DLH Kota Bekasi Tegaskan Kewajiban Pengelolaan Limbah Sesuai Aturan

Jumat, 6 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Kota Bekasi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menindaklanjuti pengaduan masyarakat bersama unsur wilayah Kelurahan Jatimelati terkait dugaan dampak pengelolaan limbah dari kegiatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di sekitar permukiman warga RT 03 RW 011, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, pada Jumat (06/02).

Pengaduan disampaikan oleh warga setempat yang mengeluhkan adanya bau tidak sedap, gangguan kebersihan lingkungan, serta potensi dampak kesehatan akibat pembuangan limbah cair yang diduga dialirkan langsung ke saluran lingkungan permukiman Puri Gading. Kondisi tersebut dinilai telah mengganggu kenyamanan serta kualitas hidup masyarakat sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, DLH Kota Bekasi melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup serta Penegakan Hukum (PPKLHPH) bersama tim UPTD Laboratorium DLH Kota Bekasi melakukan langkah-langkah berupa peninjauan lapangan, pengumpulan data dan informasi, serta koordinasi dengan pihak pengelola SPPG dan unsur kewilayahan setempat.

Hasil penelusuran awal tim Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) di lapangan menunjukkan bahwa limbah yang dikeluhkan masyarakat berupa limbah cair dan sisa makanan hasil pencucian ompreng (wadah makanan kegiatan SPPG). Air bekas pencucian tersebut diketahui dibuang melalui pipa yang terhubung dengan saluran permukiman warga di area perbatasan Puri Gading RT 003 RW 011 Villa Ubud.

Sebagai tindak lanjut, DLH Kota Bekasi memberikan arahan kepada pihak pengelola kegiatan untuk segera melakukan perbaikan sistem pengelolaan limbah, termasuk memastikan tidak ada lagi pembuangan limbah langsung ke saluran lingkungan tanpa proses pengolahan sesuai ketentuan. Selain itu, DLH akan melakukan pemantauan lanjutan serta evaluasi terhadap kepatuhan pengelolaan lingkungan oleh pihak terkait.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Dra. Kiswatiningsih M.,C, menegaskan bahwa setiap kegiatan usaha dan/atau kegiatan wajib mengelola limbah yang dihasilkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan wajib memiliki sistem pengelolaan limbah yang memadai. Kami tidak mentolerir pembuangan limbah yang dapat mencemari lingkungan permukiman. DLH Kota Bekasi akan melakukan pembinaan sekaligus pengawasan ketat, dan apabila ditemukan pelanggaran, akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Dra. Kiswatiningsih.

Beliau juga menambahkan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam pengawasan lingkungan.

“Kami mengapresiasi kepedulian warga yang telah menyampaikan pengaduan. Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya lingkungan yang bersih dan sehat semakin meningkat. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku kegiatan, dan masyarakat adalah kunci dalam menjaga kualitas lingkungan Kota Bekasi,” tambahnya.

DLH Kota Bekasi berkomitmen menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur, demi terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Bekasi. (nr)

Sumber : Diskominfostandi

Berita Terkait

Trans Beken Hadir Gratis, Wujud Komitmen Bekasi Bangun Angkutan Massal Berkelanjutan
Bulan K3 Nasional 2026, Pemkot Bekasi Dorong Lingkungan Kerja Aman dan Berkelanjutan
Muskot KORPRI 2026, Sekda Dorong ASN Kota Bekasi Tingkatkan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Apel Gabungan Pemkot Bekasi Diisi Penyerahan UHC Award dan SPPT PBB-P2 2026
Rakor Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemkot Bekasi Dorong Kepatuhan Sektor Konstruksi
Wawali Bekasi Abdul Harris Bobihoe Harapkan KKSS Jadi Mitra Strategis Pemkot Bekasi
Insiden Penertiban di Bekasi Utara, Wali Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Pemkot Bekasi Perkuat Sinergi Forkopimda Lewat Kerja Bakti di Kawasan Danau

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:06 WIB

Trans Beken Hadir Gratis, Wujud Komitmen Bekasi Bangun Angkutan Massal Berkelanjutan

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:03 WIB

Bulan K3 Nasional 2026, Pemkot Bekasi Dorong Lingkungan Kerja Aman dan Berkelanjutan

Senin, 9 Februari 2026 - 21:11 WIB

Muskot KORPRI 2026, Sekda Dorong ASN Kota Bekasi Tingkatkan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Senin, 9 Februari 2026 - 17:01 WIB

Apel Gabungan Pemkot Bekasi Diisi Penyerahan UHC Award dan SPPT PBB-P2 2026

Senin, 9 Februari 2026 - 11:54 WIB

Rakor Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemkot Bekasi Dorong Kepatuhan Sektor Konstruksi

Berita Terbaru