Dikhawatirkan Loyalitas Prajurit TNI Akan Bercabang Jika Dibolehkan Berbisnis

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Usulan untuk mencabut larangan berbisnis bagi anggota TNI dalam revisi Undang-Undang TNI menimbulkan kekhawatiran akan merosotnya profesionalitas prajurit. Mantan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Agus Widjojo, mengungkapkan bahwa fungsi pertahanan yang dijalankan TNI harus sepenuhnya didanai oleh APBN, termasuk kesejahteraan prajurit.

Menurut Agus, jika TNI diizinkan berbisnis, akan ada potensi konflik kepentingan yang dapat merusak loyalitas prajurit. “Bagaimana jika kesejahteraan prajurit didanai oleh pihak lain? Ini bisa menimbulkan konflik kepentingan dan loyalitas yang terpecah,” kata Agus dalam program ‘Satu Meja The Forum’ Kompas TV, Kamis (25/7/2024).

Agus menambahkan bahwa situasi ini akan membuat prajurit bingung mengenai kepada siapa mereka harus loyal. “Bahkan membuat prajurit ragu, ‘kepada siapa saya tempatkan loyalitas saya?’,” ujarnya.

Dia menekankan pentingnya mempertahankan kaidah fungsi pertahanan yang dilaksanakan oleh TNI agar profesionalitas prajurit tetap terjaga. Menurut Agus, tidak ada urgensi untuk merevisi UU TNI saat ini. “UU TNI yang berlaku saat ini justru untuk menghilangkan kelemahan yang dapat mengurangi profesionalitas TNI ketika melakukan reformasi,” jelasnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI, Syarief Hasan, berpendapat bahwa alasan di balik ide membolehkan TNI berbisnis adalah untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit.

“Menurut kami, ini terkait dengan pemenuhan anggaran untuk Kemenhan dan kesejahteraan prajurit,” kata Syarief. Ia berasumsi bahwa jika TNI diizinkan berbisnis, hal itu bisa memenuhi kebutuhan dasar prajurit. (*)

Berita Terkait

Sidang Duplik Kasus Dugaan Penyalahgunaan Gas LPG Subsidi Rampung, Kuasa Hukum Minta Gabriel Dibebaskan
Jaga Martabat Pesantren, Din Syamsuddin Ajak Seluruh Elemen Berantas Perundungan dan Tindakan Asusila
Peringatan Hari Santri 2026, Sekjen MUI Dorong Pesantren Ambil Peran Utama Peradaban Dunia
Penasihat Khusus Presiden dan Aktivis Buruh Bela Gabriel: Ketidaktahuan Hukum Berujung Penjara
Rocky Gerung ke Mahasiswa: Demo Pakai Otak, Pahami Isu Global dan Pertarungan Ideologi
Komoditas Lampung Go Global: Tepung Mocaf dan Ikan Cobia Batin Wulan Pikat Pengunjung IN2HCC
Mende Rilis Single Kedua “Cerita Cinta”, Gandeng Yunan Helmi Angkat Kisah Cinta Masa SMA
Bukti Kualitas Layanan Unggulan! IAS Group Sabet Apresiasi Prestisius di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Sidang Duplik Kasus Dugaan Penyalahgunaan Gas LPG Subsidi Rampung, Kuasa Hukum Minta Gabriel Dibebaskan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Jaga Martabat Pesantren, Din Syamsuddin Ajak Seluruh Elemen Berantas Perundungan dan Tindakan Asusila

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Peringatan Hari Santri 2026, Sekjen MUI Dorong Pesantren Ambil Peran Utama Peradaban Dunia

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Penasihat Khusus Presiden dan Aktivis Buruh Bela Gabriel: Ketidaktahuan Hukum Berujung Penjara

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Rocky Gerung ke Mahasiswa: Demo Pakai Otak, Pahami Isu Global dan Pertarungan Ideologi

Berita Terbaru