Dirjen Dukcapil Minta Nomenklatur Dinas Dukcapil Diatur Tegas, Imbau Tak Digabung Urusan Lain

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Padang, Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Andi Kriarmoni mengimbau, nomenklatur Dinas Dukcapil tidak digabung dengan urusan pemerintahan lain. Karena itu, Dinas Dukcapil harus diatur secara tegas dan jelas dengan nama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil provinsi dan kabupaten/kota.

“Juga tidak digabung dengan urusan pemerintah lainnya sebagaimana tercantum dalam Pasal 16 dan Pasal 25 PP Nomor 40 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2020,” jelas Andi saat kunjungan kerja ke Dinas Dukcapil Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Padang, Senin (3/6/2024). Pertemuan itu berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar.

Dalam lawatannya, Andi memberikan pembinaan terkait Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang berlaku di Dinas Dukcapil Provinsi Sumbar. Andi menekankan pentingnya peningkatan kinerja pelayanan Dukcapil. “SOTK adalah kunci utama untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kita harus terus berinovasi dan meningkatkan kapasitas aparatur agar dapat menjawab tantangan zaman,” kata Andi.

“Kami di pusat siap memberikan dukungan penuh kepada daerah untuk memastikan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil berjalan optimal,” tambahnya.

Andi berharap, kunjungannya kali ini makin menguatkan sinergi antara Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Dinas Dukcapil Provinsi Sumbar. “Sehingga pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di daerah ini dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan harapan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Sumbar Hansastri menyambut baik masukan dan arahan yang diberikan Direktur Bintur Dukcapil. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan penyesuaian sesuai dengan arahan dari Ditjen Dukcapil. Semoga dengan dukungan ini, pelayanan Dukcapil di Sumatera Barat bisa semakin baik dan memuaskan masyarakat,” katanya.

Selain Sekda Hansastri, kedatangan Andi Kriarmoni juga disambut oleh Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sumbar Besti Rahmad, dan Kepala Biro Organisasi Provinsi Sumbar Fitriati.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Jelang Ramadan, Kemendagri Minta Daerah Perkuat Koordinasi Pengendalian Inflasi
Romo Syafi’i Tekankan Konsolidasi Kebijakan Kemenag, Satu Data Jadi Kunci
Wamendagri Ribka Haluk Dorong IPDN Perkuat Riset Kebijakan Daerah
Genangan Air Rendam Stasiun di Jakarta, Sejumlah Rute Kereta Dialihkan
Mendagri: Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar
Dapur Umum IPDN Jadi Penopang Logistik dan Ekonomi Lokal di Aceh Tamiang
Mendagri Dorong Penguatan Indikator Terukur dalam Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
Ditjen Dukcapil Kemendagri Tingkatkan Sinergi Layanan Adminduk Pascabencana Aceh Utara

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 21:09 WIB

Jelang Ramadan, Kemendagri Minta Daerah Perkuat Koordinasi Pengendalian Inflasi

Senin, 19 Januari 2026 - 17:16 WIB

Romo Syafi’i Tekankan Konsolidasi Kebijakan Kemenag, Satu Data Jadi Kunci

Senin, 19 Januari 2026 - 16:20 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong IPDN Perkuat Riset Kebijakan Daerah

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:41 WIB

Genangan Air Rendam Stasiun di Jakarta, Sejumlah Rute Kereta Dialihkan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:52 WIB

Mendagri: Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terbaru