Dapat Kuota 46.500 Bidang Tanah, Pemkab Serang Kawal Program PTSL

Rabu, 31 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Serang, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah berkomitmen mengawal optimal program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang diberikan pemerintah pusat. Apalagi tahun ini, Kabupaten Serang mendapat tambahan kuota dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebanyak 46.500 sertifikat bidang tanah.

Komitmen tersebut disampaikan Ratu Tatu saat pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), Gerakan Masyarakat Pengumpulan Data Yuridis (Gemadadis), serta Penyerahan Sertifikat PTSL dan Lintor Tahun 2024 di Lapangan Kampung Cipayung, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Rabu (31/01/2024).

Ratu Tatu menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat, terutama Kementerian ATR/BPN atas program PTSL yang sudah dijalankan sejak tahun 2017. “Ini program yang sangat berharga untuk masyarakat,” katanya kepada wartawan.

Menurutnya, melalui program PTSL masyarakat dapat mempunyai legalitas formal terkait dengan tanda bukti hak atas tanah yang mereka miliki. “Kami punya target, kuota yang diberikan pemerintah untuk program PTSL dapat terealisasi seluruhnya,” ujarnya.

Pemkab Serang akan mendukung penuh program tersebut agar dapat berjalan maksimal. Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh camat dan kepala desa untuk ikut menyukseskan. “Semua jajaran pemda, camat, kades harus ikut mengawal, harus ikut membantu menyukseskan program ini,” ucapnya.

Tatu juga akan membuat forum diskusi rutin bersama semua jajaran yang terlibat agar koordinasi untuk menyukseskan program ini dapat berjalan optimal. “Kita ingin ada pertemuan dua pekan sekali, paling lama satu bulan sekali, supaya jika ada kendala dapat kita selesaikan bersama,” katanya.

Kepala Kanwil BPN Banten Rudi Rubijaya mengatakan, tahun ini Kabupaten Serang mendapatkan kuota program PTSL sebanyak 46.500 bidang tanah. Kuota itu meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

Ia mengungkapkan, di Kabupaten Serang sebanyak 70 persen bidang tanah sudah bersertifikat. Sementara 30 persen lainnya masih dalam proses. “Sisanya kita ingin kejar selesaikan pada 2024 dan 2025,” katanya.(*)

Berita Terkait

DPRD Bekasi Panggil Manajemen RSUD, Soroti Dugaan Tunggakan Premi BPJS Karyawan
Wamendagri Apresiasi Pelaksanaan WFH di Lingkungan Pemkot Bekasi
Kebijakan WFH di Bekasi Berbuah Efisiensi Energi dan Anggaran
DPRD Bekasi Dorong Regulasi Hunian Vertikal Transparan, Sasar Perda Inisiatif
Korban Jiwa Bertambah, Pemkot Bekasi Percepat Penanganan Pascakebakaran SPBE
Pemkot Bekasi Dorong Skrining Rutin untuk Tekan Angka Kanker Leher Rahim
Bapemperda DPRD Bekasi Fokus Susun Raperda Perlindungan Masyarakat dan Ketertiban Sosial
Kick Off Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Digelar di Bekasi, Fokus Ciptakan SDM Unggul

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 11:37 WIB

DPRD Bekasi Panggil Manajemen RSUD, Soroti Dugaan Tunggakan Premi BPJS Karyawan

Jumat, 10 April 2026 - 17:58 WIB

Wamendagri Apresiasi Pelaksanaan WFH di Lingkungan Pemkot Bekasi

Jumat, 10 April 2026 - 14:13 WIB

Kebijakan WFH di Bekasi Berbuah Efisiensi Energi dan Anggaran

Jumat, 10 April 2026 - 10:25 WIB

DPRD Bekasi Dorong Regulasi Hunian Vertikal Transparan, Sasar Perda Inisiatif

Jumat, 10 April 2026 - 08:26 WIB

Korban Jiwa Bertambah, Pemkot Bekasi Percepat Penanganan Pascakebakaran SPBE

Berita Terbaru