Dimyati: Sinergi Pemprov dan DPRD Antarkan Banten Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Banten – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah, mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang terjalin erat antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan DPRD Provinsi Banten dalam mengawal tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.

Sinergitas tersebut dinilai sukses mendorong kinerja keuangan daerah hingga meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia selama sepuluh kali berturut-turut.

Pernyataan tersebut disampaikan Wagub Dimyati dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten agenda Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gd DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (16/7/2026).

“Proses tata kelola pemerintahan Tahun Anggaran 2025 telah kita jalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Dimyati.

Ia menjelaskan bahwa pertanggungjawaban APBD merupakan tahap akhir dari siklus tahunan pengawasan anggaran. Tahapan ini diawali dengan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK, yang hasilnya menjadi substansi utama Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025.

“Hal ini menunjukkan komitmen bersama antara Pemprov dan DPRD Banten untuk selalu bersinergi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan akuntabel,” lanjutnya.

Lebih lanjut, persetujuan bersama atas Raperda tersebut akan menjadi landasan untuk menyusun Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Kedua dokumen tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) paling lambat tiga hari kerja setelah persetujuan disahkan.

“Dokumen tersebut akan dievaluasi terlebih dahulu oleh Kemendagri sebelum resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” jelas Dimyati.

Atas nama Pemprov Banten, Dimyati juga menyampaikan apresiasi atas berbagai pandangan umum, masukan, dan saran konstruktif yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Banten. Ia berharap sinergi yang telah terbentuk dapat terus dipertahankan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Harapan kita bersama, sinergitas ini terus ditingkatkan demi mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang transparan serta akuntabel untuk kesejahteraan masyarakat Banten,” pungkasnya. (gla)

Sumber : Adpim

Berita Terkait

Wamendagri Bima Arya Buka Raker APPSI, Gubernur Andra Soni Perkuat Dukungan bagi UMKM
Kunjungi Desa Tegal Maja, Womenpreneur HIPMI Dorong UMKM Naik Kelas ke Pasar Jepang
APPSI Gelar Gala Dinner di Lombok, Gubernur Andra Soni Hadiri Penyambutan Peserta Raker
Polda Banten Sosialisasikan Pencegahan Premanisme untuk Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Harapan Baru Keluarga Buruh Harian, Anak Lolos SMK Lewat Program Sekolah Gratis
Pemprov Banten Dorong Transformasi SAKIP dari Administrasi Menuju Manajemen Kinerja
Hari Koperasi Nasional ke-79, Wagub Banten Ajak Koperasi Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Program Sekolah Gratis Pemprov Banten Dongkrak Jumlah Siswa SMK Nurul Huda Kabupaten Serang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Dimyati: Sinergi Pemprov dan DPRD Antarkan Banten Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:00 WIB

Wamendagri Bima Arya Buka Raker APPSI, Gubernur Andra Soni Perkuat Dukungan bagi UMKM

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:30 WIB

Kunjungi Desa Tegal Maja, Womenpreneur HIPMI Dorong UMKM Naik Kelas ke Pasar Jepang

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:00 WIB

APPSI Gelar Gala Dinner di Lombok, Gubernur Andra Soni Hadiri Penyambutan Peserta Raker

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:55 WIB

Polda Banten Sosialisasikan Pencegahan Premanisme untuk Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Berita Terbaru