskan Dukungan untuk Gerakan Indonesia Asri

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:24 WIB

Satgas PRR Tekankan Pentingnya Percepatan Anggaran untuk Pemulihan Pascabencana

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:11 WIB

Masa Depan Jakarta Ditentukan Kolaborasi Regional, Tegas Wamendagri Bima Arya

Berita Terbaru

OPINI

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.

Minggu, 7 Jun 2026 - 19:01 WIB