Dapat Kuota 46.500 Bidang Tanah, Pemkab Serang Kawal Program PTSL

Rabu, 31 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Serang, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah berkomitmen mengawal optimal program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang diberikan pemerintah pusat. Apalagi tahun ini, Kabupaten Serang mendapat tambahan kuota dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebanyak 46.500 sertifikat bidang tanah.

Komitmen tersebut disampaikan Ratu Tatu saat pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), Gerakan Masyarakat Pengumpulan Data Yuridis (Gemadadis), serta Penyerahan Sertifikat PTSL dan Lintor Tahun 2024 di Lapangan Kampung Cipayung, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Rabu (31/01/2024).

Ratu Tatu menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat, terutama Kementerian ATR/BPN atas program PTSL yang sudah dijalankan sejak tahun 2017. “Ini program yang sangat berharga untuk masyarakat,” katanya kepada wartawan.

Menurutnya, melalui program PTSL masyarakat dapat mempunyai legalitas formal terkait dengan tanda bukti hak atas tanah yang mereka miliki. “Kami punya target, kuota yang diberikan pemerintah untuk program PTSL dapat terealisasi seluruhnya,” ujarnya.

Pemkab Serang akan mendukung penuh program tersebut agar dapat berjalan maksimal. Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh camat dan kepala desa untuk ikut menyukseskan. “Semua jajaran pemda, camat, kades harus ikut mengawal, harus ikut membantu menyukseskan program ini,” ucapnya.

Tatu juga akan membuat forum diskusi rutin bersama semua jajaran yang terlibat agar koordinasi untuk menyukseskan program ini dapat berjalan optimal. “Kita ingin ada pertemuan dua pekan sekali, paling lama satu bulan sekali, supaya jika ada kendala dapat kita selesaikan bersama,” katanya.

Kepala Kanwil BPN Banten Rudi Rubijaya mengatakan, tahun ini Kabupaten Serang mendapatkan kuota program PTSL sebanyak 46.500 bidang tanah. Kuota itu meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

Ia mengungkapkan, di Kabupaten Serang sebanyak 70 persen bidang tanah sudah bersertifikat. Sementara 30 persen lainnya masih dalam proses. “Sisanya kita ingin kejar selesaikan pada 2024 dan 2025,” katanya.(*)

Berita Terkait

Hari Pertama MPLS, Wiwiek Hargono Ingatkan Bahaya Gadget dan Pentingnya Etika di Sekolah
Kota Bekasi Bangga! Putra-Putri Terbaik Siap Harumkan Nama Daerah di Tingkat Nasional dan Provinsi
Inklusi Hukum di Bekasi: Pemkot Permudah Akses Bantuan Hukum bagi Warga Rentan
Karang Taruna dan PMI Bekasi Gelar Fogging Cegah DBD di RW 01 Kotabaru
Wawali Bekasi Apresiasi Kolaborasi INI dan Masyarakat dalam Kegiatan Sehat dan Edukatif
Hadiri Haul Ulama, Wawali Bekasi Tegaskan Dukungan Pemkot untuk Kemajuan Pesantren
Tak Terbatas oleh Keterbatasan: Perjalanan Prestasi Muhammad Hanif Praditya
Sekda Kota Bekasi Rotasi Jabatan Strategis, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 14:01 WIB

Hari Pertama MPLS, Wiwiek Hargono Ingatkan Bahaya Gadget dan Pentingnya Etika di Sekolah

Senin, 14 Juli 2025 - 13:48 WIB

Kota Bekasi Bangga! Putra-Putri Terbaik Siap Harumkan Nama Daerah di Tingkat Nasional dan Provinsi

Senin, 14 Juli 2025 - 13:36 WIB

Inklusi Hukum di Bekasi: Pemkot Permudah Akses Bantuan Hukum bagi Warga Rentan

Minggu, 13 Juli 2025 - 16:46 WIB

Karang Taruna dan PMI Bekasi Gelar Fogging Cegah DBD di RW 01 Kotabaru

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:24 WIB

Wawali Bekasi Apresiasi Kolaborasi INI dan Masyarakat dalam Kegiatan Sehat dan Edukatif

Berita Terbaru