Dimyati: Sinergi Pemprov dan DPRD Antarkan Banten Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Banten – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah, mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang terjalin erat antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan DPRD Provinsi Banten dalam mengawal tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.

Sinergitas tersebut dinilai sukses mendorong kinerja keuangan daerah hingga meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia selama sepuluh kali berturut-turut.

Pernyataan tersebut disampaikan Wagub Dimyati dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten agenda Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gd DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (16/7/2026).

“Proses tata kelola pemerintahan Tahun Anggaran 2025 telah kita jalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Dimyati.

Ia menjelaskan bahwa pertanggungjawaban APBD merupakan tahap akhir dari siklus tahunan pengawasan anggaran. Tahapan ini diawali dengan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK, yang hasilnya menjadi substansi utama Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025.

“Hal ini menunjukkan komitmen bersama antara Pemprov dan DPRD Banten untuk selalu bersinergi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan akuntabel,” lanjutnya.

Lebih lanjut, persetujuan bersama atas Raperda tersebut akan menjadi landasan untuk menyusun Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Kedua dokumen tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) paling lambat tiga hari kerja setelah persetujuan disahkan.

“Dokumen tersebut akan dievaluasi terlebih dahulu oleh Kemendagri sebelum resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” jelas Dimyati.

Atas nama Pemprov Banten, Dimyati juga menyampaikan apresiasi atas berbagai pandangan umum, masukan, dan saran konstruktif yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Banten. Ia berharap sinergi yang telah terbentuk dapat terus dipertahankan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Harapan kita bersama, sinergitas ini terus ditingkatkan demi mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang transparan serta akuntabel untuk kesejahteraan masyarakat Banten,” pungkasnya. (gla)

Sumber : Adpim

Berita Terkait

6.158 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana di Banten
Paramotor Bentangkan Merah Putih, HUT Ke-81 RI di Serang Makin Meriah
Gubernur Banten Andra Soni dan Forkopimda Khidmat Saksikan Upacara Detik-detik Proklamasi
KESBANGPOL Kabupaten Pandeglang Mengucapkan : Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur!
Andra Soni Ajak Warga Banten Perkuat Persatuan dan Gotong Royong
Andra Soni Pimpin Taptu HUT ke-81 RI, Ajak Warga Jaga Persatuan dan Keutuhan NKRI
HUT RI ke-81, Polda Banten Kobarkan Semangat Persatuan Menuju Indonesia Berdaulat dan Makmur
DISDIKPORA Kabupaten Pandeglang Mengucapkan : Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur!

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:20 WIB

6.158 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana di Banten

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Paramotor Bentangkan Merah Putih, HUT Ke-81 RI di Serang Makin Meriah

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Gubernur Banten Andra Soni dan Forkopimda Khidmat Saksikan Upacara Detik-detik Proklamasi

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:55 WIB

KESBANGPOL Kabupaten Pandeglang Mengucapkan : Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur!

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Andra Soni Ajak Warga Banten Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

Berita Terbaru