Dikira Tidur, Pelajar Imogiri Ditemukan di Dapur Tergantung dengan Tali Rapia

Minggu, 5 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MW saat ditemukan gantung diri di rumahnya, Sabtu (4/10/2025). jennus/waw)

MW saat ditemukan gantung diri di rumahnya, Sabtu (4/10/2025). jennus/waw)

JENDELANUSANTARA.COM, Bantul – Warga Sriharjo, Imogiri, digegerkan oleh tewasnya seorang pelajar berinisial MW (14) yang ditemukan gantung diri di rumahnya, Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

‎Kakek korban, Supriyanto (70), mengaku sangat terkejut saat menemukan cucunya tergantung di dapur menggunakan tali rafia.

‎“Saya kira dia tidur, ternyata sudah tidak bernyawa,” ujarnya sedih.

‎Supriyanto kemudian memanggil Esmawati (40), saudara korban, dan meminta pertolongan warga sekitar.

‎“Kami semua panik dan langsung melapor ke Polsek Imogiri,” ungkap Esmawati dengan suara bergetar.

‎Tak lama berselang, Tim Inafis Polres Bantul bersama petugas medis dari Puskesmas Imogiri II datang ke lokasi melakukan pemeriksaan.

‎“Kami memastikan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban,” kata Aiptu Teguh, yang memimpin tim.

‎Menurut hasil pemeriksaan, MW meninggal akibat gantung diri menggunakan tali rafia hitam yang diikat pada loster rumah.

‎Barang bukti pun segera diamankan untuk proses lebih lanjut oleh kepolisian.

‎Kasihumas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan kejadian tragis itu.

‎“Kami sudah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi. Tidak ditemukan indikasi tindak pidana lain,” tegasnya.

‎Ia menambahkan, keluarga korban telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menandatangani surat pernyataan resmi.

‎“Kami mengimbau masyarakat agar peduli terhadap kondisi psikologis anak-anak dan segera membantu bila melihat tanda-tanda tekanan,” pesannya. (waw)

Berita Terkait

KPK Telusuri Dugaan Aset Gratifikasi Ma’ruf Cahyono, Istri dan Anak Diperiksa
Kasus Penyerangan Markas Cabang LMP Kabupaten Karo Mandek, Ratusan Massa Geruduk Polres
Jaksa Ajukan Banding atas Vonis 10 Tahun Nadiem, Terdakwa Tempuh Upaya Hukum Juga
Dinyatakan Terbukti Rugikan Negara Rp1,56 Triliun, Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara
Jelang Putusan Perkara Chromebook, PN Jakarta Pusat Perketat Pengamanan Sidang
Tiga Desa di Percut Sei Tuan Dikepung Busa Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam
Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek Manggarai
Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:18 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aset Gratifikasi Ma’ruf Cahyono, Istri dan Anak Diperiksa

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:23 WIB

Kasus Penyerangan Markas Cabang LMP Kabupaten Karo Mandek, Ratusan Massa Geruduk Polres

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:47 WIB

Jaksa Ajukan Banding atas Vonis 10 Tahun Nadiem, Terdakwa Tempuh Upaya Hukum Juga

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:51 WIB

Dinyatakan Terbukti Rugikan Negara Rp1,56 Triliun, Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:53 WIB

Jelang Putusan Perkara Chromebook, PN Jakarta Pusat Perketat Pengamanan Sidang

Berita Terbaru