Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Rencanakan Pelimpahan Kewenangan Sampah untuk Efisiensi Layanan

Jumat, 15 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Kota Tangerang – Penanganan kebersihan lingkungan khususnya sampah menjadi fokus perhatian Pemerintah Kota Tangerang untuk segera dituntaskan. Atas dasar itu juga Pemkot Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup terus memacu kecamatan agar mengoptimalkan pelayanan kebersihan di wilayahnya.

Camat, lurah, dan kepala lingkungan pun diminta untuk dapat berusaha mengikuti irama cepat dan tepat dalam menjalankan salah satu program prioritas ini.

Wawan Fauzi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang menjelaskan, sejumlah kebijakan telah dilakukan Pemkot Tangerang untuk memaksimalkan penanganan kebersihan, diantaranya mengeluarkan Peraturan Walikota Tangerang Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelimpahan kewenangan pengelolaan sampah ke wilayah dilaksanakan pada tahun 2025

“Rencana pelimpahan kewenangan tahap pertama adalah pemilahan di sumber, pembentukan Bank Sampah/Sedekah Sampah (2 Lokasi per Kelurahan), pengelolaan Sarana Prasarana (TPS, Gerobak, komposter, 2 bentor per kelurahan), pengaturan Jadwal Pengangkutan Sampah,”jelas Wawan

“Implementasi pelimpahan kewenangan ke Kecamatan mencakup pengalihan anggaran dari DLH, Sarana dan Prasarana, “tambah pak Kadis.

Lebih lanjut Kadis menambahkan Dinas Lingkungan Hidup juga melaksanakan Personil Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) dari mulai antar OPD, Kecamatan sampai Kelurahan

“Tupoksi di wilayah akan diambil alih oleh Kasi Tata Pemerintahan. Rencana pelaksanaan di wilayah akan diatur dalam petunjuk teknis yang diterbitkan oleh DLH. Sementara itu Bappeda berkomitmen untuk memfasilitasi dalam perencanaan anggaran dan BKPSDM berkomitmen untuk memfasilitasi aktivitas pengelolaan sampah di wilayah menjadi kinerja bagi personil di kecamatan dan kelurahan.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai oleh Sekda akan mengkomunikasikan pendistribusian anggaran ke wilayah kepada DPRD untuk mendapatkan persetujuan

“Sementara itu Iwan, Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah menjelaskan dalam pelaksanaannya nanti, kecamatan dan kelurahan akan tetap mendapatkan bimbingan secara teknis dari DLH.

“Tujuan pelimpahan kewenangan ini adalah pelayanan sampah kepada masyarakat akan lebih terlayani secara maksimal, penjadwalan pengangkutan dapat lebih baik, pengurangan sampah di sumber akan lebih meningkat, dan pembayaran retribusi pelayanan sampah akan maksimal sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), “tutupnya.(*)

Berita Terkait

Razia Gabungan Digelar, Lapas Kelas IIA Serang Pastikan Blok Hunian Aman
Tinawati Andra Soni: Ketahanan Pangan Bisa Dimulai dari Lahan Pekarangan Rumah
Polda Banten Fasilitasi UKW Angkatan ke-28, Puluhan Wartawan Jalani Uji Kompetensi
19 Negara Ikuti ADMM-Plus Trident Resolve 2026 di Banten
Cerita di Balik UKW PWI Banten, Tegang Hadapi Penguji hingga Jadi Pengalaman Baru Peserta
Polda Banten Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71
Kapolda Banten Beri Motivasi Peserta UKW PWI: Tetap Kritis, Jaga Etika dan Akurasi
UKW Angkatan ke-28 Resmi Dimulai, PWI Banten dan Polda Banten Perkuat Profesionalisme Wartawan di Era Digital

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:40 WIB

Razia Gabungan Digelar, Lapas Kelas IIA Serang Pastikan Blok Hunian Aman

Selasa, 22 September 2026 - 16:12 WIB

Tinawati Andra Soni: Ketahanan Pangan Bisa Dimulai dari Lahan Pekarangan Rumah

Selasa, 22 September 2026 - 15:40 WIB

Polda Banten Fasilitasi UKW Angkatan ke-28, Puluhan Wartawan Jalani Uji Kompetensi

Selasa, 22 September 2026 - 14:48 WIB

19 Negara Ikuti ADMM-Plus Trident Resolve 2026 di Banten

Selasa, 22 September 2026 - 14:45 WIB

Cerita di Balik UKW PWI Banten, Tegang Hadapi Penguji hingga Jadi Pengalaman Baru Peserta

Berita Terbaru

Dirjen Bimas Kemenag Abu Rokhmad mberi wejangan dalam sesi acara Pembinaan Penghulu dan Penyuluh se-Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin (21/9/2026). (Kemenag)

Nasional

Kemenag Minta Penghulu Cek Calon Pengantin, Cegah Nikah Siri

Selasa, 22 Sep 2026 - 22:56 WIB