Dikhawatirkan Loyalitas Prajurit TNI Akan Bercabang Jika Dibolehkan Berbisnis

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Usulan untuk mencabut larangan berbisnis bagi anggota TNI dalam revisi Undang-Undang TNI menimbulkan kekhawatiran akan merosotnya profesionalitas prajurit. Mantan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Agus Widjojo, mengungkapkan bahwa fungsi pertahanan yang dijalankan TNI harus sepenuhnya didanai oleh APBN, termasuk kesejahteraan prajurit.

Menurut Agus, jika TNI diizinkan berbisnis, akan ada potensi konflik kepentingan yang dapat merusak loyalitas prajurit. “Bagaimana jika kesejahteraan prajurit didanai oleh pihak lain? Ini bisa menimbulkan konflik kepentingan dan loyalitas yang terpecah,” kata Agus dalam program ‘Satu Meja The Forum’ Kompas TV, Kamis (25/7/2024).

Agus menambahkan bahwa situasi ini akan membuat prajurit bingung mengenai kepada siapa mereka harus loyal. “Bahkan membuat prajurit ragu, ‘kepada siapa saya tempatkan loyalitas saya?’,” ujarnya.

Dia menekankan pentingnya mempertahankan kaidah fungsi pertahanan yang dilaksanakan oleh TNI agar profesionalitas prajurit tetap terjaga. Menurut Agus, tidak ada urgensi untuk merevisi UU TNI saat ini. “UU TNI yang berlaku saat ini justru untuk menghilangkan kelemahan yang dapat mengurangi profesionalitas TNI ketika melakukan reformasi,” jelasnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI, Syarief Hasan, berpendapat bahwa alasan di balik ide membolehkan TNI berbisnis adalah untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit.

“Menurut kami, ini terkait dengan pemenuhan anggaran untuk Kemenhan dan kesejahteraan prajurit,” kata Syarief. Ia berasumsi bahwa jika TNI diizinkan berbisnis, hal itu bisa memenuhi kebutuhan dasar prajurit. (*)

Berita Terkait

Film “Dalam Sujudku” Siap Tayang 16 April 2026, Angkat Kisah Nyata Penuh Emosi dan Pesan Spiritual
Menteri Ekraf Apresiasi ICEx: Dukung Aset Digital Jadi Modal Kreator
Pertamina Hulu Indonesia Borong 6 PROPER Hijau, Tegaskan Komitmen ESG
Lussy Renata Dapat Julukan “Queen”, Ini Makna di Baliknya
Prestasi Gemilang, Tim Karate Polda Banten Borong Tiga Medali di Kasal Cup V
Penertiban Kawasan Hutan, Satgas PKH Tindak Lanjuti Pelanggaran PT AKT
Sumsel Targetkan Status Siaga Darurat Karhutla Sebelum Akhir April 2026
Pelantikan Pejabat Baru, Teuku Riefky Harsya Tekankan Integritas dan Kepemimpinan

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 18:29 WIB

Film “Dalam Sujudku” Siap Tayang 16 April 2026, Angkat Kisah Nyata Penuh Emosi dan Pesan Spiritual

Kamis, 9 April 2026 - 09:15 WIB

Menteri Ekraf Apresiasi ICEx: Dukung Aset Digital Jadi Modal Kreator

Rabu, 8 April 2026 - 18:26 WIB

Pertamina Hulu Indonesia Borong 6 PROPER Hijau, Tegaskan Komitmen ESG

Rabu, 8 April 2026 - 08:00 WIB

Lussy Renata Dapat Julukan “Queen”, Ini Makna di Baliknya

Selasa, 7 April 2026 - 10:26 WIB

Prestasi Gemilang, Tim Karate Polda Banten Borong Tiga Medali di Kasal Cup V

Berita Terbaru