Dikhawatirkan Loyalitas Prajurit TNI Akan Bercabang Jika Dibolehkan Berbisnis

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Usulan untuk mencabut larangan berbisnis bagi anggota TNI dalam revisi Undang-Undang TNI menimbulkan kekhawatiran akan merosotnya profesionalitas prajurit. Mantan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Agus Widjojo, mengungkapkan bahwa fungsi pertahanan yang dijalankan TNI harus sepenuhnya didanai oleh APBN, termasuk kesejahteraan prajurit.

Menurut Agus, jika TNI diizinkan berbisnis, akan ada potensi konflik kepentingan yang dapat merusak loyalitas prajurit. “Bagaimana jika kesejahteraan prajurit didanai oleh pihak lain? Ini bisa menimbulkan konflik kepentingan dan loyalitas yang terpecah,” kata Agus dalam program ‘Satu Meja The Forum’ Kompas TV, Kamis (25/7/2024).

Agus menambahkan bahwa situasi ini akan membuat prajurit bingung mengenai kepada siapa mereka harus loyal. “Bahkan membuat prajurit ragu, ‘kepada siapa saya tempatkan loyalitas saya?’,” ujarnya.

Dia menekankan pentingnya mempertahankan kaidah fungsi pertahanan yang dilaksanakan oleh TNI agar profesionalitas prajurit tetap terjaga. Menurut Agus, tidak ada urgensi untuk merevisi UU TNI saat ini. “UU TNI yang berlaku saat ini justru untuk menghilangkan kelemahan yang dapat mengurangi profesionalitas TNI ketika melakukan reformasi,” jelasnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI, Syarief Hasan, berpendapat bahwa alasan di balik ide membolehkan TNI berbisnis adalah untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit.

“Menurut kami, ini terkait dengan pemenuhan anggaran untuk Kemenhan dan kesejahteraan prajurit,” kata Syarief. Ia berasumsi bahwa jika TNI diizinkan berbisnis, hal itu bisa memenuhi kebutuhan dasar prajurit. (*)

Berita Terkait

All Stars Bersama Komunitas Gangster Dorong Kegiatan Positif untuk Generasi Muda
Pemprov Banten Siap Jalani Audit BPK, Gubernur Harapkan Hasil Terbaik
WFH ASN dan Efisiensi Anggaran, Strategi Pemerintah Hadapi Tekanan Geopolitik Global
Audiensi Kementerian Ekraf-Folago Bahas Peluang Monetisasi Kreator
PHM Resmikan Operasional Platform WPN-7 di WK Mahakam, Produksi Gas Capai 20 MMSCFD
Prof. Abdul Latif: Pendidikan dan Etika Jadi Fondasi Transformasi Profesi Advokat
WFH bagi ASN DKI Masih Cari Hari yang Efektif, Pastinya Bukan Rabu
Bawa Ekonomi Kreatif Indonesia ke Dunia, Menteri Ekraf: Irlandia Mitra yang Tepat

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 20:10 WIB

All Stars Bersama Komunitas Gangster Dorong Kegiatan Positif untuk Generasi Muda

Kamis, 2 April 2026 - 14:50 WIB

Pemprov Banten Siap Jalani Audit BPK, Gubernur Harapkan Hasil Terbaik

Rabu, 1 April 2026 - 15:26 WIB

WFH ASN dan Efisiensi Anggaran, Strategi Pemerintah Hadapi Tekanan Geopolitik Global

Rabu, 1 April 2026 - 12:08 WIB

Audiensi Kementerian Ekraf-Folago Bahas Peluang Monetisasi Kreator

Rabu, 1 April 2026 - 08:07 WIB

PHM Resmikan Operasional Platform WPN-7 di WK Mahakam, Produksi Gas Capai 20 MMSCFD

Berita Terbaru